ISI

Diduga Terjadi Pelanggaran HAM dan Keppres di PT Agro Wiyana Group


3-June-2021, 15:19


Sriwijayaonline.com, Tanjab Barat – PT. Agro Wyana bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, dan satu Managemen dengan PT. Agro Mitra Dani yang bergerak di bidang pabrik kelapa sawit di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Menurut informasi yang disampaikan salah seorang karyawan perusahaan ini kepada media mengatakan, telah terjadi dugaan semacam diskriminasi oleh Asisten Manager perusahaan ini terhadap karyawannya.

Yang mana menurut karyawan ini, kehadirannya bekerja di perusahaan, di anggap mangkir dan diberikan surat peringatan pertama, tanpa ada alasan yang mendasar.

Dengan adanya perlakuan ini, sehingga diduga ada pelanggaran terhadap UU RI no 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pada pasal 1 ayat 3 jelas dituangkan tentang Diskriminasi ini.

Sementara pada Bab II Asas Asas Dasar, pasal 2 berbunyi “Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi meningkatkan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan, kecerdasan serta keadilan”.

Dan pasal 3 ayat 3 berbunyi, “Setiap orang berhak atas perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia, tanpa Diskriminasi”.

Selain itu sumber juga mengatakan, perusahaan ini juga tidak membayarkan uang pisah dan THR karyawanya yang Resigen.

Hal ini diduga telah terjadi pelanggaran terhadap undang undang tentang ketenaga kerjaan.

Pantauan media ini dilapangan, di area HGU perkebunan ini juga di temukan perusahaan ini ada dugaan pelanggaran terhadap Kepres no 32 tahun 1990 tentang kawasan lindung sempadan sungai.

Saat hal ini dikonfirmasikan kepada Humas PT. Agro Wiyana, Humas Sembiring tidak bisa menjelaskan dan menjawab setiap pertanyaan awak media, Sembiring hanya berjanji akan menyampaikan hal ini ke atasannya.

Hal senada juga diutarakan oleh Erwin dari Humas perusahaan ini, semua permasalahan yang disampaikan awak media di catat dan berjanji akan menyampaikan nya kepada General Manager perusahaan ini, janji Erwin.

Berkali kali di temui, manager dan General Manager perusahaan ini tidak bisa ditemui.

Via WA manager Abdul Julianda Jas dan GM Sinaga, dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan apa apa, dan WA dari tim sudah di Blokir sebelum atau tanpa ada jawaban.(Mulyadi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE