ISI

Unit Pidsus dan Opsnal Tiger Berhasil Amankan Tersangka Anirat


14-January-2021, 22:02


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Samarudin (48) warga Desa Padang Perigi Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat yang merupakan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana Penganiayaan Berat (Anirat), tidak bisa berkutik lagi setelah ditangkap Team Gabungan unit Pidana Khusus (Pidsus) dan Opsnal Tiger Satuan Reserse Polres Lahat.

“Pelaku kita amankan, karena telah melakukan tindak pidana berupa Penganiayaan Berat (Anirat) sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHPidana,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP Kurniawan H Burmawi SIK, disampaikan Kanit Pidum IPDA Nugrah Angga SH melalui Kanit Pidsus IPDA Chandra Kirana SH, pada Kamis (14/01/2021), kemarin.

Berawal, sambung IPDA Chandra, anggota mendapatkan informasi bahwa keberadaan terduga pelaku (Samarudin-red) yang sempat buron hampir dua bulan ini, sedang berada di salah satu desa di Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat.

“Berbekal info tersebut, kami tidak lagi membuang waktu. Sehingga, Team Gabungan unit Pidsus dan Opsnal Tiger Reserse Polres Lahat langsung meluncur ketitik lokasi. Dan, alhasil Selasa sekitar jam 18.30 WIB, tersangka yang buron dua bulan ini bersembunyi di Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai Lahat tersebut, dapat kita tangkap,” tambah Chandra.

Saat diamankan, lalu diintograsi dijelaskan Chandra lagi, selain dirinya mengakui perbuatan Anirat itu, juga pelariannya selama ini, ternyata bersembunyi di Kebun bisa dibilang masih keluarga tersangka.

Untuk kronologis kejadian kasus tindak pidana Penganiyaan Berat (Anirat) menurutnya, terjadi pada Selasa 24 November 2020 sekira pukul 16.30 WIB dengan TKP di Jl Bhayangkara Gang PGRI Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat.

“Awalnya tersangka mendatangi rumah korban Riswan (55) warga Kelurahan Kota Baru Lahat, dengan penuh emosi. Setiba dilokasi kejadian pelaku mendobrak pintu dengan memegang satu bilah Sajam jenis parang. Nah, apesnya saat itu, korban sedang berada dirumah langsung sipelaku membacok kepala korban,” ujarnya.

Tak pelak dari hantaman Sajam tersangka, diceritakan Kanit Pidsus Polres Lahat, sikorbanpun jatuh tersungkur akibat luka bacokan dibagian kepalanya dengan panjang kurang lebih 10 cm. Persoalan keduanya, kian meruncing serta berujung pembacokan, lantaran ketersinggungan TSK terhadap Korban atas pemasangan Baliho merk Orgen Tungga Citra yang masuk dalam halaman Pagar rumah sipelaku.

“Tersangka tersinggung ada baliho merk OT, dihalaman Pagar rumahnya. Lantas pelaku masuk kedalam mengambil Sajam mengejar sikorban kerumahnya. Usai melakukan Penganiayaan alias membacok korban, sipelaku langsung kabur beberapa bulan, dan akhirnya berhasil kita tangkap, setelah menerima laporan dari anak korban bernama Riska ke Polres Lahat.

Kini, tersangka berikut barang bukti (BB) sudah diamankan di Polres Lahat, dan sedang diperiksa anggota guna untuk proses hukum kedepannya.

“Untuk tersangka sendiri, sudah diamankan dan akan kita jerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” pungkas IPDA Chandra secara tegas. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE