ISI

Pertama di Indonesia, Disnakertrans Muba Bentuk ULD Ketenagakerjaan


2-October-2020, 23:59


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) akan membentuk unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.Unit layanan Disabilitas ini nantinya akan berfungsi untuk mengakomodir penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara yakni pekerjaan.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Kepala dinas Disnakertrans Muba Mursalin SE, MM mengatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan draf pembentukan unit layanan disabilitas ketenagakerjaan.

“Mungkin ULD ketenagakerjaan yang akan kita bentuk ini pertama di indonesia, sebab sudah kami cari untuk belajar bagaiman pembetukan ULD ini dan belum ada di Provinsi/Kabupaten/kota. ULD yang dibetuk ini merupakan ULD yang nantinya, khusus mengakomodir penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak pekerjaan.Mudah-mudahan dalam waktu dekat ULD sudah terbentuk. sehingga 2021 rekrutmen bagi penyandang disabilitas sudah bisa kita lakukan,”ungkap mursalin dihubungi Jumat (2/10)

Dikatakanya, ada kewajiban pemrintah dan perusahaan untuk memberikan kesempatan pekerjaan bagi para penyandang disabilitas dimana hal itu diatur dalam
Undang-undang nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, tepatnya pada Pasal 53 ayat 1 dijelaskan jika Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sedangkan, pada ayat dua pasal tersebut diterangkan juga untuk perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Pemkab Muba sudah memiliki payung hukum terkait rekrutmen bagi penyandang disabilitas untuk diberikan kesempatan bekerja di perusahaan yakni Perda nomor 2 tahun 2020 tentang ketenagakerjaan,”terangnya.

Lanjutnya,ULD yang akan dibentuk, nantinya memiliki fungsi yakni Merencanakan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan hak atas pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas, Memberikan informasi kepada Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan perusahaan swasta
mengenai proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan
kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan
pengembangan karier yang adil dan tanpa Diskriminasi
kepada Penyandang Disabilitas.

Menyediakan pendampingan kepada tenaga kerja, Penyandang Disabilitas, Menyediakan pendampingan kepada Pemberi Kerja, yang mempekerjakan Penyandang Disabilitas dan, Mengoordinasikan ULD, Pemberi Kerja, dan tenaga, kerja dalam pemenuhan dan penyediaan Alat Bantu, kerja untuk Penyandang Disabilitas.

“pembentukan ULD ini, masuk dalam Program prioritas dan inovatif untuk mendukung RPJMD Kabupaten Muba tahun 2017- 2022, “tukasnya.

Sementara itu,Candra Wijaya salah satu Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Kabupaten Musi Banyuasin (PPDI) Muba, apresiasi pihak dinas tenaga kerja Kabupaten Muba yang telah ikut berjuang untuk pemenuhan hak-hak bagi para penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan.

“Kami kami ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada disnakertras Muba yang telah peduli terhadap saudara-saudara kami penyandang disabilitas untuk memfasilitasi mencari pekerjaan yang layak sesuai dengan keterbatasan dan kemampuan para penyandang disabilitas,”ucapnya,

Chandra Wijaya yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Muba ini menyebutkan, pemenuhan hak atas pekerjaan yang layak bagi para penyandang disabilitas dalam mencari pekerjaan baik di ruang lingkup pemerintahan maupun di luar non pemerintahan sudah diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2016.

“Kedepan, kita berharap semua penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Muba, bisa terakomodir untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keterbatasan dan kemampuan sehingga para penyandang disabilitas bisa hidup mandiri,”harapnya.

Terpisah, tenaga Ahli Madya Kedeputian V bidang Hukum dan HAM Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Sunarman Sukamto mengaprisasi setingi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Disnakertrans Muba untuk mementuk ULD ketenagakerjaan.

“Luar biasa, belum ada di indonesia daerah yang membentuk ULD ketenagakerjaan yang sudah diamanahkan undang-undang. Ini sebuah kemajuan terhadap perkembangan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas dalam hal mendapatkan pekerjaan,”ungkapnya.

Ia menyebut, pemerintah pusat juga saat ini tengah membuat regulasi peraturan Pemerintah terkait unit layanan disabilitas bidang ketenagakerja.

“Saat ini draft final RPP ULD Ketenagakerjaan sudah masuk SETNEG, mudaha -mudahan secepatnaya peraturan Pemerintah ini bisa ditandatangani oleh presiden,”singkatnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja,penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembangan karier yang adil dan tanpa Diskriminasi kepada Penyandang Disabilitas.

Pemerintah Daerah wajib memberikan kesempatan kepada Penyandang Disabilitas,untuk mengikuti pelatihan keterampilan kerja di lembaga pelatihan kerja Pemerintah, Daerah dan/atau swasta yang harus bersifat inklusif dan mudah diakses.

  1. Pemberi Kerja dalam proses rekrutmen tenaga kerja Penyandang Disabilitas dapat:melakukan ujian penempatan untuk mengetahui minat, bakat, dan kemampuan,
  2. menyediakan asistensi dalam proses pengisian formulir aplikasi dan proses
    lainnya yang diperlukan,
  3. menyediakan alat dan bentuk tes yang sesuai dengan kondisi disabilitas; dan
  4. memberikan keleluasaan dalam waktu pengerjaan tes sesuai dengan kondisi Penyandang Disabilitas.

Sedangkan Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen)
Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Pemerintah Daerah wajib memiliki Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan pada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah di bidang ketenagakerjaan.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-October-2024, 19:05

Muba Fun Run 2024 Berlangsung dengan Semarak, Bagikan Puluhan Door Prize Untuk Masyarakat 

JOGYAKARTA 26-October-2024, 19:04

Pj. Bupati Empat Lawang Melantik Pengurus IKPM Empat Lawang di Yogyakarta
Periode 2024-2026

LAHAT - 26-October-2024, 18:51

Tokoh Masyarakat Tanjung Tebat Seruhkan Warga 5 Desa Untuk Menangkan Paslon YM-BM 

LAHAT - 26-October-2024, 18:50

Warga Serta Pengendara Keluhkan Becek dan Berdebu 

BANYU ASIN 26-October-2024, 10:46

H. ASKOLANI, SH.MH CALON BUPATI BANYUASIN TINJAU KORBAN TERDAMPAK PUTING BELIUNG 

LAHAT - 26-October-2024, 08:51

Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Pasca Angin Puting Beliung di Muara Enim Sumatera Selatan

EMPAT LAWANG - 25-October-2024, 21:00

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak & Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Lahat Ikuti Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 di Kab. Empat Lawang 

PAGAR ALAM - 25-October-2024, 19:00

Dedi Buhori Ketua Tim Basah Kering Pemenangan Hepy – Efsi Yakin Hilal – hilal Kemenangan Sudah Terlihat di Kota Pagaralam.

PALEMBANG - 25-October-2024, 17:35

Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang 

LAHAT - 25-October-2024, 17:34

Pj Bupati Lahat Apresiasi YLKI Lahat Gelar Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok 

LAHAT - 25-October-2024, 17:33

Usai Mengukuhkan Team Pemenangan di Pagun, Paslon YM-BM Mantapkan Kekuatan Team 5 Desa Tanjung Tebat 

LAHAT - 25-October-2024, 14:37

2000 Masyarakat dari 16 Desa Pagun Tumpa Ruah Saksikan Pengukuhan Team YM-BM 

LAHAT - 25-October-2024, 14:36

Paslon Nomor Urut 1 Sholat Jum’at Berjamaah di Masjid Nurul Imam 

OKU - 25-October-2024, 14:25

Kolaborasi Pemkab OKU Bersama Kodim 0403 dan Polres OKU Mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto

PALEMBANG - 25-October-2024, 14:10

Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang

LAHAT - 25-October-2024, 14:06

Paslon Nomor Urut 1 Sholat Jum’at Berjamaah di Masjid Nurul Imam 

JAKARTA - 25-October-2024, 12:53

 Pemkab Bersama KIM Muba Bakal Wujudkan Penyebaran Informasi Yang Berpotensi

LUBUK LINGGAU - 24-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Lahat Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara dalam Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 di Kota Lubuk Linggau 

PAGAR ALAM - 24-October-2024, 23:57

Jasa Raharja Lahat dan Instansi Terkait Lakukan Operasi Gabungan Dalam Rangka Musi Zebra 2024 di Kota Pagar Alam 

PALI - 24-October-2024, 23:54

Jasa Raharja Lahat Ikuti Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 di Kab. Pali, Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Administrasi Kendaraan Bermotor 

LAHAT - 24-October-2024, 21:02

Desa Darmo Jadi Lautan Manusia Kampanye Dialogis YM-BM 

LAHAT - 24-October-2024, 20:04

PLN Upayakan Pemulihan Listrik Pasca Angin Puting Beliung Yang Terjang Muara Enim

MUBA - 24-October-2024, 13:59

Festival Randik ke-XX: Komitmen Musi Banyuasin dalam Pelestarian Budaya 

MALAYSIA 24-October-2024, 12:37

MEMBANGGAKAN SABET 3 CHAMPION SANGGAR KE BUDAYAAN SEDULANG SETUDUNG AJANG BERGENGSI 

PALEMBANG - 24-October-2024, 11:41

Jelang Hari Listrik Nasional ke-79, PLN UID S2JB Wujudkan Terang untuk 134 Keluarga Prasejahtera melalui Program Light Up The Dream

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE