ISI

Polres Muba Tangkap Candri Bandar Narkoba


23-September-2020, 17:12


MUBA, SO- Seorang Pengedar dan Bandar Narkoba di wilayah teluk kijing 1 serta Lumpatan II, akhirnya di bekuk Aparat Kepolisian Sat reserse narkoba Polres Muba Polda Sumsel.Senin, (21/09/2020).

Para pelaku diketahui menyimpan Puluhan Paket Narkoba Jenis Sabu yang siap di Pasarkan.

CANDRI (30), Pengedar asal Dusun II Desa Teluk Kijing I Kec. Lais Kab. Musi Banyuasin ini ditangkap di rumahnya pada pukul 11.30 Wib dengan barang bukti 18 (Delapan Belas) Paket yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 6,62 (Enam Koma Enam Puluh Dua) gram, 1 ½ (Satu Setengah) Butir Yang Diduga Narkotika Jenis Extasy warna Biru logo MARVEL dengan Berat Bruto 1, 03 (satu Koma Nol Tiga), 4 (Empat) Buah Plastik Klip Bening, 1 (satu ) Buah Wadah kaleng merk VYCARIS.

“Senin pagi dapat informasi langsung kita lakukan penyelidikan, siang nya langsung kita grebek kerumahnya pengedar” Kata Kasat narkoba AKP JONRONI, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik, Rabu, (23/09/2020).

Sementara itu ditambahkan Kasat, saat dalam pemeriksaan terhadap candri, Aparat polisi sat narkoba kembali mendapatkan informasi bahwa TO sat narkoba bernama M. DENCIK Als SAMDEN (65) yang terkenal licin sedang berada dirumah. Sehingga senin pukul 18.15 Wib langsung melakukan penggerebekan dirumah Bandar narkoba di Jalan Setapak Dusun I Desa Lumpatan II Kec. Sekayu.

Sebanyak 117 ( Seratus tujuh belas ) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 28,90 ( Dua puluh delapan koma Sembilan puluh ) gram, 13 ( Tiga belas ) Buah plastik klip bening, 1 ( Satu ) Buah Dompet motif Love dominan warna unggu, 2 (Dua) Buah Pirek kaca, 2 (Dua) Buah Jarum sumbuh, 2 (Dua) Buah Sekop plastik, 1 (Satu) Buah Silet merek Tiger, 1 (Satu) Buah Kertas Kopelan catatan paketan shabu di dapat dari Bandar narkoba ini.

“DENCIK ini Bandar narkoba lama, dikenal licin. Walaupun umur tua, bisnis ini sudah dijalan cukup lama. Karena untung yang menggiurkan” Ujar nya lagi.

Akibat perbuatan yang di lakukan pengedar dan Bandar, kedua nya akan dijerat hukuman minimal 5 tahun Penjara. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE