ISI

Polres Muba Tangkap Candri Bandar Narkoba


23-September-2020, 17:12


MUBA, SO- Seorang Pengedar dan Bandar Narkoba di wilayah teluk kijing 1 serta Lumpatan II, akhirnya di bekuk Aparat Kepolisian Sat reserse narkoba Polres Muba Polda Sumsel.Senin, (21/09/2020).

Para pelaku diketahui menyimpan Puluhan Paket Narkoba Jenis Sabu yang siap di Pasarkan.

CANDRI (30), Pengedar asal Dusun II Desa Teluk Kijing I Kec. Lais Kab. Musi Banyuasin ini ditangkap di rumahnya pada pukul 11.30 Wib dengan barang bukti 18 (Delapan Belas) Paket yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 6,62 (Enam Koma Enam Puluh Dua) gram, 1 ยฝ (Satu Setengah) Butir Yang Diduga Narkotika Jenis Extasy warna Biru logo MARVEL dengan Berat Bruto 1, 03 (satu Koma Nol Tiga), 4 (Empat) Buah Plastik Klip Bening, 1 (satu ) Buah Wadah kaleng merk VYCARIS.

“Senin pagi dapat informasi langsung kita lakukan penyelidikan, siang nya langsung kita grebek kerumahnya pengedar” Kata Kasat narkoba AKP JONRONI, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik, Rabu, (23/09/2020).

Sementara itu ditambahkan Kasat, saat dalam pemeriksaan terhadap candri, Aparat polisi sat narkoba kembali mendapatkan informasi bahwa TO sat narkoba bernama M. DENCIK Als SAMDEN (65) yang terkenal licin sedang berada dirumah. Sehingga senin pukul 18.15 Wib langsung melakukan penggerebekan dirumah Bandar narkoba di Jalan Setapak Dusun I Desa Lumpatan II Kec. Sekayu.

Sebanyak 117 ( Seratus tujuh belas ) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 28,90 ( Dua puluh delapan koma Sembilan puluh ) gram, 13 ( Tiga belas ) Buah plastik klip bening, 1 ( Satu ) Buah Dompet motif Love dominan warna unggu, 2 (Dua) Buah Pirek kaca, 2 (Dua) Buah Jarum sumbuh, 2 (Dua) Buah Sekop plastik, 1 (Satu) Buah Silet merek Tiger, 1 (Satu) Buah Kertas Kopelan catatan paketan shabu di dapat dari Bandar narkoba ini.

“DENCIK ini Bandar narkoba lama, dikenal licin. Walaupun umur tua, bisnis ini sudah dijalan cukup lama. Karena untung yang menggiurkan” Ujar nya lagi.

Akibat perbuatan yang di lakukan pengedar dan Bandar, kedua nya akan dijerat hukuman minimal 5 tahun Penjara. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gramย 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralamย 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahatย 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028ย 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

๐…๐ข๐ง๐š๐ฅ ๐๐ข๐š๐ฅ๐š ๐€๐’๐„๐€๐ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ”, ๐๐ฎ๐ง๐๐š ๐‡๐ž๐ฉ๐ฒ ๐’๐š๐ฉ๐ซ๐ข๐š๐ง๐ข ๐๐จ๐›๐š๐ซ ๐๐ž๐ซ๐ฌ๐š๐ฆ๐š ๐–๐š๐ซ๐ ๐š ๐๐ข ๐‘๐ฎ๐ฆ๐๐ข๐ง ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐ 

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐„๐ฆpa๐ญ ๐‹๐š๐ฐ๐š๐ง๐  ๐‰๐จ๐ง๐œ๐ข๐ค ๐Œ๐ฎ๐ก๐š๐ฆ๐ง๐š๐ ๐‡๐š๐๐ข๐ซ๐ข ๐๐š๐ซ๐š๐๐ž ๐‡๐”๐“ ๐ค๐ž-๐Ÿ–๐Ÿ ๐“๐๐ˆ ๐๐ข ๐‹๐š๐ง๐ฎ๐ ๐’๐Œ๐‡ ๐๐š๐ฅ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ 

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE