ISI

Sempat Duduki Lahan, Warga Purwaraja Dapati Titik Terang


27-August-2020, 19:48


Lahat – Sekitar 500 warga Desa Purwaraja Ex. SP 4 Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan menduduki lokasi lahan sengketa mereka dengan PT. Lonsum. Aksi ini dilakukan karena menginginkan keputusan tepat atas penyelesaian sengketa berkepanjangan atas lahan hak mereka. Kamis (27/08/2020).

Ada 2 harapan yang diinginkan oleh warga Desa Purwaraja. Pertama mereka menginginkan agar ada pertemuan antara mereka dengan pihak perusahaan (PT. Lonsum) dengan dimediasi oleh Pemkab Lahat. Selanjutnya mereka berharap agar pihak perusahaan tidak melakukan aktifitas di lokasi sengketa selama keputusan belum keluar. Apalagi saat ini Desa Purwaraja telah memegang landasan hak lahan sebanyak 27 dokumen yang meliputi:

  1. SK Penyerahan Lahan Transmigrasi Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Marga Gumay Talang.
    Nomor: 6/KPTS/DPRM/75
  2. SK Gubernur Pencadangan Lahan Transmigrasi TK.1 Sum-Sel
    Nomor: 288/kpts/I/80 seluas 48.000 Ha
  3. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri SK No. 165/HPL/DA/84 dan SK No. 107/HPL/DA/85 Tentang Hak Pengelolaan Lahan Transmigrasi Untuk Dijadikan Lahan Pemukiman Warga Transmigrasi
  4. Sertifikat Hak Milik Warga Transmigrasi SP.4 Dikeluarkan Tahun 1986
  5. SK Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Seluas 8.145 Ha, Peruntukannya Hanya Untuk Lahan Pemukiman Warga Transmigrasi
    Nomor: No. 95/KPTS-I/1991
  6. Surat Berita Acara Hasil Rapat Warga Desa dan Warga Transmigrasi Dengan Pihak PT. Lonsum, Hari Senin Tanggal 22 Desember 1997.
  7. SK Gubernur Kepala Daerah Sumatera Selatan Tentang Defenitif Desa Purwaraja dan Batas-Batasnya
    Nomor: 301/SK-III/1998
  8. Izin Lokasi PT. Lonsum dan Rekap Pertimbanan Teknis Oleh BPN. Kabupaten Lahat
    Nomor: 503.5/01.B/Lokasi/BPPT&PMD/2016 tanggal 29 September 2016
  9. Berita Acara Hasil Pelacakan Titik Batas Patok Batas Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur dengan Desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang Sesuai Dengan SK Gubernur Tentang Penetapan Defenitif Desa Transmigrasi Oleh Tim Pemkab Lahat
    Nomor: 301/SK/1998
  10. Gambar Peta Hasil Pelacakan Patok Batas HGU Nomor 14 PT. Lonsum oleh Tim Panja Kabupaten Lahat Pada Bulan Juni 2016
  11. SK Bupati Kabupaten Lahat Nomor 506/KEP/PRKPP/2019 Tentang Peribahan Atas Keputusan Bupati Lahat No. 293/III/2019 Tentang Pembentukan Tim Penanganan Sengketa Lahan Warga SP. 4 Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur Dengan PT. Lonsum
  12. Analisa Pemetaan Sengketa Lahan PT. Lonsum Dengan Lahan Transmigrasi SP. 4 Desa Purwaraja Yang Dibuat Oleh BPN. Kabupaten Lahat.
  13. Surat Pernyataan Kepala Desa Purwaraja, Kepala Desa Suko Harjo Kecamatan Kikim Timur dan Kepala Desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang Tanggal 10-10-2019.
  14. Surat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45. Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.
  15. Surat Perintah Tugas dari Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat
    Nomor: 05/13/ST/ll/2019 Tanggal 01 November 2019
  16. Berita Acara Hasil Rapat Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasi SP.4 Desa Purwaraja Dengan PT. Lonsum Hari Senin Tanggal 14 Oktober 2019
  17. Surat Kepala Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur Kepada Kepala ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan Perihal Penolakan Pengukuran Lahan Untuk Dijadikan HGU PT. Lonsum yang Masuk Wilayah Transmigrasi SP. 4 Desa Purwaraja
  18. Berita Acara Kesimpulan Rapat Hasil Kerja Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Transmigrasu SP. 4 Desa Purwaraja Dengan PT. Lonsum Hari Senin Tanggal 13 Januari 2020
  19. Surat Bapak Bupati Kabupaten Lahat Tentang Penyelesaian Konflik Agraria Warga Desa Purwaraja Dengan PT. Lonsum
    Nomor: 600/267/PRKPP/l/2020 dan Nomor: 600/272/PRKPP-IV/2020
  20. Surat Kepala Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur Kepada Kepala ATR/BPN Provinsi Sumsel Perihal Penegasan Penolakan Penerbitan HGU PT. Lonsum Pada Lahan Transmigrasi Seluas 145,99 Ha.
    Nomor: 147/203/PRJ/ll/2020
  21. Surat Bupati Lahat ke Presiden RI
    Nomor: 600/443/PRKPP-IV/2020
  22. Surat Dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
    Nomor: HT.01/437-400/VI/2020
  23. Hasil Koordinasi (Audiensi) Dari Tim Pemkab Penyelesaian Sengketa Lahan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan
  24. Surat Dari Bidang Hubungan dan Kelembagaan ke Dirjen Penanganan Masalah Agraria No. B-53/Kemensetneg/D-2/HL.02.02/07/2020
  25. Surat Bapak Bupati ke Menteri Pembangunan Daerah No. 475.1/588/Nakertrans/2020 tanggal 07 Juli 2020
  26. Surat Bapak Bupati ke Kanwil Provinsi Sumatera-Selatan Nomor 600/591/PRKPP-IV/2020 tanggal 07/08/2020
  27. Gambar Patok Izin Lokasi dan HGU Palsu yang Dipasang Pihak Perusahaan di Lahan Warga yang Sudah Bersertifikat Milik Warga Desa Purwaraja.

Aksi Warga Desa Purwaraja pada hari ini juga didampingi oleh tim kuasa hukum mereka yang pada hari ini diwakili oleh Sujoko Bagus, Herman Hamzah, dan Rahman Dalimonte. Tidak ketinggalan Kepala Desa Purwaraja Hadi Tolu turut hadir di tengah-tengah warganya.

Atas tuntutan tersebut, warga berniat untuk tidak meninggalkan lokasi selama tuntutan mereka belum membuahkan hasil. Dalam hal ini warga sudah mempersiapkan pembuatan pondok untuk mereka bermalam.

Dalam aksi hari ini, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono terjun langsung bersama 65 personil gabungan antara Polres dan Polsej untuk menjaga keamanan di lokasi sengketa. Menindak lanjuti keinginan warga, Kapolres yang masih baru bertugas di Kabupaten Lahat berkoordinasi dengan Pemkab Lahat lewat Ponselnya. Hasilnya, Pihak Pemkab Lahat memastikan siap melakukan pertemuan di Oproom Pemkab Lahat, besok pukul 14.00 WIB.

Dengan kepastian tersebut, Warga akhirnya bersedia meninggalkan lokasi dengan tidak ketinggalan permintaan mereka agar tidak ada aktivitas perusahaan di lokasi lahan mereka.

Kuasa hukum warga Purwaraja, Sujoko Bagus, dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa saat ini mereka sudah bisa menerima dan menyambut baik atas keinginan Pemkab Lahat untuk melakukan mediasi.

“Jadi lahan seluas 145,99 Hektare ini secara hukum dan administrasi memang murni hak milik warga Desa Purwaraja. Apalagi PT. Lonsum menguasai lahan ini tanpa HGU dan tanpa izin. Mengapa sampai saat ini warga belum bisa memiliki lahan ini, karena perusahaan masih bersikeras untuk menguasai. Akhirnya aksi pada hari ini mendapat titik terang setelah ada kepastian bahwa besok Pemkab Lahat akan melakukan mediasi bersama perwakilan warga dan perwakilan PT. Lonsum juga,” ujar Sujoko Bagus didamping kedua rekannya Herman Hamzah dan Rahman Dalimonte.

Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono bersyukur karena aksi warga Desa Purwareja berjalan lancar dan damai.

“Kehadiran kami hari ini di lokasi sengketa adalah untuk berjaga-jaga dan mengamankan lokasi sengketa agar tidak terjadi bentrok. Alhamdulillah aksi yang warga namakan Menduduki Lahan Hak Warga Desa Purwaraja ini, berjalan dengan lancar dan damai. Tadi kita sudah menghubungi Pemkab Lahat dan disepakati besok akan ada mediasi menghentikan konflik,” tegasnya.

Warga yang sudah berkumpul sejak pagi, akhirnya membubarkan diri Sekitar pukul 15.00 WIB dengan membawa sebuah harapan dari titik terang; Mediasi yang akan dilaksanakan besok di Oproom.Pemkab Lahat.

(Aan LO)
Publish : AdE (SO-002)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE