ISI
KUASA HUKUM PEMKAB BANYUASIN LAPORKAN MEDIA KEDEWAN PRES
11-August-2020, 11:41
BANYUASIN, SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang melalui kuasa hukumnya menempuh jalur ke dewan pers, dengan melaporkan lima pemberitaan dari Media Tribunus.co.id dan satu berita yang diunggah Kaizlinews.com.selasa”(11/8/20).
Hal itu dikatakan oleh Dodi IK selaku kuasa hukum yang dampingi Kepala Dinas Kominfo Aminudin dan Stafsus bidang media Syaifudin Zuhri saat memberikan conferensi pers di ruang rapat Kominfo, Senin (10/8) pukul 14.00 Wib.
Dodi menjelaskan bahwa kliennya Bupati Banyuasin H Askolani selaku pengadu telah dua kali mengadukan jurnalis inisial RP ke Dewan Pers. Hal ini terkait pemberitaan yang dimuat oleh Tribunus.co.id dan Kaizlinews.com.
Karena menilai berita teradu yakni Media Tribunus.co.id tidak sesuai fakta, sepihak, tidak berimbang, tidak ada klarifikasi, fitnah/bohong, tidak akurat, narasumber tidak kredibel, melanggar asas praduga tak bersalah dan merendahkan martabat orang lain. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan Media Tribunus.co.id ke dewan pers pada 21 November 2019.
Seperti berita yang diunggah berjudul Di Kabupaten Banyuasin, Runtuhnya Hukum, Musnahlah Roh Keadilan, Kekuasaan Bagaikan Bodigat Memangsa, “Patuh Tunduk Perintah Sang Panglima (terbit 24 Juli 2019).
Kedua terbit lagi, “Mega Korupsi di Banyuasin dilatari belakangi Adabya Dugaan Negosiasi dan Praktek Jual Beli Hukum” (terbit 24 Agustus 2019). Dan ketiga “Wajar Saja Kasus KKN, DD di Kabupaten Banyuasin dari setiap Desanya tidak ada tanggapan dari pihak APH (terbit, 30 September 2019).
Selain itu, berita berjudul ‘GOPK, Batal Aksi di BPK RI dan Kejati Sumsel Diduga Tebalnya Uang Pelicin dari Pemkab Banyuasin’. Serta berita judulnya ‘TG. Fekri Juliansyah, Pemerintah dan APH Harus Responsif terhadap pemberitaan media massa kasus KKN Pemkab Banyuasin’.
“Pengadu meminta kepada Dewan Pers untuk menindaklanjuti pengaduannya, memberikan sanksi atau teguran kepada teradu, melakukan pengawasan pemberitaan yang diterbitkan Teradu dan Teradu melayani Hak Jawab/Hak Koreksi,” katanya.
Kemudian, Dodi menyebut kliennya kembali mengadukan RP ke Dewan Pers pada 24 Juni 2020 terhadap pemberitaan, yang dimuat media Kaizlinews.com. Yakni berita berjudul “Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Banyuasin Dipraktisi dan Politisasi” diunggah pada 20 Mei 2020
Dari penilaian dewan pers menemukan berita tersebut tanpa konfirmasi dan uji konfirmasi terhadap pengadu sehingga beritanya tidak berimbang dan menghakimi.
“Dari sini Dewan Pers menilai berita teradu melanggar pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik, karena menyajikan berita yang tidak teruji informasi, tidak konfirmasi, tidak berimbang, dan memuat opini yang menghakimi,” jelasnya.
Ada lima rekomendasi yang diberikan Dewan Pers. Di antaranya teradu wajib melayani hak jawab dari pengadu sebanyak 4 kali disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat selambat-lambatnya 2×24 jam setelah hak jawab terima.
Dan sesuai pasal 18 ayat (2) UU Nomor 40 tahun 2019 tentang pers, perusahaan pers wajib melayani hak jawab agar tidak terkena pidana denda paling banyak Rp500 juta.
“Kami sudah ada itikad baik kepada penulis berita, yakni RP. Tapi disayangkan tidak mau mendengar dan merasa paling benar,” terangnya”(Dodi).
BERITA TERKINI
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:20
SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI TENTANG JABATAN FUNGSIONAL
BANYUASIN ,SO – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng secara resmi mem
-
BANYU ASIN 28-November-2024, 19:16
SEKDA BUKA SOSIALISASI PENGELOLAAN ARSIP
BANYUASIN ,SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah men
-
MUBA - 28-November-2024, 18:12
Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
MUBA, SO – Sebagai upaya mengoptimalkan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalia
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E