ISI
Bupati Instruksikan Perusahaan Daftarkan BHL Masuk BPJS
12-July-2020, 23:56
MUBA, SO – Ribuan Buruh Harian Lepas (BHL) di Kabupaten Musi Banyuasin, terutama pada sektor perkebunan hingga kini belum terdaftar menjadi peserta program BPJS Kesehatan.Menanggapi hal ini Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengeluarkan Surat Edaran untuk memperjelas pelaksaannya. Dengan adanya Instruksi melalui Surat Edaran tersebut diharapkan Perusahaan segera mendaftarkan BHL dan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, H Mursalin SE MM, Didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Kesnaker, Juanda, mengatakan, bahwa Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 560/084/Disnakertrans/2016 Tentang Kewajiban menjadi peserta program BPJS Kesehatan.
“Dan surat penegasan Bupati Muba tentang sanksi Administrasi & sanksi pidana bagi pihak perusahaan yang tidak mengikutsertakan tenagakerjanya dalam program BPJS Kesehatan dan agar pihak perusahaan segera melaksanakannya. Nah dengan demikian akan mengurangi beban APBD Kabupaten Muba dalam menanggung masyarakat dalam program kesehatan BPJS,” jelas Mursalin minggu (12/07/2020)
Nah lebih tegasnya lagi, bahwa perusahaan yang ada wajib lapor ketenagakerjaan, saat inijumlah perusahaan sebanyak 396 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 59.204 orang.
“Dari jumlah tersebut, ada sebagian tenaga kerja harian lepas tidak diikutsertakan oleh perusahaan ke program BPJS kesehatan dan sebagian besar tenaga kerja harian lepas tersebut berasal dari perusahaan perkebunan,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Iwan, mengatakan, hal itu terungkap setelah BPJS bersama Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Muba melakukan sosialisasi kepatuhan dan pemeriksaan cepat kepada Banda Usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya secara keseluruhan di wilayah Kabupaten Muba.
“Dari laporan pemeriksaan kepatuhan Badan Usaha di Muba ada potensi buruh harian lepas yang belum terdaftar BPJS Kesahatan yaitu sebanyak 4.505 pekerja” ujar Iwan
Dikatakan iwan, jumlah BHL itu didapat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap 22 Badan Usaha yang mayoritas bergerak pada bidang perkebunan. Dimana pemeriksaan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sumsel No: 560/0405/Disnakertrans/2019 perihal Jaminan Sosial Bagi Seluruh Buruh Harian Lepas Perkebunan Inti dan Plasma.
“Pada umumnya, Badan Usaha tidak mendaftarkan BHL kedalam program BPJS beralasan perusahaan tidak mempunyai data diri buruh dan anggota keluarga, baik itu NIK maupun Kartu Keluarga,” jelasnya
Lalu juga beralasan sebagian buruh telah menjadi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Daerah.
“Sehingga perusahaan merasa tidak berkewajiban mendaftarkan pekerja menjadi tanggungan perusahaan,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Sekayu, Suyanto SH, melalui Kasi Datun Ellyas Mozart Situmorang SH mengatakan, dari hasil sinkronisasi data terdapat temuan dari beberapa Badan Usaha di Muba yang belum mendaftarkan BHL kedalam program BPJS Kesehatan.
“Kalau kita mengacu pada UU No 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, di Pasal 19 Ayat (1) dijelaskan pemberi kerja wajib memungut iuran yang menjadi beban peserta dari pekerjanya dan menyetorkannya kepada BPJS,” terangnya
Apabila pemberi kerja dalam hal ini Badan Usaha tidak melakukan sebagaiman diatur dalam Pasal 19 Ayat (1), sambung Ellyas, maka aturan di dalam Pasal 55 dapat berlaku.
“Pemberi kerja yang melanggar ketentuan dalam Pasal 19 Ayat (1) dan (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar,” jelas Ellyas.
Nah Oleh karena itu, lanjutnya, Badan Usaha diminta mendaftarkan BHL nya menjadi peserta. “Jika tidak sanksi dapat diberikan oleh Dinas terkait” tegasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 2-May-2024, 15:08
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya
MUBA, SO – Kembali Musi Banyuasin menjadi Tempat Study Banding. Kali ini, Pemkab Musi Banyuasi
-
MUBA - 2-May-2024, 13:39
Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru
MUBA,SO – Keinginan yang kuat dari masyarakat kawasan timur untuk menjadi daerah otonomi baru
-
MUBA - 2-May-2024, 13:38
Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue
MUBA, SO – Festival keagamaan Islam atau Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXX Tingkat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 29-April-2024, 11:43
Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..
BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51
LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN
LAHAT - 28-April-2024, 21:26
YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga
PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54
HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK
MUBA - 28-April-2024, 16:54
Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan
MUBA - 28-April-2024, 16:52
Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy
BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42
ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA
BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04
PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH
PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16
Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI
BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13
HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
MUBA - 27-April-2024, 18:20
Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029
LAHAT - 27-April-2024, 18:15
Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI
JAKARTA - 27-April-2024, 18:13
Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan
MUBA - 27-April-2024, 16:24
Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat
OKU - 27-April-2024, 16:14
PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.
BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26
HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN
MUBA - 26-April-2024, 20:19
Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN
OKU - 26-April-2024, 18:11
3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian
PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55
Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel
LAHAT - 26-April-2024, 15:54
Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM
LAHAT - 26-April-2024, 14:48
Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur
MUBA - 26-April-2024, 14:23
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya
JAKARTA - 26-April-2024, 14:22
YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA
PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40
HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E