ISI

Informasi Belajar Dari Rumah Bagi Pelajar Banyuasin Diperpanjang Bukan Berita Hoax


9-April-2020, 19:05


BANYUASIN — Kondisi wabah virus corona yang belum mereda memberikan imbas kepada kegiatan belajar mengajar. Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Pendidkan dan Kebudayaan kembali memperpanjang masa belajar dirumah bagi para pelajar di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Banyuasin nomor : 490/KPTS/DISDIKBUD/2020 tertanggal 8 April 2020, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Banyuasin no. 440 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dalam Surat Edaran tersebut masa belajar dirumah diperpanjang dari tanggal 9 April 2020 hingga tanggal 25 April 2020, dan siswa kembali masuk sekolah pada tanggal 27 April 2020.

Namun disayangkan Surat Edaran yang disebar secara online ini kemudian menimbulkan keresahan di masyarakat. Belakangan diketahui akun facebook @Adenarisuji memposting foto Surat Edaran tersebut dengan label “hoax”. Hal ini berakibat sejumlah wali siswa yang mendapatkan informasi perpanjangan belajar dari rumah meragukan kevalidan informasi tersebut.

Menyikapi kasus yang sedang marak dimasayarakat tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kab Banyuasin, Aminnudin, S.Pd.,S.Ip.,MM secara tegas menyatakan bahwa tindakan penyebaranluasan informasi palsu yang menimbulkan keresahan di masyarakat dapat dijatuhi ancaman hukuman.

Lebih lanjut beliau menyampaikan penyebar informasi palsu dapat terancam pasal 28 ayat 1 UU ITE no 11 tahun 2008 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling besar Rp. 1 milliar.

Aminnudin berharap masyarakat dapat lebih dewasa dalam menggunakan media sosial dan menyebarkanluaskan informasi melalui media sosial. “Kami menghimbau kepada pengguna medsos untuk cerdas dalam bermedia sosial, jangan sampai membuat masyarakat bingung yang pada akhirnya merugikan diri sendiri, karena menyebarkan informasi bohong berdampak hukum sesuai dengan UU No.19 th 2016 tentang perubahan atas UU No 11 th 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik” jelasnya

Dia juga berharap masyarakat dapat lebih menahan diri untuk berkomentar dan membagikan informasi yang bisa menimbulakn keresahan di masyarakat. “untuk meyakini apakah sebuah informasi valid atau tidak juga bisa dilihat dari sumber penyampai informasi” lanjut beliau.

Untuk para wali siswa jika informasi mengenai kegiatan belajar mengajar di informasikan secara langsung oleh pihak sekolah, baik itu guru maupun Kepala Sekolah dan sejumlah Pejabat berwenang lainnya bisa dipastikan informasi tersebut benar adanya. “Jikapun ada keraguan terhadap informasi yang didapat, semestinya wali siswa dapat mengkonfirmasi langsung ke pihak sekolah bukan menyebarnya di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan” ujarnya.

Informasi mengenai dunia pendidikan di Kabupaten Banyuasin juga bisa dikonfirmasi dengan pihak terkait melalui online seperti akun IG Disdikbud. “Padahal informasi yang heboh tersebut sebelumnya sdh ada di IG Disdikbud yg merupakan akun resmi OPD dalam rangka penyampaian informasi” tambahnya,

Selain itu informasi tentang Kabuapten Banyuasin bisa dipastikan melalui akun-akun resmi milik Pemerintah kabupaten Banyuasin, tidak mesti melalui akun medsos pribadi Bupati maupun Wakil Bupati Banyuasin. Ada beberapa akun resmi milik Pemkab Banyuasin seperti akun facebook @ Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Fanpage @Banyuasin Smart City, Instagram @Pemkab Banyuasin , Youtube @Banyuasin TV atau website khusus penanggulangan penyebaran covid-19 @covid-19.banyuasinkab.go.id atau ke medsos dan website milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Banyuasin (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE