ISI

856 Butir Extacy dan 24,26 Gram Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Muba di Awal Tahun 2020


27-January-2020, 14:16


MUBA,SO – Sebanyak 8 Orang Tersangka beserta Barang Bukti Sebanyak 856 Butir Pil Extacy dan 24,26 Gram Sabu diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Muba dalam kurun waktu 1 hari diawal Tahun 2020.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK yang didamping oleh Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Haryanto SH beserta Jajaran Satres Narkoba dalam Press Rilisnya mengungkapkan, kronologis penangkapan terjadi pada 26 Januari 2020 yang melaksanakan Razia di Cafe berinisial “M” Jalan Sekayu-Pendopo Kel. Soak Baru Kec. Sekayu Kab. Muba.

“Dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedi Haryanto SH, jajaran Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 (Dua) orang tersangka pengunjung Cafe Mupaizal bin Zul Haidir dan M Marwa bin Zainudi, selanjutnya Kembali Anggota Jajaran Satres Narkoba mengamankan 1 (Satu) Orang tersangka bernama Irfan Fauzi bin Ali yang saat dilakukan penggeledahan didapati 1 Unit Handphone dan Foto Pesan Transaksi Pembelian Narkotika,” ungkap Kapolres, Senin (27/01/2020) saat Press Rilis di halaman Mapolres Muba.

Lebih lanjut, Setelah melakukan pendalaman oleg Anggota Jajaran Satres Narkoba Polres Muba dari Tersangka Mupaizal dan M Marwa bin Zainudi bahwa keduanya mendapatkan Extacy tersebut dari tangan Tersangka Afriansyah alias Toing, dan pada hari yang sama sekira 09.45 Wib Kasat Narkoba Polres Muba melakukan pengembangan yang melalui keterangan Tersangka Mupaizal bin Zul Haidir dan M Marwa bin Zainudin.

“Dari pengembangan tersebut kemudian diamankan Hendri Afriansyah Alias Toing Muhamadia alias Madia, lalu dari hasil interogasi kepada keduanya didapatlah 300 Butir Pil Extacy yang disimpan didalam tanah dan ditutupi dengan Daun-daun Kering, menindaklanjuti dari keterangan kedua tersangka tersebut berkembang kepada Irfan Fauzi bin Ali sebagai pemilik dari pesan singkat dan berupa Foto,” ditambahkan Kapolres.

Kapolres mengatakan, kepada masyarakat jika mendapati dan menemukan tindak Pidana Narkotika yang terjadi wilayah Tempat tinggalnya secara langsung agar dapat menginformasikannya ke Call Centre Satres Narkoba Polres Muba.

“Laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat Apabila menemukan Tindak Pidana Narkotika yang terjadi diwilayah tempat tinggalnya atau secara langsung melaporkan kepada Satres Narkoba Polres Muba pada Nomor Call Centre 0813-7787-5000,” himbaunya.
(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE