ISI

Empat Raperda Kabupaten Muba Disahkan Jadi Perda


20-December-2019, 19:32


MUBA, SO- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-11 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Jumat (20/12/2020).

Adapun Raperda yang disetujui yaitu : Raperda Prakarsa DPRD Muba tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja, dan Pengelolaan sampah, serta Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Penetapan dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap keempat Raperda yang ditandatangani Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Muba tersebut menjadi Perda, setelah empat Panitia-panitia Khusus DPRD Muba menyampaikan hasil pembahasan, yang disampaikan H Ahmadi SE sebagai juru bicara Pansus I, M Yamin dari Pansus II, Senen Pansus III, dan Pansus IV disampaikan oleh Damsih SH.

Pada Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Sugondo ini, Bupati Muba H Dodi Reza Alex dalam pendapat akhirnya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muba, bahwa Raperda yang disahkan itu adalah produk pertama bagi Anggota DPRD Muba masa bakti 2019-2024.

“Kita melihat Perda ini bukan sembarang Perda, karena meyangkut hajat hidup orang banyak, yang menyangkut tenaga kerja, santisi, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Lanjutnya hasil dari Perda yang menyentuh kehidupan masyarakat ini akan dilaksanakan dengan baik.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Bapemperda dan Panitia Khusus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal untuk membahas raperda bersama Perangkat Daerah terkait demi menghasilkan suatu produk hukum yang berkualitas,” ucapnya.

Bupati Muba juga mengatakan sebelum diundangkan dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui Perangkat Daerah terkait, Perda itu terlebih dulu akan dimintakan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sumsel. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE