ISI

Raperda Usulan Pemkab Muba dan Prakarsa DPRD Akan Dibahas Empat Pansus


5-December-2019, 12:12


MUBA, SO- Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Banyuasin direncanakan akan dibahas oleh empat Panitia Khusus DPRD Muba dari tanggal 4-19 Desember 2019.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-9 dalam rangka tanggapan atau jawaban Bupati Muba terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba, dan tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Muba, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (4/12/2019).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Irwin Zulyani tersebut, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Muba.

Tanggapan terhadap Fraksi Partai Golkar Wabup mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Nupri Soleh SKom, dan sependapat atas usulannya mengenai pembuatan Raperda pengelolaan air limbah domestik harus melalui kajian secara komprehensif dan harus mempertimbangkan aspek-aspek yang akan ditimbulkan atau berdampak kepada masyarakat dalam wilayah kabupaten Muba.

Kepada Fraksi PDI Perjuangan Ia juga sependapat bahwa raperda tentang pengolahan air limbah domestik ini untuk dibahas dalam tahapan berikutnya. Pemkab Muba akan proaktif dan berkoordinasi kepada pansus sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Kemudian untuk usulan dari fraksi Gerindra, setelah Perda disahkan Pemkab Muba akan melakukan sosialisasi melalui dinas terkait setiap kecamatan. Agar masyarakat dapat mengawal dalam proses penegakan Perda sehingga masyarakat dapat memberikan support kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muba dalam penegakan Perda terhadap perusahaan-perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Muba terutama evaluasi AMDAL dan limbah industri.

“Sehubungan dengan tanggapan dari Fraksi Partai Amanat Nasional mengenai raperda yang kami sampaikan, kami sependapat bahwa materi pokok dalam raperda perlu dipertegas lagi tentang kewajiban masyarakat terutama para pengembang perumahan untuk dapat menyediakan atau membangun saluran air limbah domestik di samping rumah rumah yang dibangun. Sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik tersebut,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna ini juga Wabup Muba menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dalam pembahasan raperda ini agar dapat mendampingi rangkaian pembahasan yang dilakukan oleh DPRD melalui pansus-pansus nya sampai dengan pengesahan raperda.

Sementara itu penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Muba atas pendapat Bupati Muba terhadap Raperda Prakarsa DPRD Muba diwakili oleh Bapemperda DPRD Muba Damsih SH. Yang mana mengatakan terhadap Raperda Kesejahteraan Sosial, mengenai beberapa saran yaitu terkait judul raperda agar judulnya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sosial akan dibahas oleh panitia khusus.

Raperda tentang Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja, untuk judulnya diubah menjadi Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal akan dibahas kembali diforum Panitia Khusus. Raperda ini adalah upaya untuk memberdayakan atau melindungi tenaga kerja setempat di Kabupaten Muba.

Selanjutnya Raperda tentang Pengelolaan Sampah, saran untuk lebih memperjelas kategori sampah sesuai yang diatur dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah sangat disetujui oleh Fraksi-fraksi.

“Semoga Raperda yang dibahas di akhir tahun 2019 ini akan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba untuk mewujudkan Muba Maju Berjaya 2022,”.

“Kami berharap selama pembahasan panitia-panitia khusus agar seluruh Anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait dapat berperan secara aktif dan bekerjasama dengan Pansus untuk memformulasikan rumusan pasal perpasal bahkan ayat perayat dalam setiap Raperda sehingga terbentuk Raperda yang berkualitas, berdayaguna, dan akan bermanfaat untuk Kabupaten Muba,” sambungnya. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE