ISI

Polisi Kembali Berhasil Meringkus Pengedar Narkoba di Desa Kasmaran


2-November-2019, 00:20


MUBA, SO – Tim gabungan Satuan reserse narkoba dan Buser Sat Reskrim Polres Muba beserta Unit Reskrim Polsek Babat Toman berhasil meringkus satu pemuja sabu dan bandar narkoba didusun 1 desa kasmaran kec.babat toman, Kamis dini hari (31/10/19) pukul 01.05 Wib.
“iya betul sekali, kali ini kita ringkus pemuja dan residivis tiga kali dalam kasus narkoba dan kali ini terciduk sebagai bandar. Saat ini masih kita lakukan penyidikan kepada keduanya””ujar Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalu kasat Narkoba polres Muba IPTU DEDY , SH, Jumat (31/11/2019).

Ditambahkan Dedy, awalnya laporan dari masyarakat bahwa tentang adanya mantan residivis menjadi bandar narkotika. Lalu informasi itu langsung dikembangkan sehingga dilakukan penggerebekan oleh tim gabungan sat narkoba, Buser Sat Reskrim dan Reskrim Polsek babat Toman yang dipimpin langsung kasat narkoba polres muba.

Saat penggerebekan dirumah tersangka residivis didapatlah dua orang tersangka yang sedang asik melakukan kegiatan menghisap sabu sambil mengemas yang diduga narkotika jenis sabu kedalam paket kecil, tak sampai disitu penggeledahan juga dilakukan terhadap masing masing tersangka ROILAN (30) warga dusun IV desa kasmaran kec. Babat Toman dan AZMIR (39) warga dusun 1 desa kasmaran kec babat Toman kab. Muba. Kejelian aparat saat penggeledahan juga tak sia – sia, barang bukti yang diduga narkotika sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 15,36 ( lima belas koma tiga puluh enam ) gram, 1 (satu) paket besar yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,03 (dua koma nol tiga) gram, Jumlah berat brutto keseluruhan 17,39 Gram, 1 (satu) buah timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip bening, 1 ( satu ) buah skop plastik, Uang sebesar Rp. 1.280.000,- hasil penjualan sabu didapat dari badan tersangka AZMIR. Lalu kemudian keduanya dibawa ke mapolsek beserta barang bukti lainya seperti 1(satu) buah Pirek kaca yang diduga berisikan sisa zat narkotika jenis sabu beserta 2(dua) buah korek api gas serta seperangkat alat hisap sabu (bong) untuk diproses hukum selanjutnya.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE