ISI

Tiga Kawanan Pencuri Kabel PTBA, Akhirnya Diciduk


20-July-2019, 22:32


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Tiga kawanan yang diduga pencuri kabel milik PT Bukit Asam, akhirnya berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. Sabtu (20/7).

Diketahui, Ketiga tersangka yang diduga karyawan Koperasi Kopenba yang harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan Hukum adalah, AGS (31) warga Jalan Aryo Dila IV Dwi Kora RT. 37 Kel. Bukit Besar Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.  KRS (36) warga Jalan Majapahit RT. 002 Kel. Majapahit Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau ( Tertangkap ). HND (43) warga Jalan Batu Raja No. 52 Desa Keban Agung Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelapor, Farid Muslim (41) Satpam PT.BA warga Jl. S. Parman No. 808 RT. 12 RW. 03 Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Sedangkan saksi, Randa (25 ) Satpam PT.Ba warga Desa Tegal Rejo Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. Tedi Okttariani (25) Satpam PT.BA  warga Desa Lingga Kecamaran.Lawang Kidul. Kabupaten Muaraeim. Sedangkan yang mengalami kerugian pihak PT. Bukit Asam.

Saat Pantauan awak media ketika melansir kabar dari Kabar terpercaya melalui polsek lawang kidul, Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono, SH, SIK, MH. melalui kapolsek Lawang kidul AKP Azizir  Alim. SH. MM, mengatakan, kejadian  pada hari Jumat  tanggal 19 Juli 2019, sekira pukul 20.15 wib bertempat di  Jalur OLC. 4 Tambang Air Laya Batu Bara PT.BA Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muara enim.

Pada saat pihak satpam PT.BA Tanjung Enim melaksanakan patroli di seputran Jalur OLC 04 Tambang Air Laya Tanjung Enim, pihak satpam PT.BA mendapatkan informasi bahwa power kabel listrik sudah di putus atau potong oleh tersangka lalu anggota satpam menghubungi pos satpam yang sedang melaksanakan piket jaga, untuk memeriska setiap kendaran setelah itu anggota satpam yang melaksanakan piket jaga berhasil menemukan 1 (satu) buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang 3 ( tiga ) meter di dalam 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Security PT.BA Tanjung Enim dan para tersangka mengakui bahwa para tersangka melakukan pencurian tersebut dan dari kejadian tersebut pihak PT.BA mengalami kerugian lebh kurang 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dan pihak security menghubungi kapolsek lawang kidul Akp. azizir alim. SH. MM maka anggt res lngsung nenuju ke pos scurity pt.ba untuk mengambil tsk tsb guna di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti, katanya.

“Setelah Pihak satpam PT.BA dan anggota kepolisian ( Pam-Obvit ) menyerahkan tersangka dan barang bukti yang di duga pelaku pencurian kabel listrik sebanyak (tiga) orang ke Polsek Lawang Kidul, pelaku langsung di amankan utk di sidik lebih lanjut,” tambah Azizir Alim.

Barang bukti  yang diamankan pihak kepolisian berupa, satu Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756.

Satu lembar STNK Asli Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756 atas nama PT. KOPENBA Satu buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang  tiga  meter.Dua bilah gergaji besi merk Fata dan Farcom warna merah hitam, Ungkap Azizir Alim.

Sepandai pandai tupai melompat masih akan jatuh ketanah juga, ini pepatah yang pas buat tiga kawanan yang diduga pencuri kabel milik PT Bukit Asam ini, Sabtu (20/07/2019),

Ketiga tersangka yang diduga kariawan Koperasi Kopenba yang harus mempertanggung jawabkan perbuatanya didepan Hukum adalah, AGS (31) warga Jalan Aryo Dila IV Dwi Kora RT. 37 Kel. Bukit Besar Kec. Ilir Barat I Kota Palembang.  KRS (36) warga Jalan Majapahit RT. 002 Kel. Majapahit Kec. Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau ( Tertangkap ). HND (43) warga Jalan Batu Raja No. 52 Desa Keban Agung Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Dengan pelapor, Farid Muslim (41) Satpam PT.BA warga Jl. S. Parman No. 808 RT. 12 RW. 03 Desa Tegal Rejo Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim.

Sedangkan saksi, Randa (25 ) Satpam PT.Ba warga Desa Tegal Rejo Kecamatan. Lawang Kidul Kabupaten. Muara Enim. Tedi Okttariani (25) Satpam PT.BA  warga Desa Lingga Kecamaran.Lawang Kidul. Kabupaten Muaraeim. Sedangkan yang mengalami kerugian pihak PT. Bukit Asam.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Jowono, SH, SIK, MH. melalui kapolsek Lawang kidul AKP Azizir  Alim. SH. MM, mengatakan, kejadian  pada hari  Jumat  tanggal 19 Juli 2019, sekira pukul 20.15  wib bertempat di  Jalur OLC. 4 Tambang Air Laya Batu Bara PT.BA Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul. Kabupaten Muaraenim. Pada saat pihak satpam PT.BA Tanjung Enim melaksanakan patroli di seputran Jalur OLC 04 Tambang Air Laya Tanjung Enim, pihak satpam PT.BA mendapatkan informasi bahwa power kabel listrik sudah di putus atau potong oleh tersangka lalu anggota satpam menghubungi pos satpam yang sedang melaksanakan piket jaga, untuk memeriska setiap kendaran setelah itu anggota satpam yang melaksanakan piket jaga berhasil menemukan 1 (satu) buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang 3 ( tiga ) meter di dalam 1 (satu) Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ setelah itu para tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Security PT.BA Tanjung Enim dan para tersangka mengakui bahwa para tersangka melakukan pencurian tersebut dan dari kejadian tersebut pihak PT.BA mengalami kerugian lebh kurang 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah ) dan pihak security menghubungi kapolsek lw kidul Akp. azizir alim. SH. MM maka anggt res lngsung nenuju ke pos scurity pt.ba untuk mengambil tsk tsb guna di bawa ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti, katanya.

“Setelah Pihak satpam PT.BA dan anggota kepolisian ( Pam-Obvit ) menyerahkan tersangka dan barang bukti yang di duga pelaku pencurian kabel listrik sebanyak (tiga) orang ke Polsek Lawang Kidul, pelaku langsung di amankan utk di sidik lebih lanjut,” tambah Azizir Alim.

Barang bukti  yang diamankan pihak kepolisian berupa, satu Unit Mobil Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756.

Satu lembar STNK Asli Merk Mitsubishi Double Cabin warna Putih Solid No. Pol BG-8393-DJ, Tahun 2018, Nomor Rangka : MMBJNKL30JH057799, Nomor Mesin : 4D56UAU6756 atas nama PT. KOPENBA Satu buah power kabel listrik warna hitam yang berisikan empat gulungan dengan dengan panjang lebih kurang  tiga  meter.Dua bilah gergaji besi merk Fata dan Farcom warna merah hitam, tutup Azizir Alim. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE