ISI

Diduga Korupsi Dana Desa Berjama’ah, Bupati Dan Kadin PMD OKI Jadi Target KPK


4-December-2018, 12:26


OKI – Setelah sebelumnya Badan Penelitian Asset Negara Aliansi Indonesia melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana desa di Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, kini Aliansi Indonesia menyasar Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut Ust. M. Kanda Budi Setiawan dan Tim dalam realesnya ” disinyalir kuat adanya dugaan penyalahgunaan dan atau markup dana APBDes sejumlah 314 Desa dalam 18 Kecamatan, yang patut diduga merugikan uang negara milyaran rupiah.

Berdasarkan temuan fakta di lapangan seperti halnya, adanya kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa yang menggunakan biaya Rp. 7.000.000 per desa khusus dalam Provinsi Sumatera Selatan dengan total biaya dikeluarkan Rp. 7.000.000 X 314 = Rp. 2.198.000.000, sedangkan biaya untuk pelatihan diluar Provinsi Sumatera Selatan dipotong kembali Rp. 18.000.000 per desa dengan total biaya 18.000.000 X 314 = Rp. 5.652.000.000.

Kemudian dijelaskan kembali oleh Kanda Budi ternyata ada lagi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) seperti pengadaan Laptop dan Printer Rp. 8.000.000, per desa, dan buat papan/banner pengumuman APBDes Rp.7.000.000 per desa.

Tidak cukup sampai disitu masih ada lagi pengadaan buku bacaan anak anak untuk perpustakaan desa sebesar Rp. 7. 000.000 per desa yang dianggap tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, dan buku yang dibeli tidak sesuai dengan harga yang sampaikan.

Yang jelas kuat dugaan bagi Tim Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia hal tersebut diatas adalah bentuk tindakan pemborosan uang Negara alias Korupsi yang sudah dibungkus begitu rapi, terkoordinir, dan difasilitasi oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten OKI, yang diduga Bupati dan Kapala Dinas PMD pura – pura tidak tahu, tutup mata dan tutup telinga.

Dilanjutkan kembali oleh Kanda Budi ” praktek penyalahgunaan dan mark-up dana APBDes itu diduga melibatkan oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI.

Untuk itu sesuai dengan tupoksi Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia sebagai sosial kontrol dan berperan aktif dalam pengawasan Dana Desa yang dikucurkan baik dari APBN dan APBD, apa bila ditemukan ada segelitir oknum pejabat pemerintah yang menyalah gunakan jabatan atau wewenang, merugikan keuangan Negara, tidak ada kata lain ” lihat, lawan, laporkan ‘, karena Korupsi adalah musuh kita bersama, dan kita wajib hukumnya perangi para koruptor tanpa ada tebang pilih.

Sesuai dengan surat Nomor RRA/0231/B/BPAN -AI/SS/XI/2018 dengan perihal Laporan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Kabupaten OKI dari 2016 sampai 2018, dihadapan awak Media Kanda Budi dan Tim mengatakan sudah melaporkan kasus ini ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta (26/11).

” Dan selanjutnya biarlah Tim KPK RI yang bekerja untuk memanggil, mempertanyakan dan ,memproses secara hukum Bupati OKI, Kapala Dinas PMD OKI, 18 Camat, dan 314 Kades yang terlibat “, Ujarnya.

Dikatakan juga oleh Ibu Pungky sebagai Staf KPK RI, membenarkan sudah menerima surat pengaduan dari Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Selatan terkait dugaan Korupsi Dana Desa, adapun pengaduan yang sudah masuk di Kantor KPK RI yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Selanjutnya berdasarkan Pasal 11 UU No. 30/2002 KPK berwenang melakukan penyelidikan,penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi senagaimana yang dimaksud dalam UU. No.31/1999 yang telah diubah dengan UU. No. 20/2002 Tentang Pemberantasan Korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelengara negara dan orang yang ada kaitannya dengan Tindak Pidana korupsi.

” Selanjutnya biarkan Tim Penyidik KPK yang bekerja untuk menindaklanjuti laporan dari Aliansi Indonesia Sumatera Selatan tersebut diatas, yang pasti setiap laporan Tindak Pidana Korupsi yang sudah masuk di Kantor KPK itu adalah target “, Pungkasnya.

Laporan : KBS

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 10-November-2024, 23:59

KPU BANYUASIN GELAR DEBAT PUBLIK KE lll CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

LAHAT - 10-November-2024, 21:31

Yulius Maulana Silaturahmi Akbar Sekaligus Pengukuhan LMP Cabang Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE