ISI

LAKUKAN PENANGKAPAN TIDAK MANUSIAWI, OKNUM POLRI DIPROPAMKAN


28-July-2018, 14:19


PALEMBANG – Kasus pencurian HP yang melibatkan Aris Riadi warga Kel. II Ulu Laut, Kec. SU II Palembang, beberapa waktu lalu menyisakan luka mendalam bagi keluarga pelaku. Meski mereka ikhlas dengan penangkapan tersebut, namun perlakuan tidak manusiawi dari aparat yang menangkap yakni Bripka A. Ilyas dan kawan-kawan yang menembakkan 6 peluru ke kaki pelaku dan setelah itu diinjak-injak membuat mereka melaporkan balik Bripka A. Ilyas dan kawan-kawan.

Istri dari Aris Riadi bersama Kuasa Hukumnya, Herman Hamzah, SH melaporkan Bripka A. Ilyas, dkk ke Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sumsel tentang pelanggaran disiplin berupa : Dalam rangka kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Polri. Sesuai dengan pasal 5 huruf (a) PP No. 2 tahun 2003 dan setiap anggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri sesuai pasal 7 ayat 1 huruf (b) Perkap No 14 tahun 2011.

Sang kuasa hukum Herman Hamzah, SH menuturkan kronologi yang bersumber langsung dari Aris Riadi.

“Pada hari Jumat, 13 Juli 2018, klien saya Aris Riadi ditangkap di Pasar Lorong Basah 16 Ilir, tepat di depan toko baju Safari Radenmat. Klien saya ditangkap tanpa sedikit pun mengadakan perlawanan. Setelah dilakukan penangkapan oleh anggota Polisi, klien saya dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil. Setelah itu, tepat di depan air mancur Kota Palembang, mata klien saya dilac ban dengan tangan terborgol. Dia disuruh berjalan dan ditembaki kakinya sebanyak 6 kali. Tak sampai di situ, setelah roboh dan bersimbah darah kaki klien saya diinjak-injak dengan tidak manusiawi oleh Bripka A. Ilyas,” ujar Herman Hamzah, SH. Sabtu (28/07/2018).

Parahnya lagi, pihak kepolisian saat menangkap Aris Riadi juga mengatakan bahwa sebelum mencuri, Aris Riadi terlebih dahulu melakukan pencabulan kepada korbannya.

“Bagaimana bisa membenarkan tuduhan tersebut. Faktanya, berdasarkan surat penangkapan Nomor : SP-KAP/187/VII/2018/Ditreskrimum tertulis hanya melakukan pencurian dengan pemberatan dan telah melanggar pasal 363 KUHPidana,” tegas Herman Hamzah.

Sementara itu Nurul Huda sebagai istri korban saat dimintai keterangan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap suaminya sangat tidak manusiawi. Dan atas tuduhan pencabulan telah mencoreng keluarga mereka.

“Saya dan kedua anak saya merasa terpukul secara psikologis dan merasa malu secara sosial karena dituduhkan suami saya terlebih dahulu melakukan pencabulan,” ujar Nurul Huda.

Menurut Herman Hamzah Propam dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor kemudian baru akan memeriksa terduga pelaku penganiayaan penembakan yaitu Bripka A. Ilyas, dkk. Dan kalau bener terbukti akan ditindak sesuai dengan PP NO 2 TAHUN 2003 TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA POLRI.

“Dan kejadian ini sudah kami minta untuk back up ke KOMPOLNAS RI di Jakarta. Dan kami meminta agar proses laporan pengaduan di Propam Polda Sumatera-Selatan harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan internal yang ada di kepolisian secara obyekyif, profesional dan transparan. Sesuai dengan PP No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. dan bila dipandang perlu demi tegaknya keadilan sanksi secara pidana juga bisa dilakukan,” terang Herman Hamzah.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE