ISI
LAKUKAN PENANGKAPAN TIDAK MANUSIAWI, OKNUM POLRI DIPROPAMKAN
28-July-2018, 14:19
PALEMBANG – Kasus pencurian HP yang melibatkan Aris Riadi warga Kel. II Ulu Laut, Kec. SU II Palembang, beberapa waktu lalu menyisakan luka mendalam bagi keluarga pelaku. Meski mereka ikhlas dengan penangkapan tersebut, namun perlakuan tidak manusiawi dari aparat yang menangkap yakni Bripka A. Ilyas dan kawan-kawan yang menembakkan 6 peluru ke kaki pelaku dan setelah itu diinjak-injak membuat mereka melaporkan balik Bripka A. Ilyas dan kawan-kawan.
Istri dari Aris Riadi bersama Kuasa Hukumnya, Herman Hamzah, SH melaporkan Bripka A. Ilyas, dkk ke Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sumsel tentang pelanggaran disiplin berupa : Dalam rangka kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Polri. Sesuai dengan pasal 5 huruf (a) PP No. 2 tahun 2003 dan setiap anggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri sesuai pasal 7 ayat 1 huruf (b) Perkap No 14 tahun 2011.
Sang kuasa hukum Herman Hamzah, SH menuturkan kronologi yang bersumber langsung dari Aris Riadi.
“Pada hari Jumat, 13 Juli 2018, klien saya Aris Riadi ditangkap di Pasar Lorong Basah 16 Ilir, tepat di depan toko baju Safari Radenmat. Klien saya ditangkap tanpa sedikit pun mengadakan perlawanan. Setelah dilakukan penangkapan oleh anggota Polisi, klien saya dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil. Setelah itu, tepat di depan air mancur Kota Palembang, mata klien saya dilac ban dengan tangan terborgol. Dia disuruh berjalan dan ditembaki kakinya sebanyak 6 kali. Tak sampai di situ, setelah roboh dan bersimbah darah kaki klien saya diinjak-injak dengan tidak manusiawi oleh Bripka A. Ilyas,” ujar Herman Hamzah, SH. Sabtu (28/07/2018).
Parahnya lagi, pihak kepolisian saat menangkap Aris Riadi juga mengatakan bahwa sebelum mencuri, Aris Riadi terlebih dahulu melakukan pencabulan kepada korbannya.
“Bagaimana bisa membenarkan tuduhan tersebut. Faktanya, berdasarkan surat penangkapan Nomor : SP-KAP/187/VII/2018/Ditreskrimum tertulis hanya melakukan pencurian dengan pemberatan dan telah melanggar pasal 363 KUHPidana,” tegas Herman Hamzah.
Sementara itu Nurul Huda sebagai istri korban saat dimintai keterangan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap suaminya sangat tidak manusiawi. Dan atas tuduhan pencabulan telah mencoreng keluarga mereka.
“Saya dan kedua anak saya merasa terpukul secara psikologis dan merasa malu secara sosial karena dituduhkan suami saya terlebih dahulu melakukan pencabulan,” ujar Nurul Huda.
Menurut Herman Hamzah Propam dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor kemudian baru akan memeriksa terduga pelaku penganiayaan penembakan yaitu Bripka A. Ilyas, dkk. Dan kalau bener terbukti akan ditindak sesuai dengan PP NO 2 TAHUN 2003 TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA POLRI.
“Dan kejadian ini sudah kami minta untuk back up ke KOMPOLNAS RI di Jakarta. Dan kami meminta agar proses laporan pengaduan di Propam Polda Sumatera-Selatan harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan internal yang ada di kepolisian secara obyekyif, profesional dan transparan. Sesuai dengan PP No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. dan bila dipandang perlu demi tegaknya keadilan sanksi secara pidana juga bisa dilakukan,” terang Herman Hamzah.
(Aan LO)
BERITA TERKINI
-
OKU TIMUR 29-November-2024, 20:31
Disambut Tangis Haru, dr. Sheila Berikan Bantuan Keluarga Korban Kebakaran di Gumawang
Belitang – Suasana haru menyelimuti keluarga Andrianto, Warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitan
-
LAHAT - 29-November-2024, 18:36
Polres Lahat Patroli Cipta Kondisi Sidang Pleno Tingkat PPK di Kabupaten Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, bersama P
-
LAHAT - 29-November-2024, 18:35
Team GASPOL Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya BZ-WIN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2025-2030
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Ucapan selamat atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Lahat un
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 25-November-2024, 08:46
Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi
OKU - 24-November-2024, 19:56
Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024
JAKARTA - 24-November-2024, 16:06
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59
MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA
MUBA - 23-November-2024, 19:15
Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba
OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28
Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering
PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24
Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E