ISI

MUHSININ DPO PELAKU CURAS DIAMANKAN RESKRIM POLSEK BETUNG


1-May-2018, 14:55


BANYUASIN — Seteleh menjadi DPO kurang lebih 6 tahun, Pelaku Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka Muhsinin Bin Muslimin (Alm) dkk, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (4) KUHPidana berhasil diamankan Sat Reskrim Polsek Betung.

Penangkapan tersangka berdasarkan catatan laporan kepolisian dengan nomor : LP/B- 48 / VIII /2012/SUMSEL / BA / SEK BTG tanggal 29 Agustus 2012 yang terjadi di rumah korban Cikman Bin Latif yang beralamat di Dusun Talang Krawo Desa Srikembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin .

Sementara tersangka adalah Lek Min Bin Nitirejo (sudah vonis hukuman), Candra Andriansyah Alias Rian Bin Tarmin (sudah vonis), Seherman Lias Herman Bin Abdullah (sudah vonis) iSobirin Alias Irin Bin Mukti (sudah vonis), inisial AD (DPO)dan Muhsinin Alias Mus Bin Muslimin (baru tertangkap).

Kapolsek Betung AKP Naziruddin S.H, M.Si mengatakan bahwa Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Cik Man Bin Latif yang menyebabkan korban Cik Man bin Latif meninggal dunia

“Kejadian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 29 Agustus 2012 sekira pukul 01.30 WIB di rumah korban di Dusun Talang Krawo Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dengan cara para pelaku mendatangi rumah korban kemudian mendobrak pintu rumah korban menggunakan kayu,” ujar Kapolsek saat dimintai konfirmasinya. Selasa (01/05).

Setelah pintu rumah korban terbuka jelas Kapolsek, para pelaku memaksa masuk ke dalam sehingga korban Cik Man melakukan perlawanan dengan cara membacok tangan pelaku Lek Min dengan menggunakan parang.

Karena korban melakukan perlawanan lanjut Kapolsek kemudian pelaku Candra Andriansyah (sudah vonis) menembak korban dengan senjata api rakitan jenis revolver sehingga korban meninggal dunia di TKP

“Akibat kejadian tersebut para pelaku berhasil menggasak barang milik korban berupa uang tunain Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), perhisana emas berbentuk kalung, gelang, cincin sebanyak 20 (suku), 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang di taksir kerugian berjumlah Rp. 90.000.000, 00 ,” beber dia.

Dikatakan Kapolsek, bahwa tersangka Muhsinin yang baru tertangkap selama ini telah menjadi DPO selama kurang lebih 6 tahun, hingga akhirnya pada Senin (30/04) 2018 jam 15.00 WIB Anggota Reskrim bersama Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa tersangka sedang menyadap karet di areal PTPN VII AFD II uu Betung Krawo.

“Atas informasi tersebut lalu Anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyanggongan di Sedompo Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, tidak lama kemudian tersangka muncul dari arah areal kebun sawit PTPN VII UU Beka dan langsung dilakukan penangkapan, lalu tersangka langsung di amankan ke Mapolsek Betung,” tukas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE