ISI

EMI SUMITRA : RAPAT BANMUS TIDAK KORUM DAN TIDAK SAH


20-April-2018, 10:13


BANYUASIN — Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin oleh Heryadi dengan agenda PAW 3 Anggota DPRD Banyuasin dan LKPJ akhir jabatan Bupati Banyuasin yang dilaksanakan 2 April 2018 lalu, dinilai cacat hukum.(20/4)

Pasalnya rapat Banmus tersebut tidak korum karena hanya dihadiri 5 anggota Banmus yakni Heryadi, Suistiqlal Efendi, Damang Wahyuni, Sriyatun, Ahmad Zarkasih dan Endang Sari serta Sekwan Konar Zuber sehingga melanggar Tatib DPRD No 1 tahun 2014.

Dengan ini tiga fraksi DPRD Banyuasin yakni Fraksi PKB, Fraksi Gerindra-PKS dan PKPI dan Fraksi Hanura menyatakan mosi tidak percaya terhadap Heryadi selaku Pimpinan DPRD yang dianggap berperan dalam menyetujui rapat Banmus tersebut.

“Kami (FPKB) menilai sikap Pimpinan DPRD Banyuasin Heryadi terlalu arogan dan otoriter dalam mengambil keputusan rapat Banmus sehingga agenda paripurna istimewa PAW 3 anggota DPRD dan LKPJ akhir jabatan Bupati tetap dilaksanakan sesuai agenda rapat,”ujar Emi Sumitra Ketua Fraksi PKB.

Emi mengungkapkan mestinya Pimpinan Dewan ketika tidak kourum rapat harus ditutup dan pada hari itupun boleh dibuka lagi sampai batas waktu yang telah ditentukan tetap tidak kourum, maka rapat Banmus ditunda sampai tiga hari.

Selanjutnya kalau sampai 3 hari berikutnya rapat Banmus dibuka dan masih juga tidak kourum, maka pimpinan dewan berhak mengambil keputusan.

“Sayangnya mekanisme itu tidak dilakukan hari itu oleh Heryadi selaku pimpinan DPRD Banyuasin. Malah, besoknya rapat paripurna dengan agenda yang disepakati mereka dilanjutkan dan terkesan terburu-buru jadi apa tujuannya,”katanya.

Emi mengaku sejauh ini baru tiga Fraksi yang sudah sepakat mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) agar bertindak tegas memberikan sanksi terhadap Pimpinan DPRD tersebut atas melanggar Tatib DPRD Nomor 1 tahun 2014.

Adanya krisis kepercayaan ini, menurut dia kemungkinan fraksi lain termasuk FPAN juga sependapat dan pihaknya berharap agar Heryadi diganti dengan kader PAN yang lain.

“Dengan adanya kesalahan yang dilakukan Heryadi banyak pihak yang dirugikan termasuk fraksi PKB, dimana anggota DPRD PKB yang dilantik secara otomatis tidak bisa menerima fasilitas sebagai anggota dewan dasarnya Banmus tidak sah,”tegas dia.

Sementara Ketua BK DPRD Banyuasin Ahmad Nurkholis menyebut akan memproses laporan yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan yang ada. Baik pelapor maupun terlapor akan dipanggil untuk mencari duduk permasalahan, jika memang melanggarkan Tatib akan diberikan sanksi.

“Kalau pergantian Pimpinan dewan itu bukan kewenangan kami dan kami hanya memproses masalah pelanggaran kode etik dan tatib. Kami akan memferikasi laporan dan memeriksa yang bersangkutan,”ucap dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE