ISI

SATU OKNUM PNS SERTA HONORER TERTANGKAP POLISI SAAT ISAP SABU


22-March-2018, 17:59


BATURAJA – Jajaran Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) yang di pimpinan langsung oleh AKP Widhi Andika Darma SH SIK, yang baru saja menempati jabatan di Polres OKU, berhasil meringkus salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di Dinas Pertanian Setempat, berinisial AP Warga Jl. Dahlia No.10 KPR TGI Kecamatan Baturaja, Selasa (20/3/2018) sekitar pukul 10.30 Wib.

Saat sedang memakai barang haram Narkoba jenis sabu-sabu tersebut, di salah satu rumah bandar sabu 
Di kawasan Jalan Ahmad Yani Kemelak KM 5 Kecamatan Timur. Parahnya lagi, Oknum ASN itu kedapatan, sedang berseragam dinas lengkap.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut”juga diringkus dua pelaku lainya, salah satunya adalah honorer di dinas yang sama yakni AR warga Jl Padat Karya Lorong Kandis Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur Serta satu bandar sabu dengan inisial RS, warga Kemelak Kelurahan Bindung Langit.Kecamatan Baturaja Timur

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Narkoba AKP Widhi Andika Darma SH SIK, saat ungkap kasus Rabu (21/3) siang menjelaskan, awal mula penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, anggota yang di pimpinan AKP Widhi langsung melakukan penyelidikan.diantara salah satu pelaku yang jadi incaran sejak lama,”terangnya

dikatakan Kapolres OKU, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti, sabu sebanyak 8,18 gram, klip kecil, uang Rp 100 ribu, dan alat hisap bong yang masih berisi sabu bekas hisapan serta tiga unit handphone.

Ancaman sendiri, tegas Kapolres, jika untuk RS, bandar narkoba dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU narkoba nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup,” kata Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari.

Sementara untuk dua orang oknum PNS dan Honorer Dinas Pertanian masih dalam penyelidikan namun untuk hukumannya maksimal 20 tahun penjara,”jelasnya.

“Awalnya kita mau mentangkap RS, kata Kasat Narkoba Wihdi Andika Darma SH SIK, tapi saat pengerebekan terdapat dua orang lainnya satu Oknum PNS dan satunya honorer, Dua orang ini sedang menghisap shabu, selain dengan pengerebekan itu, kita berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya

Dari pengakuan AP, Oknum (ASN) yang tertangkap narkoba itu,,” jika sabu adalah semacam suplemen bagi dirinya. Kalau tidak mengkonsumsi sabu, ia akan mengalami lemah fisik dan pegal-pegal.

 “Kalau makai sabu, seperti hidup ini tenang dan rileks. Aku jugo baru setahun ini jadi pencandu narkoba dan duet buat beli narkoba itu dari minjeman,” katanya.

Terpisah, Sekda OKU Dr Drs H Achmad Tarmizi SE MT MSi, saat dikonfirmasi terkait penangkapan Oknum ASN yang keterlibat kasus Narkoba itu mengatakan,” dirinya baru mengetahui hal tersebut. 

,”Namun” setiap (ASN) yang terlibat Narkoba tidak akan ada tolerir dari Pemkab OKU. “Silakan diproses sesuai hukum yang berlaku,

Dan terkait statusnya sebagai seorang (ASN) jika pihaknya tinggal menunggu putusan dari pengadilan, “Kita lihat dulu keputusan dari pengadilan, kalau sanksi pasti kita berikan sanksi kepada Oknum tersebut,” tegas Tarmizi

Sedangkan saat di Konfirmasi Kepala Dinas Pertanian Joni Saihu SP, melewati melalui, pesan WhatsApp mengatakan,” Pada dasarnya sebagai atasan saya sedih dan prihatin degan kejadian ini. 

 ,”Sedih karena sebagai ASN/PNS Seharusnya mereka memberikan contoh kepada yang lainnya, degan menjauhi Narkoba,” Bapak bupati juga sudah berkali-kali mengingatkan agar ASN jangan coba-coba untuk bersentuhan dengan Narkoba. Tetapi ini sudah terjadi, maka sebagai atasan saya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Yang pasti sanksi akan diberikan setelah proses hukum dilaksanakan. Sekarang kita tunggu saja proses selanjutnya,” Terang Kepala Dinas Pertanian Joni Saihu SP.

(Sup:OKU)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-May-2024, 15:24

KENDALIKAN INFLANSI PEMKAB BANYUASIN GENCAR GERAKAN TANAM CABAI 

MUBA - 21-May-2024, 15:21

Bincang Hangat dengan PWI, Pj Bupati Muba Harap Sinergi Terus Terjalin Baik 

LAHAT - 20-May-2024, 23:44

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi dan Penindakan Bersama UPPKB Merapi 

LAHAT - 20-May-2024, 21:59

Kapolres Lahat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa 

PALEMBANG - 20-May-2024, 21:36

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Harkitnas ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 21:11

YM: Selamat Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 Tahun 2024 

LAHAT - 20-May-2024, 20:04

HUT 155 Tahun 2024, Eksekutif – Legislatif Kompak Membangun Lahat Berfaedah Bermartabat 

MUBA - 20-May-2024, 17:54

Eksekutif dan Legislatif Perjuangkan PPPK 2023 Bakal Dilantik Bulan Mei 

BANYU ASIN 20-May-2024, 17:02

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HARDIKNAS 

BANYU ASIN 20-May-2024, 16:55

HANI SYOPIAR RUSTAM BUKA HARI PUNCAK HARDIKNAS 

JAKARTA - 20-May-2024, 15:28

Puncak Pekan Imunisasi Dunia, Tim Dinkes Muba Boyong Tiga Penghargaan Tingkat Nasional 

PALEMBANG - 20-May-2024, 15:27

PJ Bupati Sandi Fahlepi Ikuti langsung Rakor Pengendalian Inflasi 2024

PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00

Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78

OKU - 19-May-2024, 22:47

Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

OKU - 19-May-2024, 22:26

Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE