ISI

KAWAL PEMBANGUNAN, INSPEKTORAT BANYUASIN SOSIALISASIKAN ANTI KORUPSI DAN TP4D


16-February-2018, 19:29


BANYUASIN — Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) yang dibentuk oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin melakukan melakukan Kesepakatan Bersama (MoU)
dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan terkait sejumlah program atau proyek pembangunan. Karena kekhawatiran tersebut, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan daerah sulit terserap.

Terkait dengan hal tersebut, Insfektorat Kabupaten Banyuasin menggelar sosialisasi tentang tujuan daripada TP4D yang dihadiri Kejaksaan Negeri Banyuasin beserta seluruh Kasinya, seluruh Sekretaris OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Dalam Acara Sosialisasi TP4D yang digelar di Aula Insfektorat Banyuasin pada Rabu (14/02) tersebut dimoderatori oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Banyuasin Subhan da hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin LA Kamis SH. MH (dalam hal perspektif hukum).

Sekretaris Insfektorat Banyuasin Subhan yang bertindak sebagai moderator dalam acara tersebut menyampaikan bahwa Pembentukan tim ini sebagai jawaban atas kekhawatiran para pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan terkait sejumlah program atau proyek pembangunan. Karena kekhawatiran tersebut, penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan daerah sulit terserap.

Akibatnya lanjut dia, pembangunan tersendat atau bahkan tidak tergarap. Sehingga dengan adanya tim pendampingan ini, para pejabat daerah disarankan tidak takut lagi melakukan eksekusi dana dari pemerintah.

“Hal ini mengemuka dalam acara Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin Tentang Pengawalan dan Kerjasama Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Banyuasin,” katanya.

Dikesmpatan itu Kajari Banyuasin LA Kamis SH. MH menjelaskan bahwa tugas dari TP4D yaitu: Pertama, untuk melakukan pengawalan dan pengamanan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif. Kedua, melakukan penerangan dan penyuluhan hukum.

Ketiga, memberikan pendampingan hukum, pembahasan hukum, pendapat hukum, mendata calon peserta lelang terkait legalitas dan kapabilitas serta melakukan pembahasan dengan konsultan pengawas proyek. Keempat, memberikan dukungan data, informasi, dan dukungan intelijen lainnya.

Selanjutnya Kelima, melakukan koordinasi dengan APIP apabila ada temuan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang teridentifikasi adanya penyalahgunaan wewenang. Keenam, melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemangku kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Dan yang terakhir, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas TP4D,” katanya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE