ISI

PENGGERBEKAN PERJUDIAN SABUNG AYAM, 61 UNIT SEPEDA MOTOR DIAMANKAN


15-January-2018, 14:23


PAGARALAM, SO – Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagaralam melakukan penggerbekan terhadap perjudian sabung ayam yang berlangsung di dusun tanjung cermin kelurahan nendagung kecamatan pagaralam selatan. penggerbekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Deli Haris, SH MH tersebut terjadi pada minggu (14/1) Sekira pukul 17:30 wib. Dua orang saksi bersama barang bukti diamankan di Mapolres Kota Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Demikian disampaikan Kapolres Pagaralam AKBP Dwi Hartono, S.IK MH pada Press Release yang digelar di halaman Mapolres Pagaralam, Senin (15/1).

Dikatakan Dwi, Perjudian yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diamankan. ” Pada hari ini kami sampaikan telah dilakukan penggerbekan terhadap tindak pidana perjudian sabung ayam, penggerbekan dilaksanakan pada hari minggu 14 januari 2018 di dusun tanjung cermin kelurahan nendagung kecamatan pagaralam selatan. Penggerbekan tersebut di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Deli Haris, SH MH, dan dibantu Satuan lalulintas, Sabhara, tim rimau, dan tim buser polres Pagaralam. Perjudian Sabung ayam ini kita ketahui karena adanya laporan masyarakat kepada Kasat Reskrim, kemudian langsung dilakukan penggerbekan ke TKP, Atas kejadian tersebut berhasil kita amankan barang bukti, Satu unit mobil Daihatsu xenia BG 1175 RQ, 61 unit sepeda motor, 7 buah sangkar ayam terbuat dari bambu, 20 ekor ayam petarung jenis bangkok, uang sebesar Rp 140.000 dan 2 buah matras warna hitam yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Dwi Hartono, S IK, MH.

Lanjut Dwi, Dua orang yang diamankan berstatus sebagai saksi sedangkan yang lain masih dalam penyelidikan. ” Mengenai dua orang yang kita amankan atas nama Doni Hendrawansyah dan Rendi Nanda masih berstatus sebagai saksi. Pengungkapan kasus ini adalah yang terbesar selama saya memimpin Polres Kota Pagaralam ini, ” Tambahnya.

Sedangkan pemilik tempat sabung ayam akan segera dimintai keterangan untuk kepentingan penanganan kasus. ” Pemilik lahan yang dijadikan tempat sabung ayam ini akan kita mintai keterangan, sementara pemilik motor apabila mau mengambil motornya walaupun surat – suratnya lengkap tetap akan kita periksa terlebih dahulu. Pada Release ini sengaja kita undang pemuka agama tokoh masyarakat Kota Pagaralam agar mengetahui hal ini Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, termasuk barang bukti ayam ini akan kita musnahkan. Atas perbuatan perjudian sabung ayam ini tersangka nanti akan dikenakan Pasal tindak pidana 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kemudian saya menghimbau kejadian ini jangan terulang lagi, apabila masih terulang kami akan tindak tegas, ” Pungkas Kapolres. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE