ISI

TIDAK JELASNYA PARA ‘WP’ KENDALA BKD LAHAT LAKUKAN PENAGIHAN

//// Sanksi yang Dikenakan Hanya Sebesar 2 Persen dari Jumlah BPPBB2

10-September-2017, 21:12


LAHAT – Pajak merupakan salah satu aspek pendukung bagi Pemerintah, dalam memajukan daerah di segala sektor. Dilapangan kesulitan dalam menagih terhadap objek pajak, hal yang sering dijumpai, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Lahat, kesulitan ini tentunya juga sangat berpengaruh dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Hal ini dipertegas oleh Kepala BKD Lahat H Haryanto melalui Kepala Bidang (Kabid) PAD Subranudin, dibincangi mengatakan, kesulitan yang dijumpai salah satunya dalam melakukan penagihan adalah WP yang dimaksud tidak ditemukan.

“ Kendala di lapangan, mayoritas yang dijumpai adalah WP yang sulit bahkan tidak ditemukan, inilah yang membuat kita sulit menagih, seperti objek pajaknya dimana, alamat wp dimana, akan tetapi, kita akan terus mencoba melakukan penagihan meski harus mencari kejelasannya,” jelas Subran dikonfirmasi melalui via handphone. Minggu (10/9).

Sambung Subran, apabila ditemukan tentu akan dikenakan sanksi dengan nilai sebesar 2 persen dari jumlah PBBP2, dan ini yang dihitung terus setiap bulannya. Untuk menghindari hal ini, kiranya setiap WP yang ada, dapat melakukan pembayaran sebelum tanggal per 30 September.

“ Memang denda yang diberlakukan secara nominal tidaklah besar, tapi bila dihitung dari besarnya tunggakan BPBBP2 yang bersangkutan, tentunya akan menjadi kendala bagi setiap WP.” bebernya.

Terhitung, tambahnya lagi, dari data yang ada hingga awal September 2017 ini, hanya sebesar 36,5 persen dengan total Rp 1.384.074.186, baru masuk ke kas daerah, ini didapat dari jumlah SPPT 124.019 lembar, dimana target awal sebesar Rp 3.787.151.031.

” Untuk meminimalisir hal ini, dan memenuhi targe yang ada, akan kita lakukan dengan cara melayangkan SPPT ke setiap kepala desa (kades), lurah dan RT/RW di Kabupaten Lahat, sehingga mereka dapat membantu pemerintah, serta menjalankan tugasnya sebaik-baiknya. Tentunya ini membutuhkan kerjasama masyarakat, dalam menumbuhkan kesadaran setiap Wajib Pajak (WP) untuk melakukan pembayaran, demi kemajuan Lahat tentunya.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA BARAT - 26-December-2024, 14:38

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif 

BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49

HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN 

OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36

Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:41

Kapolres Muara Enim Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal dan Pos Pengamanan 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:40

Berikut Laporan Sertu Ali Babinsa 404-05/Tanjung Enim di Wisata Air Terjun Bedegung 

JAWA BARAT - 25-December-2024, 10:57

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

OKU - 24-December-2024, 23:57

Acara Anniversary MC Karaoke Ke 11 dan Grand MC Karaoke Ke 4 tahun 2024.

MUBA - 24-December-2024, 20:38

Tinjau Evakuasi Pohon Tumbang, Pj Bupati Muba Sandi Imbau Warga Tetap Waspada 

LAHAT - 24-December-2024, 20:23

Pj Bupati Lahat Resmikan Kegiatan Pasar Murah 

LAHAT - 24-December-2024, 20:22

Wawancara Ekslusif Redaksi Media Online dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II

LAHAT - 24-December-2024, 20:20

ANGGOTA DPR RI SRI MELIYANA SOROTI PENOLAKAN PPN 12% DI AWAL ERA PEMERINTAHAN PRABOWO 

OKU - 24-December-2024, 18:54

Penyerahan DIPA Oleh Kepala KPPN Tipe A1

BANYU ASIN 24-December-2024, 15:25

LAPAS BANYUASIN KEMBALI SALURKAN 50 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA KELURGA WARGA BINAAN DAN MASYARAKAT 

OKU - 24-December-2024, 13:37

Jelang Nataru Pemkab OKU dan Polres OKU Lakukan Sidak Pasar

LAHAT - 24-December-2024, 12:41

Polres Lahat Pemeriksaan Senpi untuk Personel Polres dan Polsek 

LAHAT - 23-December-2024, 20:32

Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Muara Enim Dalam Rangka Cipkon 

OKU TIMUR 23-December-2024, 17:18

Disaksikan Bupati Enos, DPD BKPRMI OKU Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik 

MUBA - 23-December-2024, 17:06

Pemkab Muba Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran 

PALEMBANG - 23-December-2024, 13:57

YBM PLN UID S2JB Gelar Khitanan Massal untuk 200 Anak Yatim dan Dhuafa

MUARA ENIM - 23-December-2024, 11:38

Polres Muara Enim Rayakan Natal dengan Khidmat di Rupatama Mapolres 

PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58

Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028

MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37

Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli 

JAKARTA - 22-December-2024, 12:20

PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17

Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE