ISI

PRAJURIT DAN PNS KODAM II/SWJ TERIMA PENYULUHAN HUKUM


22-August-2017, 15:26


Palembang,(Pendam II/Swj) – Tim Penyuluhan Hukum yang terdiri dari Wakil Kepala Hukum Kodam II/Swj Letkol Chk (K) Dra. Ainur Rochmaini, S.H., M.H., dan Mayor Chk Sudiyo., dari Kumdam II/Swj, Selasa (22/8/2017) memberikan penyuluhan Hukum kepada ratusan Prajurit dan PNS Makodam II/Swj bertempat di Gedung Sudirman Makodam II/Swj, Palembang.

Penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Narasumber, Letkol Chk (K) Dra. Ainur Rochmaini, membahas masalah UU RI tentang informasi dan transaksi elektronik, netralitas TNI dan perkara-perkara yang menonjol antara lain insubordinasi, penipuan dan penggelapan.

Dijelaskan oleh Letkol Ainur Rochmaini bahwa, informasi elektronik merupakan satu atau sekumpulan data elektronik, tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, elektronik dara interchange, elektronik mail, telegram, teleks, telcopy dan lainnya, yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. Transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan computer, jaringan computer dan/atau media elektronik lainnya.

Perbuatan yang dilarang dalam UU ini yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat berita/informasi yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, pemerasan dan/atau pengancaman, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan perjudian. Hal ini dapat dikenakan sanksi pidana max 6 tahun dan/atau denda max 1 milyar. Sudah banyak terjadi pelanggaran UU No.11/2008 misalnya sms yang berisi penghinaan yang terjadi di NTB, sms berisi perkataan cabul, jorok dan porno dan adanya komentar berita di media online tentang dugaan penggelapan uang dan sebagainya.

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi dan perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu dapat di pidana penjara max 12 tahun dan/atau denda max 2 milyar.

Perbuatan lain yang melanggar UU informasi dan transaksi elektronik meliputi mengakses komputer dengan system elektronik milik orang lain untuk memperoleh dokumen, menjebol system pengamanan, penyadapan elektronik, penghilangan informasi/ dokumen dan pengrusakan system elektronik sehing tidak dapat bekerja semestinya.

Narasumber juga menjelaskan UU RI dan ST Kasad tentang Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada. Dengan ditetapkannya calon Pilkada yang berasal dari kalangan personel TNI AD, kondisi ini tidak menutup kemungkinan dapat mempengaruhi sikap dan netralitas prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya pada pelaksanaan Pilkada serentak.

Netral artinya tidak berpihak, tidak ikut atau tidak membantu salah satu pihak. Netralitas TNI disini berarti TNI bersikap netral dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Netralitas TNI merupakan bagian dari reformasi internal TNI sesuai UU RI No. 34/2004 tentang TNI. Implementasi netralitas TNI adalah hanya mengamankan Pemilu, TNI tidak menggunakan haknya untuk memilih, tidak memihak dan memberi dukungan kepada salah satu kontestan, tidak melibatkan diri dan dilarang memberi arahan.

Larangannya meliputi menjadi anggota penyelenggara Pemillu, berada di area TPS, menempel dokumen/atribut calon pada instansi/peralatan milik TNI, menyambut/ mengantar peserta Pemilu, sebagai juru kampanye dan tim sukses serta ikut dalam kegiatan kampanye.

Perkara yang menonjol dalam tubuh TNI sekarang ini adalah masalah penipuan dan penggelapan serta insubordinasi (bawahan melawan kepada atasan dengan tindakan nyata).

Penyuluhan berlangsung sangat komunikatif ini, juga diberikan kesempatan tanya jawab bagi para peserta, yang langsung dijawab dengan sangat detail oleh narasumber. Penyuluhan hukum seperti ini juga diadakan di tingkat Korem yang berada di wilayah jajaran Kodam II/Swj.

Dengan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan Hukum ini, diharapkan para Prajurit dan PNS Makodam II/Swj dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang ada, sehingga kedepannya tidak terjadi pelanggaran hukum serupa yang dilakukan oleh Prajurit dan PNS khususnya dijajaran Kodam II/Swj. (BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE