ISI

KORUPSI DANA NEGARA, 2 MANTAN PPTK LAHAT ‘DITAHAN’ KEJARI


8-March-2017, 21:02


////Negara Alami Kerugian Sebesar Rp.715.500.000,-

LAHAT –Ternyata, kasus penyimpangan aliran dana rutin di tubuh Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD)/Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2012, yang menelan duit negara sebesar sebesar Rp.715.500.000 rupiah, dan masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihak Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat akhirnya terselesaikan.

Hal ini terbukti dengan diserahkannya berkas, Barang Bukti (BB) serta 2 orang tersangka YD dan PMR, oleh pihak Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Lahat ke pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat. Dimanq diduga, keduanya YWD dan PMR, telah terlibat secara langsung dalam tindak korupsi yang dilakukan secara bersama sama hingga merugikan negara sebesar 473 juta rupiah tersebut. Rabu (8/3)

Kajari Lahat Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifqi Ari Alfa SH MH membenarkan hal ini, bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan BB, tersangka dan berkas perkara tersebut.

” Benar, hari ini kita telah menerima penyerahan berkas dan BB dan 2 tersangka dari pihak Polres Lahat. Tersangka kita tahan, karena berkas dan BB sudah dinyatakan lengkap (P21)”, terang Rifqi.

Dikatakan Rifqi, kedua tersangka ini, merupakan pihak Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) pada dana rutin BPBD anggaran tambahan tahun 2012 menggunakan APBD sebesar Rp.715.500.000 rupiah.

” Sebelumnya pihak Kejari Lahat sudah melakukan pemeriksaan terhadap FI dan MG sebagai awal terkuaknya pengembangan kasus ini, dan semuanya sudah disidangkan serta menjalani hukuman. Untuk dua tersangka ini, kita akan segera memberkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Palembang”, terangnya.

Sementara itu, Kajari Lahat Helmi menambahkan, besar kemungkinan pihaknya akan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

” Kita akan tahan dan titipkan mereka (YWD dan PMR) ke Rutan Klas IIA Lahat”, tegas Helmi.

Sekedar informasi, bahwa pada bulan lalu pihak Kajari Lahat telah memproses dan melakukan penahanan pada 3 terduga pelaku korupsi dana PKKPM Desa Muara Cawang, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat Tahun 2015 yang merugikan keuangan APBN sebesar Rp.156.076.000.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE