ISI

PRAJURIT KODAM II/SWJ, DIINGATKAN SUMPAHNYA


29-December-2016, 11:51


Asrendam II/Swj Kolonel Arm Dedy Jusnar Hendrawan mengingatkan kepada seluruh prajurit Kodam II/Swj untuk benar-benar memahami, menghayati dan melaksanakan sumpahnya sebagai prajurit TNI, yakni nilai Sumpah Prajurit. Sumpah Prajurit merupakan kode etik dan pedoman bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya sebagai bhayangkari Negara. Sumpah Prajurit bukan hanya sekedar dihapal dan diucapkan, tetapi harus diamalkan.

Demikian disampaikan Asrendam II/Swj ketika bertindak sebagai Perwira Pengawas pada Apel Pagi Minggu Militer prajurit dan PNS Kodam II/Swj, Kamis (29/12/2016) bertempat di lapangan Makodam II/Swj, Palembang.

Diuraikan oleh Kolonel Arm Dedy Jusnar Hendrawan terkait 5 point yang terkandung dalam Sumpah Prajurit. Pertama, Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Maknanya, setiap prajurit TNI harus setia dan cinta kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945, tidak boleh berkhianat.

Point kedua, Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan. Maknanya bahwa setiap prajurit harus taat dan patuh kepada ketentuan hukum yang berlaku. Prajurit TNI bukan warga Negara istimewa. Prajurit harus berdisiplin, melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam kehidupan prajurit dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab.

Point ketiga, Taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan. Maknanya setiap prajurit TNI harus melaksanakan setiap perintah atasan, melaksanakan perintah kedinasan, harus memiliki loyalitas tegak lurus kepada pimpinannya.

Point keempat, menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggungjawab kepada tentara dan Negara Indonesia. Maknanya, setiap prajurit harus melaksanakan semua kewajiban yang telah ditentukan dan diatur dalam kehidupan prajurit dengan sebaik-baiknya.

Point kelima, Memegang segala rahasia tentara sekeras-kerasnya. Maknanya bahwa setiap prajurit TNI harus memegang segala sesuatu yang menjadi rahasia tentara, yang tidak boleh diketahui oleh orang yang tidak berhak. Tidak boleh menyampaikan informasi yang menjadi rahasia tentara, termasuk di media sosial.

Pada bagian lain, terkait menyambut tahun baru 2017, Asrendam II/Swj juga menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj untuk tetap menjaga kewaspadaan dan kesiapsiagaan. “Sesuai arahan pimpinan dalam menyambut tahun baru, agar dilaksanakan dengan menggelar doa dan dzikir bersama, tidak boleh melaksanakakan pesta, hura-hura ataupun menyalakan kembang api”, tandasnya.(BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE