ISI

BRIPKA “DD” DIDUGA BAWA KABUR ISTERI ORANG


6-November-2015, 17:05


Tanjung Enim – Diduga sakit hati karena isterinya Lia Yausepti diselingkuhi oleh Bripka DD, seorang oknum anggota Polsek Lawang Kidul, Polres Muara Enim. HR, warga Tanjung Enim terpaksa melaporkan DD ke Sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan seksi Propam Polres Muara Enim, dengan nomor surat tanda bukti laporan (STBL) LP/B. 556/XI/2015/SPKT RES MUARA ENIM, hingga sekarang berkas laporan HR tersebut telah ditangani oleh pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Muara Enim.

Menurut kakak kandung HR, Hardiansyah. Lia Yausepti, salah seorang pemilik salon “LIA” yang tak lain adalah isteri HR, sekaligus adik ipar bagi dirinya, dilarikan oleh DD setelah perselingkuhan kedua insan yang sudah sama sama menikah ini diketahui dan dilabrak oleh sang isteri DD di salon milik Lia, pada hari Sabtu, tanggal 31 Oktober 2015 silam.

“Waktu itu sekitar jam 5 sore isteri DD mendatangi Lia kesalon miliknya, dan sempat terjadi keributan antara Lia dan isteri DD. Sudah kejadian itu, DD langsung membawa Lia kabur secara paksa. Lalu adik saya HR melaporkan kejadian tersebut ke pihak SPKT dan Propam Polres Muara Enim, kemudian isteri DD melapor ke Polsek Lawang Kidul atas kejadian tersebut”, beber Hardiansyah.

Alhasil, lanjut Hardiansyah. Berkat kesigapan anggota Polsek Lawang Kidul, pada hari Rabu, tanggal 4 November 2015 lalu, Lia dan DD yang saat itu membawa senjata api rakitan (Senpira) dapat diamankan. Hanya saja, disebut Hardiansyah. Yang diproses oleh pihak Polsek Lawang Kidul, itu hanya masalah kepemilikan Senpira saja. Bukan tentang perselingkuhannya dengan isteri HR.

“Yang lebih ironis lagi, si DD hanya ditahan beberapa saat saja di Polsek Lawang kidul itu, terus dibebaskan lagi. Karena yang di proses oleh pihak Polsek tersebut hanya masalah Senpira dan penganiayaan saja, tapi masalah selingkuh dan melarikan isteri orang, itu tidak di gubris sama sekali oleh pihak Polsek”, ujarnya menambahkan.

Tak hanya sebatas itu, Hardiansyah menerangkan. Saat pihak keluarga membesuk Lia di ruang sel tahanan Polsek Lawang Kidul, Lia mengaku dipaksa oleh DD untuk diajak kabur, karena menurut Lia dia diancam akan dibunuh jika tidak mengikuti kehendaknya.

“Malah diceritakan Lia, bahwa dirinya sering diajak mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu oleh DD sebelum mereka melakukan hubungan layaknya suami isteri”, kata Hardiansyah menambahkan.

Ayah dua anak ini juga mengungkapkan bahwa, menurut pengetahuannya. Perlakukan DD tersebut sudah merupakan tindak pidana berat sesuai dengan amanat pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan zina, dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1 tentang kepemilikan senjata api rakitan. Serta KUHP Pasal 332 jo pasal 338 tentang penculikan.

“Sepaling tidak kalau mengacu kepada ketiga mata pasal dalam undang undang yang saya sebutkan tadi. Maka DD itu dapat dikenai sanksi ancaman kurungan seumur hidup atau 20 tahun penjara, juga tentang penculikan dengan ancaman 9 sampai 12 tahun kurungan penjara”, jelas pakar hukum ini kepada pewarta, Jumat (6/11) kemarin.

Terpisah, kepala unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim, Bigpol Viki, saat 3 kali dikonfirmasi via pesan sellulernya terkait adanya laporan HR tersebut, Viki tidak dapat memberikan jawaban. (Ujang/Jazi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE