ISI

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 


27-September-2026, 18:50


LAHAT——- Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lahat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 7,70 gram.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu 27 September 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Penghijauan, Kelurahan Bandar Jaya, Kabupaten Lahat.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama Kanit Idik I Satresnarkoba IPDA Heri Sugianto, S.Psi., dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Penghijauan, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan untuk mengetahui lokasi serta ciri-ciri orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, Kasat Resnarkoba memerintahkan Kanit Idik I bersama anggota untuk melakukan penindakan terhadap terduga pelaku.

Saat hendak diamankan, terduga pelaku sempat melarikan diri ke area semak-semak. Namun, petugas berhasil mengejar dan mengamankannya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dengan disaksikan oleh saksi sipil. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,70 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dan satu unit telepon genggam merek Redmi berwarna biru.

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/56/IX/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 27 September 2026.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, penyidik telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti serta melengkapi administrasi penyidikan. Pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik juga direncanakan untuk mendukung proses penyidikan.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Lahat akan melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Penyidik juga akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku hingga berkas perkara dan tersangka dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Polres Lahat mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Lahat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat dan menjaga Kabupaten Lahat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 23-September-2026, 10:29

Warga Lahat Susah Dapatkan Pertalite, Desak Bupati Dan Forkopimda Lapor ke Presiden

JAKARTA - 23-September-2026, 09:44

Perkuat Fiskal Daerah, Apkasi Desak Pelunasan DBH dan Pemulihan TKD

BANYU ASIN 22-September-2026, 22:25

WAKILL BUPATI TINJAU LOKASI PEMBANGUNAN PLTS 

EMPAT LAWANG - 22-September-2026, 20:23

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐋𝐚𝐧𝐭𝐢𝐤 𝐊𝐞𝐩𝐚𝐥𝐚 𝐒𝐞𝐤𝐨𝐥𝐚𝐡, 𝐓𝐞𝐤𝐚𝐧𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐮𝐛𝐚𝐡 𝐌𝐚𝐬𝐚 𝐃𝐞𝐩𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 22-September-2026, 19:43

Wagub Cik Ujang Dorong Atlet Karate Sumsel Berprestasi di Tingkat Nasional

LAHAT - 22-September-2026, 19:43

Sambut HUT Ke-81 TNI, Kodim 0405/Lahat Buka Bazar Murah

LAHAT - 22-September-2026, 19:42

Kapolres Lahat Pimpin Apel Gabungan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026

LAHAT - 22-September-2026, 19:40

Tim URC Satreskrim Polres Lahat Terus Buruh Keberadaan Terduga Pelaku Penusukan Jukir

EMPAT LAWANG - 22-September-2026, 13:17

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐆𝐮𝐛𝐞𝐫𝐧𝐮𝐫 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐆𝐫𝐨𝐮𝐧𝐝 𝐁𝐫𝐞𝐚𝐤𝐢𝐧𝐠 𝐉𝐞𝐦𝐛𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐒𝐥𝐞𝐦𝐚𝐧 𝐔𝐥𝐮 𝐝𝐚𝐧 𝐍𝐚𝐩𝐚𝐥𝐚𝐧

JAWA TIMUR - 22-September-2026, 11:08

SEKDA BANYUASIN HADIRI PERTEMUAN NASIONAL ADINKES

BANYU ASIN 22-September-2026, 11:05

BUPATI BANYUASIN INTRUKSIKAN OPD PASTIKAN PELAYANAN PUBLIK OPTIMAL

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:59

SEKDA BANYUASIN HADIRI PENUTUPAN KEGIATAN SOSIALISASI PEMUKTAHIRAN DATA 

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:39

TURNAMEN MINI SOCER PWI BANYUASIN BUPATI HARAPKAN INI JADI EVEN RUTIN 

EMPAT LAWANG - 21-September-2026, 20:39

Hadir di Tengah Masyarakat, Si Baja Polsek Muara Pinang Kawal Pengantaran Jenazah hingga Pemakaman 

PALEMBANG - 21-September-2026, 20:35

Nyago Bumi Sriwijaya, Polda Sumsel Perkuat Patroli dan Pencegahan Karhutla 

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:28

JELANG HUT KE MERDEKAAN NETTA PIMPIN PELATIhAN UPACARA PAKIBRAKA 2026 

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:27

NETTA TARGETKAN NILAI MCSP KPK 2026 TEMBUS 90 PERSEN 

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:26

KETUA TP PKK BANYUASIN DUKUNG PUTRA PUTRI WISATA 2026 

LAHAT - 21-September-2026, 20:17

Forkopimcam Mulak Ulu Bersinergi Laksanakan Patroli dan Mitigasi Cegah Karhutla 

PALEMBANG - 21-September-2026, 20:16

WABUP BANYUASIN REMIKAN GRAND OPENING BANYUASIN 

BANYU ASIN 21-September-2026, 20:16

HADIRI AOE 2026 BUPATI BANYUASIN SUGUHKAN POTENSI UNGGULAN 

PALI - 21-September-2026, 17:45

JASA RAHARJA SERAHKAN DATA TUNGGAKAN GASPOLL KELURAHAN TALANG UBI BARAT

PALI - 21-September-2026, 17:44

Tim Samsat PALI Beri Data Tunggakan Tingkatkan Akurasi Pajak

EMPAT LAWANG - 21-September-2026, 17:13

𝐇𝐣. 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐟𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐃𝐚𝐦𝐩𝐢𝐧𝐠𝐢 𝐑𝐚𝐤𝐨𝐫 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐊𝐊, 𝐏𝐨𝐬𝐲𝐚𝐧𝐝𝐮 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐞𝐤𝐫𝐚𝐧𝐚𝐬 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟔 

BANYU ASIN 21-September-2026, 16:56

PEMDES SANTAN SARI SEMBAWA BANYUASIN TINGKATKAN PEMBANGUNAN DI DESA 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE