ISI

BAPENDA Lahat Sebut Parkir Urusan Pihak Ketiga, YLKI: Lalu Siapa yang Bertanggung Jawab? 


23-September-2026, 20:22


LAHAT——Pernyataan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lahat yang menyebut pengelolaan parkir di lokasi Jalan Mayor Ruslan berada pada pihak ketiga mendapat perhatian dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya.

YLKI Lahat Raya menilai penjelasan tersebut perlu dilihat secara utuh, terutama menyangkut hubungan antara pemerintah daerah dan pihak ketiga yang diberikan kewenangan mengelola parkir.

Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, SH, mengatakan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak hanya membutuhkan tempat parkir, tetapi juga membutuhkan rasa aman ketika menggunakan fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Kami memahami bahwa pengelolaan operasional dapat diserahkan kepada pihak ketiga. Tetapi masyarakat tentu berhak mengetahui, ketika terjadi persoalan di lapangan, siapa yang bertanggung jawab dan sejauh mana pengawasan pemerintah dilakukan,” ujar Sanderson, pada Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada siapa yang mengelola parkir. Hal yang lebih penting adalah memastikan adanya sistem pengawasan yang jelas, standar pelayanan, identitas dan legalitas petugas parkir, serta mekanisme pengaduan apabila masyarakat menghadapi masalah.

YLKI juga mempertanyakan dasar kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak ketiga, termasuk isi perjanjian, kewajiban masing-masing pihak, mekanisme pengawasan, serta sanksi apabila terjadi pelanggaran.

“Kalau memang pihak ketiga yang bertanggung jawab terhadap operasional, tentu harus ada dasar hukumnya. Begitu juga pemerintah daerah harus dapat menjelaskan bentuk pengawasan yang dilakukan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui siapa yang menarik uang parkir, tetapi tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi persoalan,” katanya.

Sanderson menegaskan, YLKI tidak bermaksud mengambil alih proses hukum atau menyimpulkan siapa yang bersalah atas suatu peristiwa. Menurutnya, setiap persoalan harus dilihat berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, YLKI Lahat Raya mendorong BAPENDA dan pemerintah daerah membuka informasi yang relevan mengenai pengelolaan parkir kepada publik sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Yang kami dorong adalah transparansi dan perbaikan sistem. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan parkir yang tertib, jelas dan aman. Para juru parkir juga harus bekerja dalam sistem yang jelas sehingga mereka tidak dibiarkan menghadapi risiko seorang diri,” ujar Sanderson.

YLKI berharap evaluasi terhadap pengelolaan parkir tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Pengawasan, pembinaan dan evaluasi semestinya dilakukan secara berkala agar kepentingan masyarakat, petugas parkir, pemerintah daerah, maupun pihak pengelola dapat terlindungi.

“Pertanyaannya sederhana: jika parkir dikelola pihak ketiga, lalu bagaimana bentuk pengawasan pemerintah dan siapa yang bertanggung jawab ketika masyarakat atau petugas menghadapi persoalan? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” pungkasnya. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-September-2026, 18:14

Lapas Kelas IIA Lahat Terus Tingkatkan Program Kelas Merah Putih Untuk WB 

LAHAT - 20-September-2026, 18:13

Penyidik Satreskrim Polres Lahat Tahan Pemilik Travel Umrah 

LAHAT - 20-September-2026, 18:12

Pastikan Giat Bakti Kesehatan Berjalan Tertib dan Lancar, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf David Jihandika Hendri Wijayanto Terjun Langsung 

LAHAT - 20-September-2026, 00:07

Cegah Udara Buruk, Disdikbud Keluarkan Surat dan Himbauan Peserta Didik, Guru, dan Tenaga Pendidik

LAHAT - 20-September-2026, 00:06

Polsek Pseksu Kian Gencar Sosialisasi Karhutla dan Patroli Bersama Babinsa

OKU - 19-September-2026, 20:11

Polsek Lengkiti Lakukan Patroli Himbauan Karhutlah

JAKARTA - 19-September-2026, 09:49

𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐮𝐧𝐜𝐚𝐤 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟐𝟖 𝐏𝐀𝐍, 𝐓𝐞𝐠𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐥𝐢𝐝𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐫 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥

MUARA ENIM 18-September-2026, 20:29

Resmi Nakhodai Golkar Muara Enim, H. Adriansyah Kibarkan Panji Beringin hingga Pelosok

MUBA - 18-September-2026, 18:09

Sinergi Pemkab Muba dan TNI Meriahkan Turnamen ORADO 101 dan Hari Jadi Kabupaten

LAHAT - 18-September-2026, 17:35

Material Pembangunan Drainase Desa Ayek Anyir Gumay Talang Makan Separuh Jalan

MUARA ENIM - 18-September-2026, 16:13

Kapolsek Gelumbang Pimpin Pemadaman Karhutla 10 Hektare, Formula X-FIRE 01 Dikerahkan di Lahan Gambut

LAHAT - 18-September-2026, 15:25

Polsek Kikim Timur Laksanakan Patroli Pencegahan Karhutla 

JAKARTA - 18-September-2026, 14:33

Polda Sumsel Persembahkan Penghargaan Kompolnas Awards 2026 Untuk Masyarakat

JAKARTA - 18-September-2026, 14:33

Wagub Cik Ujang Terima Nominasi Sumsel pada Anugerah Layanan Investasi 2026 Tingkat Nasional

PALEMBANG - 18-September-2026, 13:52

Tekan Karhutla, Wagub Cik Ujang Gagas Pengelolaan Lahan Gambut Sumsel Menjadi Sawah

BANYU ASIN 18-September-2026, 12:27

28 KEPALA SEKOLAH BANYUASIN TERJARING OTT 

LAHAT - 17-September-2026, 22:20

Wabup Berangkatkan 35 Mahasiswa Penerima Beasiswa Sawit 2026

MUARA ENIM - 17-September-2026, 20:52

Kantongi Dukungan 21 Kecamatan, H. Adriansyah Siap Pimpin Golkar Muara Enim

OKU - 17-September-2026, 20:09

Lahan Milik PT. Semen Baturaja Terbakar

LAHAT - 17-September-2026, 19:02

Galeri 24, Diskon Emas Batangan hingga Rp15 Ribu per Gram

LAHAT - 17-September-2026, 19:01

Bawa Kabar Baik, Wabup Lahat Disambut Hangat dan Antusias Siswa serta Guru

LUBUK LINGGAU - 17-September-2026, 17:59

MD KAHMI LUBUKLINGGAU, PERINGATI 60 TAHUN KAHMI

LAHAT - 16-September-2026, 22:29

Samapta Polres Lahat Laksanakan Giat Pemadaman Api di Jalan Baru Lahat

OKU - 16-September-2026, 20:35

Disnakertrans OKU dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin PKS, 7.500 Pekerja Rentan Kini Terlindungi

MUARA ENIM - 16-September-2026, 20:29

Ambil Formulir Ketua Golkar Muara Enim, H. Adriansyah Tegaskan Komitmen Besarkan Partai untuk Rakyat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE