ISI

Polisi Amankan Dua Truk Bermuatan 20 Ton Minyak di Lahat 


15-August-2026, 20:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kepolisian Resor Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kedua pelaku, PEW (33) dan YB (43), diamankan bersama dua unit mobil truk Colt Diesel yang masing-masing membawa muatan minyak sekitar 10 ton. Dengan demikian, total muatan minyak yang diamankan mencapai kurang lebih 20 ton.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026 di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Kasus ini bermula ketika PEW sedang beristirahat makan di Rumah Makan Bukit Tunjuk sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat berada di lokasi, PEW dihadang oleh sejumlah warga yang sebelumnya mengenali dan menduga dirinya sebagai pengemudi truk yang terlibat dalam peristiwa tabrak lari sekitar satu minggu sebelumnya, tepatnya Jumat, 7 Agustus 2026.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor berinisial RA (24) meninggal dunia. Dugaan keterlibatan PEW dalam peristiwa kecelakaan tersebut kemudian menjadi salah satu latar belakang pemeriksaan terhadap kendaraan yang dibawanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui terdapat dua unit truk Colt Diesel tahun 2014 dan 2013 yang membawa muatan minyak masing-masing sekitar 10 ton.

Mendapatkan informasi tersebut, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat kemudian mendatangi wilayah Polsek Merapi Barat. Dua orang yang diamankan berikut kendaraan dan muatannya selanjutnya dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian selanjutnya melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan muatan minyak tersebut, termasuk memastikan jenis dan status barang yang diangkut serta pemenuhan ketentuan hukum yang berlaku.

Atas perkara tersebut, kedua pelaku diproses berdasarkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Terhadap perkara ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta serta unsur pidananya,” tegas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana. Masyarakat diminta segera menyerahkan informasi kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumsel KOMBES POL. NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H. juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Namun, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan, sehingga tidak terjadi tindakan main hakim sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel KOMBES POL. NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan bersama jajaran akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat dan melakukan penegakan hukum secara profesional, proporsional, serta berdasarkan fakta dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

LAHAT - 24-September-2026, 19:12

Proyek Rehab Masjid An-Nur Diduga Tidak Sesuai RAB 

JAKARTA - 24-September-2026, 19:06

Sabet Dua Kali Penghargaan TP2DD Tingkat Nasional, HDCU Perkuat Digitalisasi Daerah

BANYU ASIN 24-September-2026, 18:57

SEKDA BANYUASIN HARMONISASI PERATURAN OPTIMALISASI PERANGKAT DAERAH

OKU TIMUR 24-September-2026, 09:05

Ciptakan Keluarga yang Sehat, Tangguh dan Tanggap Bencana, dr. Sheila Pimpin Rapat Koordinasi Program GKSTTB

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE