ISI

Bupati HM Toha Tohet : Rp127,27 Miliar Kembali untuk Kepentingan Rakyat Muba


4-August-2026, 20:58


PALEMBANG,SO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan beserta jajaran dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba kembali mencatatkan langkah strategis dalam penyelamatan keuangan negara dari Kabupaten Muba. Hal ini diketahui saat Penandatanganan Kesepakatan Pemulihan Keuangan Negara dan Penyelesaian Tanah dalam Perkara Terdakwa Kms. H. Abdul Halim (Alm) Bin Kms. Ali antara Pemkab Muba dan PT Sentosa Mulia Bahagia di Kantor Kejati Sumsel, yang berhasil mengembalikan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp127.276.655.336,50 atau sekitar Rp127,27 miliar.

Diketahui, nilai fantastis tersebut menjadi salah satu capaian penting dalam upaya penyelamatan aset dan keuangan negara di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH menegaskan, keberhasilan pemulihan keuangan negara ini komitmen untuk menjaga setiap aset dan hak negara agar kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemulihan keuangan negara sebesar Rp127,27 miliar merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga aset daerah dan memastikan setiap hak negara dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Muba,” ujar Toha.

Menurutnya, kolaborasi erat dengan Kejati Sumsel dan Kejari Muba menjadi kunci keberhasilan penyelesaian persoalan hukum yang berdampak pada penyelamatan keuangan negara.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada dukungan Kejati Sumsel dan Kejari Muba yang terus mengawal proses ini secara profesional,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto SH MH menyampaikan bahwa keberhasilan pemulihan keuangan negara tersebut merupakan kontribusi nyata Kejaksaan dalam menjalankan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara untuk mengamankan aset negara.

“Keberhasilan pemulihan keuangan negara senilai Rp127,27 miliar ini menjadi kontribusi nyata dalam penyelamatan keuangan negara. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegas Anton.

Ia merinci, untuk pembayaran dilakukan secara bertahap, untuk tahap pertama sebesar Rp10 Miliar, kemudian sisa akan dibayarkan secara bertahap dalam jangka waktu 12 bulan terhitung sejak dilakukan pembayaran tahap pertama.

“Setiap tahapan pembayaran nilai paling sedikit Rp9 Miliar, dan pembayaran disetorkan ke rekening Pemkab Muba dengan mekanisme yang sah,” tukasnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus mengedepankan pendekatan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi negara, termasuk melalui penyelesaian berbagai persoalan aset dan keuangan negara secara profesional dan berkeadilan.

“Saya apresiasi itikad baik PT Sentosa Mulia Bahagia, Kejati Sumsel akan terus menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Muba HM Toha Tohet SH juga memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Kejati Sumsel dan Kejari Muba.

Penandatanganan kesepakatan tersebut turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumsel Agus Riyanto SH, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Dr Aka Kurniawan SH MH, Kabag Tata Usaha Kejati Sumsel Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Pimpinan PT Sentosa Mulia Bahagia, Kms H Umar Halim, Asisten I Pemkab Muba Ardiansyah PhD, Plt Inspektur Dian Marvita SH, Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi, Plt Kepala Dinas Kominfo Daud Amri SH, Plt Kepala Bapenda Noor Yosept Zaath ST MT, Kabag Hukum Yunita SH MH, Kabag Kerja Sama Irfan SH MSi, Kabag Prokopim Muba Agung Perdana SSTP MSi.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

MUARA ENIM - 24-September-2026, 21:59

Polisi Amankan 52 Paket Diduga Sabu dan 3 Pil Ekstasi di Jalan Desa Jiwa Baru Lubai

LAHAT - 24-September-2026, 19:12

Proyek Rehab Masjid An-Nur Diduga Tidak Sesuai RAB 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE