ISI

Kejari Lahat Terima TSK Berikut BB Tahap II Perkara Mutilasi Ibu Kandung 


8-July-2026, 18:23


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) sebagai Jaksa Penuntut (JPU) Priyuda Adhytia Mukhtar SH, terima penyerahan satu orang TSK berikut barang bukti (BB) Tahap II perkara “Mutilasi Ibu Kandung”.

Terduga Pelaku yang berinisial AF ini, diserahkan oleh Penyidik Polres Lahat dalam perkara tindak pidana pembunuhan terhadap “Ibu Kandung”, pada Rabu (8/7/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Teuku Lutfansyah Adhyaksa Putra SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Dicky Dwi Putra, SH, MH membenarkan, bahwasannya Kejaksaan Negeri Lahat melalui Kepala Seksi tindak pidana umum menerima penyerahan Tersangka berikut barang bukti (BB) Tahap II dalam perkara “Mutilasi Ibu Kandung”

“Benar, terduga Pelaku yang berinisial AF berikut BB tahap II dalam perkara tindak pidana Pembunuhan Ibu Kandung telah kita terima dari Penyidik Polres Lahat,” ujar Kasi Intelijen Kejari Lahat, Dicky Dwi Putra, SH, MH, pada Rabu (8/7/2026).

Dalam perkara ini, diakui Dicky Dwi Putra, TSK berinisial AF disangka melanggar ketentuan berlapis yakni, Primer Pasal 459 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana, Subsider Pasal 458 Ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2023 KUHPidana.

Ia menjelaskan, sebelumnya pada Sabtu tanggal 28 Maret 2026 sekira pukul 11.00 WIB, Tersangka AF telah membunuh “Ibu Kandungnya” berinisial SA dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam).

Lalu, sambung Dicky Dwi Putra, pelaku memutilasi jenazah dan memasukkannya kedalam karung plastik. Selanjutnya, Tersangka AF membawa potongan tubuh tersebut kekebun di Desa Karang Dalam kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

“Potongan tubuh berinisial SA ini, dimasukkan kedalam karung plastik, dan Tersangka AF menguburkannya untuk menghilangkan jejak,” tambahnya.

Dicky Dwi Putra mengaku, dalam berkas perkara terungkap motif Pelaku nekad menghabisi Ibu Kandungnya, karena, korban tidak memberikan uang yang diminta untuk bermain “Judi Online”.

“Penyerahan TSK berikut barang bukti (BB) Tahap II ini, kita akan melakukan Penahanan selama 20 hari kedepan di Lapas Kelas IIA Lahat, untuk selanjutnya dilimpahkan ke-Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Terakhir, dikatakan Kasi Intelijen Dicky Dwi Putra, Kejaksaan Negeri Lahat memberikan atensi khusus terhadap perkara ini, dengan memastikan bahwa penanganan perkara akan selalu berjalan Profesional dan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34

Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Wagub Cik Ujang Dorong Lulusan UT Palembang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:32

Wagub Cik Ujang Tekankan Sinergi TVRI Sumsel dan Pemprov, Dorong Inovasi Digital

BANYU ASIN 14-October-2026, 21:31

YATIM MANDIRI PALEMBANG SUKSES GELAR OMATIQ 2026

LAHAT - 14-October-2026, 09:27

PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile

LAHAT - 13-October-2026, 23:07

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan

MUBA - 13-October-2026, 21:04

Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026

LAHAT - 13-October-2026, 20:06

Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat 

PALEMBANG - 13-October-2026, 20:00

Wagub Cik Ujang Pimpin Rakor Akui Pemerintah Provinsi Terus Dorong Jalur Khusus Batubara 

BANYU ASIN 13-October-2026, 19:53

BUPATI BANYUASIN BERSAMA DANREM 044 GAPO TINDAK TEGAS SEGEL LAHAN KEBAKARAN DESA SUNGAI RENGIT 

MUARA ENIM - 13-October-2026, 17:26

Fun Swimming Kapolres Cup 2026 Sukses Digelar, 527 Peserta Ramaiankan Muara Enim

MURATARA - 13-October-2026, 15:10

SAMSAT MENYAPA DORONG KETAATAN PAJAK KENDARAAN DI MUSI RAWAS UTARA

EMPAT LAWANG - 13-October-2026, 09:45

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐀. 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE