ISI

Unit Pidum Bersama Personil Polsek Kikim Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan Korban MD


2-June-2026, 18:58


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Jajaran unit Pidana Umum (Pidum) bersama personil Polsek Kikim Selatan, Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD).

Terungkapnya kasus ini merupakan tindak lanjut laporan polisi LP/B/11/V/2026/SPKT/Polsek Kikim Selatan/Polres Lahat/Polda Sumsel tanggal 29 Mei 2026 terkait peristiwa Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kikim Selatan.

Diketahui korban atas nama Wiwin Andika (53) warga desa Jajaran Baru kecamatan Kikim Selatan, dengan TKP di Pondok Cape desa Beringin Jaya kecamatan Kikim Selatan pada Jum’at 29 Mei 2026, sekira pukul 07.30 WIB.

Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bahun tangan kanan kiri, luka memar dibagian kepala. Setelah menerima informasi, petugas segera melakukan serangkaian Penyelidikan guna mengungkap pelaku dan motif kejadian.

Berdasarkan hasil Penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa peristiwa tersebut berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.

Bahkan, dari kejadian korban sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia (MD) di rumah sakit umum daerah Empat Lawang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Pidum Polres Lahat bersama Polsek Kikim Selatan melakukan upaya pengejaran terhadap terduga pelaku. Berkat kerja sama yang solid dan respons cepat petugas di lapangan, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.

Tersangka berinisial E (28) warga desa Sungai Laru kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pengungkapan perkara ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara jelas.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K. M.I.K, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pramdani Spd.SH dan Kapolsek Kikim Selatan AKP Yan Epresnsi, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, yang disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH menyampaikan, Apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dijelaskannya, bahwa Polres Lahat berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Sementara, proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, pada Selasa (2/6/2026).

Ditegaskannya, pelaku Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) melanggar Pasal 466 Ayat 2 dan 3 UU no. 1 tahun 2023 Kitab UU Hukum Pidana. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE