ISI

Pemkab Muba Kaji Pelepasan HGU PT Hindoli


11-May-2026, 17:26


MUBA, SO — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mulai mengkaji secara menyeluruh rencana pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli di Kecamatan Keluang yang akan dikembalikan kepada negara dan selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Muba.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam Rapat Tindak Lanjut atas Penanggulangan Kegiatan Illegal Drilling di Areal PT Hindoli dan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang dipimpin langsung Bupati Muba H M Toha Tohet SH di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Senin (11/5/2026).

Rapat dihadiri unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, staf khusus, tim ahli, kepala perangkat daerah, hingga ATR/BPN Muba.

Dalam rapat itu, Asisten I Setda Muba menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut surat dari PT Hindoli terkait pelepasan HGU di Kecamatan Keluang.

Dalam surat tersebut, PT Hindoli meminta agar reklamasi kerusakan lingkungan akibat aktivitas illegal drilling dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Muba. Selain itu, perusahaan juga meminta dukungan aparat keamanan agar tidak ada lagi aktivitas pengeboran minyak ilegal di lahan HGU mereka.

Menanggapi hal itu, Bupati Muba H M Toha Tohet SH meminta perangkat daerah terkait, khususnya Bagian Hukum Setda Muba, melakukan kajian komprehensif sebelum memberikan jawaban resmi kepada PT Hindoli.

“Kita menerima pelepasan HGU itu. Tetapi jangan sampai kerusakan lingkungan yang sudah lama justru dibebankan kepada pemerintah daerah,” ujar Toha.

Ia menegaskan, Pemkab Muba menginginkan kondisi lingkungan yang baik sebelum lahan tersebut dikelola lebih lanjut. Menurut dia, pemanfaatan lahan ke depan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Saya minta OPD benar-benar aktif, jangan sampai ada persoalan hukum di kemudian hari. Yang kita harapkan lingkungan baik dan pengelolaan lahan nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Asisten III Setda Muba Drs H RE Aidil Fitri menambahkan, ATR/BPN harus proaktif mengawal proses tersebut, terutama terkait prosedur dan kejelasan batas wilayah HGU.

“Harus jelas, kita mapping dulu HGU PT Hindoli tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Wahyudi SH menilai rencana pengambilalihan lahan HGU PT Hindoli oleh pemerintah daerah memiliki efek domino terhadap persoalan illegal drilling di kawasan tersebut.

Menurut dia, aspek legalitas pelepasan lahan harus dipastikan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru, terutama terkait tanggung jawab kerusakan lingkungan.

“Yang paling pokok legalisasi dari Hindoli ke pemda harus jelas. Dampak kerusakan lingkungan ini tentunya masih menjadi tanggung jawab Hindoli,” katanya.

Ia mengatakan, secara hukum tanggung jawab atas kerusakan lingkungan tetap melekat kepada pemegang HGU sebelum seluruh kewajiban diselesaikan.

Pendapat serupa disampaikan Tim Ahli Bupati Muba H Yusnin SSos MSi. Ia menyarankan agar PT Hindoli terlebih dahulu menyelesaikan rehabilitasi lingkungan sebelum lahan dikembalikan kepada negara maupun diserahkan kepada pemerintah daerah.

Menurut Yusnin, setelah seluruh kewajiban perusahaan diselesaikan, lahan tersebut dapat dikelola pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

Adapun yang hadir dalam rapat ini diantaranya, Pasi Intel Kodim 0401 Muba Kapten Inf Deni Purba SH, Kasi Intelejen Kejari Muba Abdul Haris Agustus SH MH, Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto MH, Plt Inspektur Muba Dina Marvita SH, Kepala BPKAD Muba H Riki Junaidi AP MSi, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal SE, Plt Kepala BP2RD Muba Noor Yosepth Zaath ST MT, Plt Kepala Dishub Muna Yus Farizal Pebriansyah SSTP MSi, Sekretaris Disbun Muba Suprianto SE MSi, dan perwakil BPN Muba Melia Dwi Putri.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE