ISI

Pemkab dan DPRD Matangkan Raperda Pasca Evaluasi Gubernur Sumsel


22-December-2025, 18:27


MUBA, SO — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba melanjutkan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar Rapat Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD, Senin (22/12/2025).

Rapat yang diselenggarakan Badan Anggaran DPRD Muba di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 954/KPTS/BPKAD/2025 tentang hasil evaluasi Raperda APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, SH, dan diikuti anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dra Syafaruddin, MSi, serta kepala perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Irwin Zulyani menjelaskan, rapat ini merupakan tahapan penting setelah pembahasan dan kesepakatan APBD 2026 pada forum paripurna beberapa waktu lalu. Selanjutnya, dokumen tersebut dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelum disempurnakan kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD.

“Ini adalah tahapan yang harus kita lalui. Dari hasil evaluasi gubernur, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, penyempurnaan tersebut dilakukan agar APBD yang ditetapkan nantinya benar-benar matang ketika ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Dengan APBD yang matang, percepatan pelaksanaan program pembangunan bisa dilakukan dan dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Muba.

Pj Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin menyampaikan, seluruh tahapan pembahasan APBD 2026 telah dijalankan sesuai mekanisme. Pemerintah Kabupaten Muba juga telah menyampaikan dokumen APBD kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi.

“Dalam hasil verifikasi dan evaluasi tersebut terdapat beberapa rekomendasi. Namun, tidak ada yang bersifat prinsip. Seluruh rekomendasi itu sudah kami siapkan tindak lanjutnya,” ujar Syafaruddin.

Ia menegaskan, Pemkab Muba berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi agar APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan tepat waktu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba Riki Junaidi AP MSi memaparkan rangkuman hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ia menuturkan penyusunan Raperda APBD 2026 telah berpedoman pada kebijakan nasional, antara lain Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, 17 Program Prioritas Nasional, serta dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen guna meningkatkan produktivitas dan akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu, penyusunan APBD juga mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Namun demikian ia menjelaskan, dalam evaluasi ditemukan adanya beberapa subkegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dinilai memiliki kesamaan pekerjaan dan perlu ditinjau kembali dari sisi prioritas. Di antaranya subkegiatan pembangunan Jalan Cor Penghubung Desa Mekar Sari–Bandar Agung Kecamatan Lalan, peningkatan Jalan Sukarami–Berian Makmur (C2), serta peningkatan Jalan Sekayu–Talang Care dan Simpang Sari–Bandar Jaya.

“Terhadap subkegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin diminta untuk mengalihkan alokasi anggarannya ke kegiatan yang lebih prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Pemkab Muba akan melakukan formulasi ulang terhadap paket-paket pekerjaan yang dinilai prioritas dengan berkoordinasi bersama perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi, SIP, MSi, yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Muba, menyampaikan bahwa seluruh tahapan evaluasi dan penyempurnaan APBD harus diikuti sesuai aturan.

Ia berharap ke depan pelaksanaan APBD dapat dilakukan lebih tepat waktu sehingga program dan kegiatan pembangunan sudah dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.

“Harapannya Januari 2026 kegiatan sudah mulai berjalan. Jangan sampai ada keterlambatan, agar manfaat APBD bisa segera dirasakan masyarakat,” pungkasnya.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE