ISI

SK PENEMPATAN PNS BAKAL DITINJAU ULANG


4-May-2015, 15:42


//// Demi Cegah Terganggunya Kinerja Bagian SKPD Pemkab

Sejak dikeluarkannya dan dilantik secara resmi baik oleh bupati langsung, ataupun oleh wabup dan bahkan sekda, nampaknya beberapa isi dari surat keputusan (SK) pengangkatan dan perollingan seseorang dilingkup pegawai negeri sipil (PNS) kabupaten Lahat sebelumnya, nampaknya masih saja ada yang tak efektif terlaksana. Baik dikarenakan batal menempati jabatan atau posisi baru, sampai pada penolakan pengisian jabatan yang sudah ditentukan itu. Hal ini kemudian membuat banyak pihak bertanya-tanya, terutama terhadap sikap tindak pimpinan atau yang pengambil kebijakan kedepannya.

Diantaranya seperti SK Bupati Lahat Nomor : 821.2/80/KEP/BKD.D/2015 Tanggal 19 Maret 2015, dalam SK yang ditanda tangani oleh Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE tersebut, tertera dalam daftar 63 orang pejabat eselon dilingkungan Pemkab Lahat secara resmi dilantik di Gedung Pertemuan pada tanggal 19 Maret 2015 oleh sekda Lahat, Nasrun Aswari SE MM, disaksikan SKPD dan undangan lainnya.

Semestinya, bagi seorang PNS sendiri, pelantikan ini adalah suatu kebijakan dan sebuah perintah dan adalah hal biasa dan bagi PNS sendiri, yang didalam aturannya, harus siap ditempatkan dimanapun, sesuai dengan perintah atasannya, tetapi tidak demikian adanya dengan pegawai atas nama Reno A Wibowo SSTP, yang sebelumnya menjabat Kasubbag Yan Pers Peliputan & Dokumentasi Bagian Humas dan Protokol Setda Lahat dengan Jabatan Baru Kasubbag Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat, dimana posisi ini bertukar jabatan dengan PNS atas namaAstopi Zaki SIP MSi. Nyatanya, hingga saat ini peralihan tugas ini belum dijalankan dengan sebagai mana mestinya dan menimbulkan kesan, keduanya sama sekali tak mematuhi SK bupati sebelumnya.

Reno sendiri sesaat ketika ada kesempatan dibincangi wartawan tentang status jabatannya dirinya mengatakan bahwa, sejak diterimanya SK tentang pemindahan tugasnya, dirinya sudah melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD Lahat, namun saat itu belum diterima untuk bertugas disana, hingga hari ini.

“Saya sudah lapor, bukan tidak mau menjalankan apa yang menjadikan tugas sesuai dengan SK yang ditanda tangani oleh Bupati, saya siap ditugaskan dimana saja dan itu sudah kewajiban saya sebagai pegawai harus menurut apa yang menjadi perintah atasan sesuai dengan sumpah jabatan, mengenai SK yang saya terima, begitu saya dilantik, besoknya saya langsung menghadap Ketua DPRD, tapi dibilang kalau Astopi masih diperlukan di DPRD, jadi sejak itu saya sampai sekarang belum menjalankan tugas pada jabatan tersebut,” ujar Reno menjelaskan.

Menindaklanjuti hal ini, kondisi dilapangannya, justru dibagian kehumasanlah yang menuai masalah. Terutama dalam hal yang membidangi bagian pelayanan pers, peliputan dan dokumentasi. Hal ini pulalah kemudian menjadi masalah terutama di kalangan rekan-rekan media, terutama terhadap kebijakan peliputan, informasi kegiatan pemkab hingga pelayanan lainnya menjadi terganggu, karena tak ada yang membidanginya langsung.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Syambudiono SE MM mengaku sudah mengetahuinya. Kondisi ini memang sebenarnya agak disesalkannya, dan bahkan sudah melaporkan hal ini langsung ke bupati. Terkait keputusan, Syambudiono sendiri mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan solusi ke bupati, diantaranya adalah untuk sesegera mungkin merevisi SK yang ada, serta menunjuk pejabat atau pegawai mana yang dalam waktu dekat akan mengisi kekosongan yang ada.

“Kita akan segera revisi, dan tunjuk pejabatnya dalam waktu dekat, sehingga kinerja bagian-bagian di Pemkab Lahat jadi tak terganggu. Untuk kondisi dilapangan, masalah sanksi, itu juga dikembalikan ke Sekda serta bupati selaku pucuk pimpinannya,” tegas Syambudiono. (CEPY-LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE