ISI

Terkait Belum Beroperasinya PT CGM.
Ini Penjelasan Humas PT Cakramas


11-December-2025, 21:49


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Terkait dengan pernyataan ketua Harian Lidikkrimsus Rodhi Irfanto yang mendesak Menteri ESDM mencabut IUP PT. Cakramas Gemilang Mandiri yang diduga melawan hukum pada harian Majalah Fakta dengan (Ketua Harian Lidikkrimsus Desak Menteri ESDM Cabut IUP PT CGM yang Diduga Melawan Hukum – majalahfakta.id terbit 9 Desember 2025) tidak memiliki dasar yang kuat.

Merujuk Undang-Undang Minerba Nomor 4 Tahun 2009, dimana bahwa PT. Cakramas Gemilang Mandiri memiliki RKAB tapi tidak melaksanakan operasi produksi, justru menunjukan kepatuhan PT. CGM dalam perizinan.

RKAB sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Minerba adalah wujud kepatuhan mutlak Perusahaan untuk aspek teknis, biaya, lingkungan dan K3 serta manajerial.

Sehingga, ada tidaknya aktivitas pertambangan Perusahaan tambang tetap harus melaporkan dan mengajukan RKAB, seperti yang telah diatur dalam UU bahwa setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) wajib mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahunan”, terlepas dari apakah tambang tersebut sedang beroperasi penuh atau tidak (misalnya dalam tahap eksplorasi atau pemeliharaan).

Terikat pada Undang-Undang Minerba No. 4 tahun 2009 yang mengatur seluruh tahapan pertambangan, PT. CGM telah memiliki Dokumen dan perizinan yang valid, memenuhi kewajiban jaminan Reklamasi serta penyelesaian RKAB sesuai ketentuan, menunjukan bahwa PT. CGM menekankan penerapkan “Good Mining Practice”, prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatannya serta patuh mengutamakan lingkungan.

Perlu diketahui jika material tambang yang terkandung dalam PT. CGM telah diatur dalam Feasibility Study (FS) yang telah mendapat persetujuan.

“Perihal penanganan pengolahan dan pemberian nilai tambah, PT. CGM sangat berhati-hati dan bertanggungjawab dalam langkah produksi agar tidak menganggu keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan area terdampak,” kata Humas PT CGM, pada Kamis (11/12/2025).

Firyandie mengungkapkan, PT. CGM memiliki Dokumen IUP-OP sesuai dengan aturan yang berlaku, adapun PT. CGM yang belum beroperasi saat ini tidak bisa serta merta meniadakan faktor legalitas yang dimiliki tambang, pada tahun 2024 telah dilaksanakan Bimbingan dan Pengawasan (Binwas) oleh Inspektur Tambang (IT) dan tidak ditemukan indikasi apapun dalam PT. CGM yang merusak lingkungan.

Lebih lanjut Firyandie menjelaskan, bahwa wilayah IUP PT. CGM seluas ± 413 Ha berada ditengah IUP besar, yaitu disebelah utara berbatasan dengan wilayah IUP PT. Bukit Asam (BA) Muara Tiga Besar dan disebelah barat berbatasan dengan wilayah IUP PT. Muara Alam Sejahtera (MAS) anak Perusahaan Tambang PT. Baramulti Sugih Sentosa, sebelah Selatan berbatasan dengan IUP PT. Bumi Merapi Energi dan PT. Bara Alam Utama.

Lalu, sambungnya, sebelah Timur berbatasan dengan IUP PT. Merapi Energi Resources dan PT. Kasih Karya Agung. Sehingga, dalam pelaksanaan logistic dan produksinya membutuhkan kerjasama.

Ia mengaku, sejak memperoleh IUP, PT. CGM telah aktif membuka ruang diskusi dan negosiasi, bahkan sejak tahun 2022 telah ditengahi oleh ESDM Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan dalam pelaksanaan pembicaraan dengan PT. Bukit Asam dan PT. Muara Alam Sejahtera, “Tapi memang belum terjadi kesepakatan.

Firyandie menambahkan, beroperasi atau tidaknya IUP bukan hanya sekedar faktor sosial, perizinan dan lingkungan tetapi juga faktor bisnis.

Dalam hal ini, PT. CGM tertunda Operasi Produksinya karena belum memiliki akses jalan untuk mengangkut dan mengeluarkan hasil produksi, dimana masih terkendala karena belum ada kesepakatan dengan Pihak PT. Muara Alam Sejahtera yang saat ini sedang dalam proses Negosiasi.

Oleh karenanya, ditegaskan Firyandie, PT. CGM sangat serius untuk turut berperan aktif dalam Pembangunan perekonomian Masyarakat serta mendukung kepastian usaha disekitar tambang gunamemberikan dampak positif bagi masyarakat serta untuk mengintegrasikan, pengembangan serta pemberdayaan masyarakat lokal, dalam hal ini PT. CGM telah menunjuk Kontraktor lokal dan memilih kerjasama lokal.

“Bahkan sebelum menambang pun, PT. CGM tetap menjalankan kewajiban CSR nya dengan aktif berkontribusi kepada Desa Sirah Pulau dan Merapi,” tambahnya.

Firyandie melanjutkan “Berbagai Upaya untuk mencapai kesepakatan dengan pihak-pihak telah dilakukan. Semestinya para pemerhati, LSM, dan lain-lain, tidak hanya memposisikan seolah PT. CGM sengaja tidak melakukan operasi produksi dan “Melabeli” telah melakukan tindakan melawan hukum, bahkan sampai meminta pihak Kementerian ESDM untuk mencabut perizinan yang dimiliki.

Akan tetapi menurutnya, semestinya dapat memberikan saran berupa jalan keluar dan Solusi yang baik serta tidak melakukan penghalangan operasi baik tindakan fisik atau nonfisik kegiatan usaha pertambangan yang telah mendapat Izin resmi dari Pemerintah, dan yang lebih kami harapkan semua pihak bisa turut serta berperan aktif membantu Pembangunan Perekonomian Masyarakat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE