ISI

Jasa Raharja Lahat dan Instansi Terkait Lakukan Operasi Gabungan Dalam Rangka Musi Zebra 2024 di Kota Pagar Alam 


24-October-2024, 23:57


Sriwijayaonline.com, Pagar Alam – Jasa Raharja Lahat diwakili PJ Jasa Raharja Samsat Pagar Alam Rohmat Bagus Prasetyo bersama dengan instansi terkait lainnya menggelar operasi gabungan dalam rangka Operasi Musi Zebra 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Kota Pagar Alam ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan melunasi pajak kendaraan bermotor.

Operasi gabungan yang digelar pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 ini melibatkan sinergi yang kuat antara Kepolisian, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam, dan instansi terkait lainnya. Tim gabungan secara intensif melakukan pemeriksaan kendaraan di sejumlah titik strategis di Kota Pagar Alam. Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, pembayaran pajak, serta kondisi teknis kendaraan.

Selain melakukan pemeriksaan, Jasa Raharja bersama instansi terkait juga membagikan brosur berisi informasi lengkap mengenai program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Hal ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya. “Kami berharap dengan adanya operasi gabungan dan sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan taat pajak. Selain itu, program relaksasi pajak ini juga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat,” ungkap Rohmat Bagus Prasetyo.

Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 yang melibatkan Jasa Raharja dan berbagai instansi terkait merupakan langkah nyata dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Melalui sinergi yang baik, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas dapat terus meningkat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA BARAT - 26-December-2024, 14:38

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

PALEMBANG - 25-December-2024, 20:06

Polda Sumsel Gelar Rapat Persiapan Akselerasi Program Pemanfaatan Lahan Produktif 

BANYU ASIN 25-December-2024, 17:49

HADIAH NATAL 2024 TIGA WARGA BINAAN LAPAS BANYUASIN TERIMA REMISI KHUSUS HARI RAYA KE AGAMAAN 

OKU TIMUR 25-December-2024, 17:36

Pastikan Kenyamanan dan Kondusifitas, Bupati Enos bersama Forkopimda Tinjau Pos Nataru 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:41

Kapolres Muara Enim Bersama Forkopimda Monitoring Perayaan Malam Natal dan Pos Pengamanan 

MUARA ENIM - 25-December-2024, 15:40

Berikut Laporan Sertu Ali Babinsa 404-05/Tanjung Enim di Wisata Air Terjun Bedegung 

JAWA BARAT - 25-December-2024, 10:57

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

OKU - 24-December-2024, 23:57

Acara Anniversary MC Karaoke Ke 11 dan Grand MC Karaoke Ke 4 tahun 2024.

MUBA - 24-December-2024, 20:38

Tinjau Evakuasi Pohon Tumbang, Pj Bupati Muba Sandi Imbau Warga Tetap Waspada 

LAHAT - 24-December-2024, 20:23

Pj Bupati Lahat Resmikan Kegiatan Pasar Murah 

LAHAT - 24-December-2024, 20:22

Wawancara Ekslusif Redaksi Media Online dengan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Asal Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II

LAHAT - 24-December-2024, 20:20

ANGGOTA DPR RI SRI MELIYANA SOROTI PENOLAKAN PPN 12% DI AWAL ERA PEMERINTAHAN PRABOWO 

OKU - 24-December-2024, 18:54

Penyerahan DIPA Oleh Kepala KPPN Tipe A1

BANYU ASIN 24-December-2024, 15:25

LAPAS BANYUASIN KEMBALI SALURKAN 50 PAKET BANTUAN SOSIAL KEPADA KELURGA WARGA BINAAN DAN MASYARAKAT 

OKU - 24-December-2024, 13:37

Jelang Nataru Pemkab OKU dan Polres OKU Lakukan Sidak Pasar

LAHAT - 24-December-2024, 12:41

Polres Lahat Pemeriksaan Senpi untuk Personel Polres dan Polsek 

LAHAT - 23-December-2024, 20:32

Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Muara Enim Dalam Rangka Cipkon 

OKU TIMUR 23-December-2024, 17:18

Disaksikan Bupati Enos, DPD BKPRMI OKU Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik 

MUBA - 23-December-2024, 17:06

Pemkab Muba Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran 

PALEMBANG - 23-December-2024, 13:57

YBM PLN UID S2JB Gelar Khitanan Massal untuk 200 Anak Yatim dan Dhuafa

MUARA ENIM - 23-December-2024, 11:38

Polres Muara Enim Rayakan Natal dengan Khidmat di Rupatama Mapolres 

PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58

Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028

MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37

Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli 

JAKARTA - 22-December-2024, 12:20

PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM

PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17

Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE