ISI

Tim Samsat Lubuk Linggau Sosialisasikan Program Pemutihan, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar PKB 


17-October-2024, 23:58


Sriwijayaonline.com, Lubuk Linggau – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berlangsung sejak 19 Agustus 2024, Tim Samsat Lubuk Linggau yang terdiri dari Jasa Raharja melalui PJ Jasa Raharja Samsat Lubuk Linggau Dadan Ramdani dan Bapenda secara aktif melakukan sosialisasi pemutihan pajak pada hari Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan ini menyasar langsung masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti rumah makan, warung, dan beberapa tempat instansi.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan informasi secara langsung mengenai program pemutihan pajak kendaraan. Dengan memilih lokasi-lokasi strategis seperti seperti rumah makan, warung, dan beberapa tempat instansi, diharapkan pesan mengenai program pemutihan pajak dapat tersampaikan secara efektif kepada masyarakat luas. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mengetahui adanya program pemutihan pajak ini. Dengan begitu, mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraannya,” ujar Dadan Ramdani.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Tim Samsat Lubuk Linggau memberikan informasi yang lengkap dan mudah dipahami oleh masyarakat. Mulai dari penjelasan mengenai keuntungan yang diperoleh jika memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, seperti bebas denda keterlambatan, hingga tata cara pembayaran pajak kendaraan baik secara online maupun offline. Selain itu, Tim Samsat juga membagikan brosur yang berisi informasi lengkap mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor. “Kami memberikan informasi yang detail agar masyarakat tidak bingung dan dapat langsung memanfaatkan program ini. Dengan begitu, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” tambah Dadan.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban setiap pemilik kendaraan, tetapi juga memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat. Dana yang diperoleh dari pembayaran pajak kendaraan akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya. Selain itu, dengan membayar pajak kendaraan bermotor, kita juga ikut berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Sebab, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang kita miliki dilengkapi dengan Surat Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja. SWDKLLJ ini merupakan dana jaminan yang akan digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 14-October-2024, 17:34

KETUA DPRD BANYUASIN RESMI DILANTIK 

LAHAT - 14-October-2024, 15:27

Jangan Khawatir Pemilik Mobil Listrik, PLN UP3 Lahat Sudah Siapkan SPKLU Mobil Listrik

JAKARTA - 14-October-2024, 15:24

Kinerja Terus Membaik, PLN Raih World Class Company pada Ajang Penghargaan di Meksiko

MUBA - 14-October-2024, 13:26

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Pimpin Apel Pagi
Instruksikan Tiga Poin Penting !!!

OKU - 13-October-2024, 21:04

Senam Bersama Warga Sukaraya, Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Terkenang Kembali Masa Kecilnya

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE