ISI

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

"Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaah Negara"

13-May-2024, 19:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Hotel Santika di Jalan Lingkar Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU).

Nota kesepahaman perjanjian kerjasama tersebut antara PDAM Tirta Lematang Kabupaten Lahat di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, pada Senin (13/5/2024).

Memorandum of Understanding (MoU) ini, dengan penandatangan perjanjian oleh Direktur PDAM Tirta Lematang, Andawijaya Skom, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, MH.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut, langsung disaksikan para pegawai PDAM Tirta Lematang serta para Kasi Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat.

Dirut PDAM Tirta Lematang, Andawijaya Skom dalam sambutannya mengungkapkan, tujuan dilakukan Perjanjian Kerjasama ini, untuk mendapatkan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Lahat.

“Sesuai dengan fungsinya sebagai ‘Lawyer Negara’ dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Andawijaya mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya menegakan fungsi dan peran kedua lembaga dalam ikut serta memberikan kontribusi bagi pembagunan Nasional sesuai perannya masing-masing.

”PDAM Tirta Lematang ikut berperan dalam menggerakan Perkonomian Daerah khususnya dalam memberikan pelayanan publik penyediaan air bersih,” katanya.

Sedangkan, kejaksaan sebagai Institusi penegakan Hukum berperan menegakan hukum, memberikan bantuan hukum, pelayanan dan pertimbangan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia mengaku, perjanjian kerjasama ini menjadi bagian Profesionalisme PDAM sekaligus meminimalkan kasus-kasus pelanggaran hukum.

”Pemerintah Daerah memperbolehkan penanganan masalah hukum didampingi atau meminta pertimbangan ketika digugat maupun menggugat menyangkut Aset Daerah, dan kita dapat menyertakan Kejaksaan untuk kosultasi dalam mengeluarkan perjanjian-perjanjian dengan pihak ke tiga,” pungkas Andawijaya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos,.SH,.MH menyampaikan, MoU ini untuk menangani bersama dalam hal menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) baik di luar maupun di dalam Pengadilan.

“Meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pertimbangan hukum dalam masalah hukum perdata dan tata usaha Negara, dan masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku,” terang Kejari Lahat.

“Berarti telah ada hubungan hukum antara Kejaksaan dan PDAM Tirta Lematang, sehingga, kedepan bisa memberikan bantuan sesuai Tupoksi Kejaksaan dibidang Perdata, bisa pendampingan hukum, tentang hal-hal teknis bisa kita lakukan sepanjang kita diberikan tugas dari PDAM,” tambahnya.

Toto Roedianto mengungkapkan, pihaknya memberikan aspresiasi kepada PDAM Tirta Lematang atas kesediaan untuk menjalin kerjasama wujud kepercayaan kepada Kejaksaan.

Penandatanganan MoU bukan hanya sebatas di atas kertas ini sangat penting dan strategis ke depan. Menurutnya, dengan adanya MoU ini telah terjadi hubungan keperdataan antara kedua belah pihak sehingga banyak langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan, yang dapat diperkuat dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan PDAM.

“Tapi ingat.!!! Meski sudah ada MoU dengan Kejari Lahat bukan berarti PDAM luput dari pengawasan, tetap akan selalu diawasi jika ditemukan perbuatan melawan hukum akan kami proses. Harapan kedepan PDAM Tirta Lematang ini bisa terus berkembang demi memajukan Lahat,” tutup Kejari Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE