ISI

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

"Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaah Negara"

13-May-2024, 19:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat di Hotel Santika di Jalan Lingkar Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat telah dilaksanakan Memorandum of Understanding (MoU).

Nota kesepahaman perjanjian kerjasama tersebut antara PDAM Tirta Lematang Kabupaten Lahat di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, pada Senin (13/5/2024).

Memorandum of Understanding (MoU) ini, dengan penandatangan perjanjian oleh Direktur PDAM Tirta Lematang, Andawijaya Skom, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, MH.

Dalam perjanjian kerjasama tersebut, langsung disaksikan para pegawai PDAM Tirta Lematang serta para Kasi Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat.

Dirut PDAM Tirta Lematang, Andawijaya Skom dalam sambutannya mengungkapkan, tujuan dilakukan Perjanjian Kerjasama ini, untuk mendapatkan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum dari Kejaksaan Negeri Lahat.

“Sesuai dengan fungsinya sebagai ‘Lawyer Negara’ dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Andawijaya mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya menegakan fungsi dan peran kedua lembaga dalam ikut serta memberikan kontribusi bagi pembagunan Nasional sesuai perannya masing-masing.

”PDAM Tirta Lematang ikut berperan dalam menggerakan Perkonomian Daerah khususnya dalam memberikan pelayanan publik penyediaan air bersih,” katanya.

Sedangkan, kejaksaan sebagai Institusi penegakan Hukum berperan menegakan hukum, memberikan bantuan hukum, pelayanan dan pertimbangan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia mengaku, perjanjian kerjasama ini menjadi bagian Profesionalisme PDAM sekaligus meminimalkan kasus-kasus pelanggaran hukum.

”Pemerintah Daerah memperbolehkan penanganan masalah hukum didampingi atau meminta pertimbangan ketika digugat maupun menggugat menyangkut Aset Daerah, dan kita dapat menyertakan Kejaksaan untuk kosultasi dalam mengeluarkan perjanjian-perjanjian dengan pihak ke tiga,” pungkas Andawijaya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos,.SH,.MH menyampaikan, MoU ini untuk menangani bersama dalam hal menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) baik di luar maupun di dalam Pengadilan.

“Meliputi pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemberian pertimbangan hukum dalam masalah hukum perdata dan tata usaha Negara, dan masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku,” terang Kejari Lahat.

“Berarti telah ada hubungan hukum antara Kejaksaan dan PDAM Tirta Lematang, sehingga, kedepan bisa memberikan bantuan sesuai Tupoksi Kejaksaan dibidang Perdata, bisa pendampingan hukum, tentang hal-hal teknis bisa kita lakukan sepanjang kita diberikan tugas dari PDAM,” tambahnya.

Toto Roedianto mengungkapkan, pihaknya memberikan aspresiasi kepada PDAM Tirta Lematang atas kesediaan untuk menjalin kerjasama wujud kepercayaan kepada Kejaksaan.

Penandatanganan MoU bukan hanya sebatas di atas kertas ini sangat penting dan strategis ke depan. Menurutnya, dengan adanya MoU ini telah terjadi hubungan keperdataan antara kedua belah pihak sehingga banyak langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan, yang dapat diperkuat dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan PDAM.

“Tapi ingat.!!! Meski sudah ada MoU dengan Kejari Lahat bukan berarti PDAM luput dari pengawasan, tetap akan selalu diawasi jika ditemukan perbuatan melawan hukum akan kami proses. Harapan kedepan PDAM Tirta Lematang ini bisa terus berkembang demi memajukan Lahat,” tutup Kejari Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:34

Pelantikan Wakapolda dan Sertijab Dirreskrimsus, Polda Sumsel Mantapkan Pelayanan kepada Masyarakat

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Wagub Cik Ujang Dorong Lulusan UT Palembang Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:33

Sinergi TNI-Polri Jadi Fondasi Kamtibmas Kondusif, Kapolda Sumsel Lakukan Lawatan ke Kodam II/Sriwijaya

PALEMBANG - 14-October-2026, 21:32

Wagub Cik Ujang Tekankan Sinergi TVRI Sumsel dan Pemprov, Dorong Inovasi Digital

BANYU ASIN 14-October-2026, 21:31

YATIM MANDIRI PALEMBANG SUKSES GELAR OMATIQ 2026

LAHAT - 14-October-2026, 09:27

PLN ULP Lembayung Intensifkan Pemeriksaan Gardu dan Sosialisasi PLN Mobile

LAHAT - 13-October-2026, 23:07

Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis PWI Lahat Minta Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan

MUBA - 13-October-2026, 21:04

Kemiskinan Muba Turun Lagi Menjadi 9,07 Persen, Berkurang 5.520 Jiwa di Tahun 2026

LAHAT - 13-October-2026, 20:06

Sejumlah BB Berikut Pelaku Diamankan, dari Pengerebekan Ditiga Lokasi Oleh Satresnarkoba Polres Lahat 

PALEMBANG - 13-October-2026, 20:00

Wagub Cik Ujang Pimpin Rakor Akui Pemerintah Provinsi Terus Dorong Jalur Khusus Batubara 

BANYU ASIN 13-October-2026, 19:53

BUPATI BANYUASIN BERSAMA DANREM 044 GAPO TINDAK TEGAS SEGEL LAHAN KEBAKARAN DESA SUNGAI RENGIT 

MUARA ENIM - 13-October-2026, 17:26

Fun Swimming Kapolres Cup 2026 Sukses Digelar, 527 Peserta Ramaiankan Muara Enim

MURATARA - 13-October-2026, 15:10

SAMSAT MENYAPA DORONG KETAATAN PAJAK KENDARAAN DI MUSI RAWAS UTARA

EMPAT LAWANG - 13-October-2026, 09:45

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝 𝐝𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐛𝐮𝐩 𝐀. 𝐑𝐢𝐟𝐚𝐢 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐊𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐊𝐚𝐣𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE