ISI

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 


4-May-2024, 17:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Sejumlah warga desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat diantaranya, SY, FRD, ML, BRH, RH, dan KH mempertanyakan terkait dugaan Mark-Up yang dilakukan oleh Pemdes Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang terkait pengadaan Sapi anggaran 2023 dan 2024.

Laporan warga desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat ini, dilayangkan kepada:

  • Kejaksaan Negeri Lahat.
  • Kepolisian Polres Lahat.
  • Inspektur Kabupaten Lahat.
  • Pj Bupati Kabupaten Lahat.

Dalam laporan tersebut, terjadi dugaan Indikasi penyelewengan keuangan Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 desa Tanjung Baru, kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Untuk anggaran tahun 2023 dan 2024, terindikasi penyelewengan dana desa terkait pengadaan Sapi, yang awalnya diduga 13 Ekor, tapi kenyataan dilapangan hanya ada 6 Ekor. Artinya, diduga telah di Sunat 7 Ekor,” ujar Sumber, pada Sabtu (4/5/2024).

Menurut sumber, dalam rangka mendorong terbentuknya tata lelola Pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang – undangan.

Ia menjelaskan, dengan merujuk ke-UU Nomor 8 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana, UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20. Tahun 2001, peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pecegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan pelaksanaanya, dan surat himbauan komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) Nomor : B.7508 terkait pengelolaan keungan Desa/ Dana desa.

Sehingga, sambung Sumber, dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat Desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Kami masyarakat desa Tanjung Baru yang bertanda tangan dibawah ini dalam hal ini mengajukan pengaduan tentang adanya, “indikasi penyelewengan keuangan desa tahun 2022 dan 2023 dalam hal ini adalah Dana Desa ( DD ) dan alokasi dana desa ( ADD ) tahun anggaran 2022 dan 2023. Diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh : kepala desa dan perangkat desa tertentu yang bertugas mengelolah keuangan desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan”

Adapun dugaan adanya indikasi penyelewengan keungan desa tersebut sebagai berikut :

  1. Bidang ketahanan pangan 2022. Yang mana pembangunan jalan usaha tani diduga dikerjakan asal-asalan, dan kondisi jalan usaha tani yang dibangun tersebut sudah mulai rusak.
  2. Bidang pemberdayaan masyarakat tahun 2022 dan 2023. Yang mana makanan tambahan untuk ibu hamil, balita dan balita Stunting serta Lansia diduga tidak dilaksanakan sesuai aturan. Yang mana makanan tambahan dalam program posyandu dan posbindu hanya berupa snack atau nasi senilai paling tinggi Rp 15000 per orang.
  3. Bidang ketahanan pangan tahun 2023. Yang mana besaran dana desa Tanjung Baru tahun 2023 sebesar Rp 900000000 dan untuk program ketahanan pangan dianggarkan sebesar 20 % dari dana desa ( Rp 180000000 ). Diketahui program ketahanan pangan desa Tanjung Baru tahun 2023 yaitu peternakan sapi potong. Akan tetapi sampai dengan pengaduan ini dibuat sapi yg ada di program peternakan sapi desa Tanjung Baru hanya ada 5 ekor dan dalam kondisi kurus, tentu ini sangat tidak sesuai dengan besaran dana desa yg dianggarkan untuk ketahanan pangan tersebut. Dan program tersebut tidak dijalankan sesuai dengan aturan yang mana tidak ada pembentukan kelompok masyarakat untuk peternakan sapi-sapi yang ada.
  4. Pemerintah desa Tanjung Baru sejak Januari 2022 menyalurkan alokasi dana desa ( ADD ) dalam hal ini honor perangkat desa kepada 8 orang perangkat desa yg tidak sah pengangkatannya dan telah dibatalkan oleh pengadilan tata usaha negara ( PTUN ) Palembang sejak tanggal 6 Oktober 2022 dengan nomor putusan : 170/G/2022/PTTUN.PLG
    Dari keterangan diatas dugaan kami atas tindakan prmerintah desa Tanjung Baru tersebut menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, kami masyarakat desa Tanjung Baru tentunya meminta kepada : Kepala kejaksaan negeri kabupaten Lahat; Kepala polisi resort Lahat; Inspektorat kabupaten Lahat; Bupati Lahat, agar memeriksa pengelolaan keungan desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Demikian laporan ini kami masyarakat desa Tanjung Baru sampaikan, agar menjadi perhatian. Kami masyarakat desa Tanjung Baru sangat berharap agar laporan atau aduan yg disertai peremintaan ini, dapat segera ditindaklanjuti; demi terjadinya perubahan yang lebih baik di desa Tanjung Baru atas perhatian semua pihak kami ucapkan terima kasih. Tembusan BPD desa Tanjung Baru, Camat Gumay Talang, dan Rekan-Rekan Media,” tutup Sumber.

Terpisah, kepala desa (Kades) Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Hajat dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0812 2027 XXXX, tidak diangkat sehingga, berita ini diterbitkan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE