ISI

Pelaku Pencurian Ditangkap Team Trabaz Polsek Gunung Megang di Daerah Bayung Lincir


18-March-2024, 22:52


Muara Enim – Team Trabaz Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang terjadi pada hari Senin ( 18/3/2024 )

Pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut memiliki inisial S, berusia 35 tahun, dan merupakan warga Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP M. Firmansyah, SH, menjelaskan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang-barang yang berada di pondok kebun milik korban di Desa Gunung Megang Dalam, senin tanggal 22 Januari 2024

Barang-barang yang berhasil dicuri oleh pelaku satu unit mesin diesel merk Kubota, satu unit mesin air merk Firman, satu unit mesin diesel Alkon merk Honda, dua sak pupuk merk Yaramila Miler, dua sak pupuk merk Phonska Plus, dan dua sak pupuk merk Mutiara.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 25.000.000 akibat tindakan pencurian tersebut, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang.

Setelah menerima laporan pencurian tersebut, Tim Trabaz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Mar Erwin melakukan penyelidikan intensif. Melalui upaya-upaya penyelidikan yang dilakukan, tim berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Informasi tersebut mengarahkan tim keberadaan pelaku di sebuah pondok yang terletak di Desa Wonorejo, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan informasi tersebut, tim berhasil menangkap pelaku di pondok tersebut.

Barang bukti yang diamankan oleh petugas meliputi satu mesin diesel merk Kubota, satu mesin Pompa Air merk Firman, satu karung pupuk NPK Mutiara 161616 dengan berat 20 kg, satu tangki alat semprot merk Agricare warna biru, satu tangki alat semprot merk Polar warna kuning, delapan belas buah karpet semai bibit.

Pelaku S akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

LAHAT - 25-September-2026, 18:11

Giliran PWI Lahat Berikan Bantuan Kepada Keluarga Almarhum Jukir

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

DELPAN TAHUN MENANTI CAHAYA TERANG LISTRIK KINI TERWUJUD

BANYU ASIN 25-September-2026, 17:07

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL PERKUAT KUALITAS DATA KABUPATEN BANYUASIN

LAHAT - 25-September-2026, 17:01

Azan Kini Lebih Menggema, Warga Bandar Agung Bersyukur Menara Impian Akhirnya Berdiri

LAHAT - 24-September-2026, 23:05

DPRD Kabupaten Lahat dan PLN UID S2JB Bahas Peningkatan Kualitas Layanan dan Keandalan Listrik

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE