ISI

Dua Warga Desa Kupang Pagun Dibekuk Team Satresnarkoba Polres Lahat 


12-July-2023, 14:41


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH, MH, Kanit I, II, dan anggota Resnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika.

Terungkapnya kasus Narkotika jenis Ganja ini, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A-62/VII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/ Polda Sumsel, tanggal 10 Juli 2023.

Waktu kejadian pada Senin sekira pukul 22.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Baru desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Kedua tersangka bernama Meggi Saputra (22) dan Jayansyah (19) keduanya merupakan warga Desa Kupang kecamatan Pagar Gunung (Pagun) Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, untuk kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Bahwasannya, dijelaskan Liespono, dilokasi kerap terjadi Transaksi Narkotika, kemudian personil Sat Res Narkoba melakukan Lidik, setelah sasaran tempat dan orang diketahui.

“Selanjutnya, pada Senin tanggal 10 Juli 2023 sekira jam 22.30 WIB bertempat di Jl Baru Manggul kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, tertangkap tangan dua orang TSK Meggi Saputra dan Jayansyah, dalam perkara Narkotika jenis Ganja,” ujar Liespono.

Kedua tersangka, ditegaskan Liespono, diamankan Team Satresnarkoba Polres Lahat, saat sedang bersepeda motor di Jl Baru Manggul kecamatan Lahat. Lalu, ketika dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dikendarai oleh keduan tersangka.

“Didapati barang bukti berupa satu paket besar daun kering terbungkus kertas, kemudian terbalut kantong plastik warna hitam diduga Narkotika jenis Ganja yang ditemukan didalam Jok Sepeda Motor yang dikendarai oleh kedua Tersangka,” tambahnya.

Tidak sampai disitu saja, dikemukakan Liespono, petugas Polisi juga mendapatkan 2 (dua) unit Handphone Android merk Redmi 8A Pro dan Samsung M10 milik kedua tersangka yang diduga dijadikan sebagai alat komunikasi.

“Dua Handphone milik kedua tersangka telah kita amankan, karena diduga sebagai alat komunikasi TSK dalam melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja, dan diakui kedua tersangka mengaku bahwa barang bukti adalah miliknya yang akan diantar kepada pembeli,” terangnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, sambung Liespono, kedua tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kedua tersangka telah diamankan di Polres Lahat, berikut BB 1 paket besar daun kering terbungkus kertas kemudian terbalut kantong plastik hitam diduga Narkotika jenis Ganja berat brutto 1 paket besar Ganja dengan berat 700 gram. 1 unit SPM merk Honda Beat warna merah hitam dengan Nopol BG 4629 EAH, 1 unit Handphone Android merk Redmi 8A Pro warna biru dengan No Sim-Card 0823-7423-7757, 1 unit Handphone Android merk Samsung M10 warna hitam dengan No Sim-Card 0831-3729-2556. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE