ISI

Pelaku Pencurian Pipa Besi Pertamina ditangkap oleh Polsek Rambang Lubai


27-June-2023, 16:11


Muara Enim – Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus pencurian besi milik PT Pertamina di Yard Base Camp PT Pertamina, yang terletak di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Minggu (25/06/2023)

Dalam kejadian tersebut, terdapat dua pelaku yang berhasil diamankan dengan inisial S (31 tahun) dan RA (25 tahun), keduanya merupakan warga Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Rambang Lubai, Henrinadi, SH, MH, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika seorang pelapor bersama dengan petugas keamanan lainnya melakukan patroli rutin di dalam kawasan yard base camp PT Pertamina. Saat itu, pelapor menemukan jejak bekas pipa besi di atas tanah yang menunjukkan adanya pemindahan pipa tersebut dari dalam yard base camp ke arah hutan di luar kawasan yard base camp tersebut.

Pelapor dan rekannya kemudian mengikuti jejak tersebut hingga sampai di dalam hutan. Ketika mereka berada di dalam hutan, mereka mendengar suara pipa besi yang sedang dipotong. Setelah itu, mereka kembali ke yard base camp untuk meminta bantuan dari petugas keamanan lainnya. Kemudian, pelapor bersama dua rekannya kembali ke dalam hutan untuk menemui sumber suara pipa besi.

Sesampainya di tempat tersebut, pelapor melihat tujuh orang laki-laki yang tidak dikenal sedang berada di sana. Dari tujuh orang tersebut, dua di antaranya adalah tersangka yang berada di dalam mobil truk, sedangkan lima orang lainnya sedang memuat pipa besi ke dalam bak mobil truk tersebut. Ketika pelapor dan dua rekannya hendak mendekati para tersangka, lima tersangka yang sedang memuat pipa besi melarikan diri. Namun, dua tersangka yang berada di dalam mobil berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu unit mobil truk warna kuning dengan nomor polisi BG 8447 UC dan 30 batang pipa besi milik PT Pertamina.

Akibat kejadian ini, PT Pertamina mengalami kerugian sekitar Rp 42.000.000,- (empat puluh dua juta rupiah)

terhadap kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka mengakui perbuatannya melakukan pencurian besi pipa milik PT Pertamina bersama lima orang lainnya yang berhasil melarikan diri. Kedua pelaku juga mengakui bahwa ini merupakan kali pertama mereka melakukan pencurian tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini meliputi 30 batang pipa besi dengan ukuran 3/4 inci dan panjang 3 meter, serta 1 unit mobil truk warna kuning dengan nomor polisi BG 8447 UC.

para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE