ISI

YAHADI, SH : BPN LAHAT “PEMBOHONG” TERKAIT LAMBANNYA PENERBITAN SERTIFIKAT LAHAN MILIK ARPAN


4-January-2015, 13:57


Merasa upaya penerbitan sertifikat lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, yang telah melibatkan Wakil Lahat dan Ketua DPRD Lahat kembali menemukan jalan buntu. Maka Arpan Kumrin selaku pemilik lahan dan pemohon penerbitan sertifikat tersebut, melalui pengacaranya  Yahadi, SH  melayangkan surat tertanggal 22 Desember 2014 lalu, kepada kepala BPN RI di Jakarta, yang ditembuskan ke Komisi III DPR. RI, Kementrian agraria, ketua DPRD Kabupaten Lahat serta kantor BPN Cabang lahat.

Dalam surat tersebut, Yahadi meminta agar kepala BPN Wilayah Sumatera Selatan dapat menjelaskan kembali keterangan yang disampaikan oleh Arifin Nur didepan ketua DPRD Lahat. Yang mana dalam keterangannya, Arifin beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, dikantor BPN cabang lahat sudah ada pembebasan Hak Guna Usaha (HGU) dari pusat, dan tinggal menunggu roya dari perusahaan PT. Padang Bolak Jaya (PBJ).

“Dan apakah benar kepala kantor BPN Cabang Lahat telah mengirimkan pengajuan pertama kali permohonan penerbitan sertifikat  atas nama klien saya ke BPN Wilayah Sumsel itu”, tanya Yahadi meminta penjelasan.

Hal ini dipertanyakan oleh pihak Yahadi, lantaran semua apa yang dikatakan oleh Arifin Nur dihadapan ketua DPRD Lahat. Itu semua tidak sesuai dengan kenyataannya, atau lebih pantasnya “Bohong”.

“Buktinya, usai pertemuan diruang kerja ketua DPRD itu. Arifin Nur tidak dapat menunjukan surat pembebasan lahan dari pusat yang dimaksud”, ujar Yahadi lagi.

Tak hanya itu, lanjut dia. Bukti sertifikat lahan HGU milik PT, PBJ yang selalu dikambing hitamkan oleh BPN lahat tersebut, juga tidak dapat diperlihatkan oleh Arifin Nur. Bahkan , jelas dia. HGU milik PT. PBJ itulah yang selalu menjadi alasan Arifin Nur untuk tidak menerbitkaan sertifikat lahan kliennya.

“Padahal, saat pengukuran lahan yang sudah dikuasai dan ditanami pohon karet sejak puluhan tahun diwilayah Desa Manggul Kecamatan Kota Lahat atas nama klien saya, M. Arpan Kumrin dibulan Mei tahun 2913 silam, itu tidak ada suatu halangan apapun. Malah pihak petugas BPN Lahat sendiri yang menyatakan, bahwa lahan milik klien saya itu seluas 15.899 meter persegi, atau hampir 1,5 Ha. Dan kenapa kok BPN Lahat hanya mau menerbitkan sertifikat lahan hanya seluas 4.653 meter, atau tidak mencapai setengah Ha. Yang pasti, Arifin Nur dan Mik Roedi selaku pejabat di BPN Lahat itu, tidak memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat ” hujatnya.

Anehnya lagi, terang Yahadi. Lahan seluas 4.653 meter itu tidak pernah dlakukan pengukuran uilang. Tapi bisa bisanya Arifin Nur mereka reka lahan kliennya hanya seluas itu, dengan alasan terkena HGU. Untuk itu Yahadi memohon kepada pihak BPN Lahat, agar sertifikat lahan milik kliennya itu segera diterbitkan sesuai dengan ukuran asli dan prosedur yang ada. Karena semua data data asli kepemilikan lahan atas nama Arpan Kumrin itu sudah lengkap.

“Jika surat kami diabaikan oleh BPN lahat dengan tanpa alasan yang jelas, maka kami akan melanjutkan perkara ini sesuai proses hukum yang berlaku. Yaitu, perdata, pidana, dan tata usaha negara (TUN)”, pungkas Yahadi.

Sementara itu, kepala BPN Cabang Lahat, Arifin Nur, SH, MH mengakui, bahwa pihaknya telah menerima surat tembusan yang dilayangkan oleh pihak Yahadi, menurut Arifin, semua upaya untuk menerbitkan setifikat lahan milik Arpan Kumrin tersebut  masih dalam proses.

“Masih dalam proses, Pak. Hari Seninlah konfirmasinya”, jawab Arifin, saat dihubungi Wartawan via SMS pada Minggu, (4/1) kemarin. (ISRONI/CJL)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE