ISI

Pemkab Muba Bakal Laksanakan Isbat Nikah, Target 200 Orang 


28-February-2023, 19:21


MUBA, SO- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Muba akan melaksanakan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Lalan dan Sungai Keruh.

Sidang Isbat Nikah Terpadu ini meliputi pelayanan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama, Pelayanan Akte Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pelayanan pemberian Buku Nikah dari Kementerian Agama Kabupaten Muba yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

“Semoga program ini bisa kita laksanakan sama-sama dengan baik,” kata Kabag Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi saat memimpin rapat persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023, di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Selasa (28/2/2023).

Dikatakannya kegiatan isbat nikah yang akan dilakukan di dua kecamatan pada Mei 2023 tersebut ditargetkan untuk 200 orang, kemudian yang belum terakomodir akan di inventarisir pada APBD Perubahan.

“Di APBD-P tahun ini akan ada lagi pelaksanaan isbat nikah di akhir tahun, untuk menginventaris masyarakat yang belum ter isbatkan. Kita juga akan mengevaluasi kecamatan mana saja yang belum,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Pengadilan Agama Syarifah Aini menyambut baik kegiatan yang melibatkan beberapa stakeholder terkait itu. Ia mengatakan untuk pernikahan di bawah umur diharapkan tidak dimasukkan dalam isbat nikah, namun yang berkaitan (pernikahan di bawah umur/kelahiran tahun 2000 keatas) harus datang langsung ke Pengadilan Agama.

“Dulu betul kami isbatkan dengan pertimbangan nasib anak-anak.
Sekarang tidak bisa lagi. Jadi yang belum mengumpulkan barkas tolong diseleksi yang perkawinan belum cukup umur tolong dipisahkan,” ujarnya.

Senada Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kabupaten Muba Taufik SPdI MHI menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut. Dikatakannya saat ini ketersediaan buku nikah di Kementrian Agama Muba berjumlah 4250.

“Di Muba kebutuhan buku nikah 5000-6000 per tahun, kalau cuma 200 kami rasa bisa tertutup tapi kalau lebih kita akan mengajukan untuk penambahan buku nikah. Terkait pelaksanaan isbat nikah, kami harapkan untuk penyampaian data paling tidak dua Minggu sebelum pelaksanaan mengingat keterbatasan operator kita dalam penginputan data,” ucapnya.

Sementara itu Camat Lalan Andi Suharto sangat menyambut baik Sidang Isbat Nikah terpadu itu, yang memang sangat dinantikan masyarakat Lalan mengingat kondisi geografis wilayah kecamatan tersebut jauh dari ibu kota kabupaten.

Andi pun mengusulkan pendaftaran sidang isbat nikah juga dapat dilakukan secara on-line.

“Kalau bisa pendaftaran bisa via online untuk antisipasi banyaknya masyarakat yang memerlukan layanan ini, apalagi kondisi Internet di Lalan sudah semakin membaik dengan adanya pembangunan tower telekomunikasi selular oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Muba,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 12-October-2026, 19:47

JAMBORE KADER PPK BANYUASIN 2026 PERKUAT 10 PROGRAM POKOK PKK MENUJU INDONESIA EMAS

LAHAT - 12-October-2026, 16:50

Sebelum KBM di SMAN 1 Kikim Barat Membaca Al-Qur’an

MUBA - 12-October-2026, 14:51

Perkuat Etika, Kepercayaan Diri, dan Kekompakan Anggota Menuju Keluarga Sejahtera

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE