ISI

Pemkab Muba Bakal Laksanakan Isbat Nikah, Target 200 Orang 


28-February-2023, 19:21


MUBA, SO- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Muba akan melaksanakan Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Lalan dan Sungai Keruh.

Sidang Isbat Nikah Terpadu ini meliputi pelayanan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama, Pelayanan Akte Kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pelayanan pemberian Buku Nikah dari Kementerian Agama Kabupaten Muba yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat.

“Semoga program ini bisa kita laksanakan sama-sama dengan baik,” kata Kabag Kesra Setda Muba H Opi Pahlopi saat memimpin rapat persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023, di Ruang Rapat Randik Setda Muba, Selasa (28/2/2023).

Dikatakannya kegiatan isbat nikah yang akan dilakukan di dua kecamatan pada Mei 2023 tersebut ditargetkan untuk 200 orang, kemudian yang belum terakomodir akan di inventarisir pada APBD Perubahan.

“Di APBD-P tahun ini akan ada lagi pelaksanaan isbat nikah di akhir tahun, untuk menginventaris masyarakat yang belum ter isbatkan. Kita juga akan mengevaluasi kecamatan mana saja yang belum,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Pengadilan Agama Syarifah Aini menyambut baik kegiatan yang melibatkan beberapa stakeholder terkait itu. Ia mengatakan untuk pernikahan di bawah umur diharapkan tidak dimasukkan dalam isbat nikah, namun yang berkaitan (pernikahan di bawah umur/kelahiran tahun 2000 keatas) harus datang langsung ke Pengadilan Agama.

“Dulu betul kami isbatkan dengan pertimbangan nasib anak-anak.
Sekarang tidak bisa lagi. Jadi yang belum mengumpulkan barkas tolong diseleksi yang perkawinan belum cukup umur tolong dipisahkan,” ujarnya.

Senada Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama Kabupaten Muba Taufik SPdI MHI menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan tersebut. Dikatakannya saat ini ketersediaan buku nikah di Kementrian Agama Muba berjumlah 4250.

“Di Muba kebutuhan buku nikah 5000-6000 per tahun, kalau cuma 200 kami rasa bisa tertutup tapi kalau lebih kita akan mengajukan untuk penambahan buku nikah. Terkait pelaksanaan isbat nikah, kami harapkan untuk penyampaian data paling tidak dua Minggu sebelum pelaksanaan mengingat keterbatasan operator kita dalam penginputan data,” ucapnya.

Sementara itu Camat Lalan Andi Suharto sangat menyambut baik Sidang Isbat Nikah terpadu itu, yang memang sangat dinantikan masyarakat Lalan mengingat kondisi geografis wilayah kecamatan tersebut jauh dari ibu kota kabupaten.

Andi pun mengusulkan pendaftaran sidang isbat nikah juga dapat dilakukan secara on-line.

“Kalau bisa pendaftaran bisa via online untuk antisipasi banyaknya masyarakat yang memerlukan layanan ini, apalagi kondisi Internet di Lalan sudah semakin membaik dengan adanya pembangunan tower telekomunikasi selular oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Muba,” pungkasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE