ISI

PELAYANAN PUBLIK PA. LUBUKLINGGAU SIDANG DI LUAR GEDUNG, LAYANAN PEMBEBASAN BIAYA PERKARA “PRODEO”, DAN LAYANAN POS BANTUAN HUKUM


30-December-2022, 19:04


Sidang diluar Gedung

Dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses Pengadilan dikarenakan jaraknya yang terlalu jauh, Pengadilan Agama Lubuklinggau hadir memberikan layanan “Sidang di Luar Gedung”. Layanan ini secara continue dari tahun ke tahun terus diberikan kepada masyarakan di perkampungan dan pedesaan yang terkendala dengan akses jarak yang cukup jauh dengan Pengadilan. Melalui layanan ini, sehingga Masyarakat bisa lebih menghemat biaya dalam mengakses layanan berperkara di Pengadilan Agama. Program ini dibiayai langsung oleh Negara sebagaimana termuat dalam Daftar Isian Pagu Anggaran 04 (DIPA 04) Pengadilan Agama Lubuklinggau tahun 2022. Dan berkat kerjasama tim yang solid, pada tahun 2022 ini, layanan Sidang di Luar Gedung telah berhasil memberikan layanan kepada masyarakat di Kecamatan Megang Sakti dan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas sebanyak 112 perkara, dengan skala perbandingan perkara gugatan (contentiosa) sebanyak 60% dan perkara permohonan (voluntair) sebanyak 40%;

Layanan pembebasan biaya perkara “prodeo”,

Pengadilan Agama Lubuklinggau juga hadir memberikan layanan berperkara secara Cuma-Cuma (prodeo) kepada masyarakat kurang mampu. Untuk mendapatkan layanan ini, masyarakat diminta melengkapi persyaratan sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 Ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Selama tahun 2022, sebanyak 57 perkara telah mendapatkan layanan pembebasan biaya perkara, dari yang ditargetkan di awal tahun sebanyak 40 perkara. Artinya Pengadilan Agama Lubuklinggau telah melebihi targetnya dalam memberikan layanan pembebasan biaya perkara kepada masyarakat kurang mampu. Layanan ini secara merata diberikan kepada seluruh masyarakat, baik yang berperkara secara langsung di Pengadilan, ataupun masyarakat yang berperkara melalui layanan sidang di luar gedung, Program ini dilakukan dalam menegakan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan;

Layanan Pos Bantuan Hukum

Pengadilan Agama Lubuklinggau juga menghadirkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Layanan yang diberikan dapat berupa pemberian informasi, konsultasi, advis hukum, dan pembuatan dokumen yang dibutuhkan (Pasal 22 Ayat (1) PERMA Nomr 1 Tahun 2014). Dari sekian banyak Lembaga Bantuan Hukum yang mengajukan diri untuk bermitra, LBH Silampari merupakan Lembaga yang terpilih dan dipercaya dalam memberikan layanan Posbakum ini pada tahun 2022. Berdasarkan data yang diperoleh dari LBH Silampari, layanan Posbakum di Pengadilan Agama Lubuklinggau telah melayani sejumlah 1254 orang, angka ini jauh melebihi target awal yaitu sejumlah 700 orang yang dilayani. Penerima layanan jasa Posbakum ini didominasi oleh kaum hawa yang berusia di atas 19 tahun sebanyak 749 orang disusul dengan laki-laki dewasa yang berusia di atas 19 tahun sebanyak 334 orang. Sementara untuk penerima layanan yang masih berusia di bawah 19 tahun, masing-masing untuk laki-laki sebanyak 40 orang dan perempuan sebanyak 131 orang.

Khairul Badri., Lc MA. hakim/humas PA.LLG., (Juma’t 30/12/22) mengatakan, dengan adanyan layanan sidang di luar gedung, layanan berperkara secara cuma- cuma, dan layanan Posbakum, Pengadilan Agama Lubuklinggau sudah sangat dekat dengan masyarakat, sehingga tidak perlu khawatir takut apabila membutuhkan layanan dalam berperkara di Pengadilan Agama Lubuklinggau. Segenap Aparatur kami senantiasa siap dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum pengadilan agama lubuklinggau;

(Rilis)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE