ISI

Baru Jabat Satu Bulan, Kalapas IIA Lahat Bantah Ditudingan Lakukan Korupsi

"Terkait Aksi Demo LSM Anti Korupsi di Sumsel"

15-December-2022, 19:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Aksi demo yang dilakukan Presidium LSM Anti Korupsi yang didepan kantor Wilayah keMentrian Hukum dan Ham di Sumatera Selatan (Sumsel) belum lama ini, terkait dugaan korupsi di Lapas Kelas IIA Lahat, dan ditayangkan oleh salah satu Media Online, dibantah keras Kalapas Kelas IIA Kabupaten Lahat.

Demo yang dilakukan LSM Anti Korupsi Sumsel tersebut, dan di exspos oleh salah satu Media Online, sehingga, membuat Kalapas Kelas IIA Kabupaten Lahat angkat bicara serta melakukan Klarifikasi atas pemberitaan yang ada.

Acara jumpa Pers dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Kabupaten Lahat ini, pada Kamis (15/12/2022) sekira pukul 10.30 WIB, bertempat dikantor Kalapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto BCIP, SH, MH, didampingi Kasi Bimker Jauhari SH, Ka.KPLP Firzon SH, Kasubag TU, Herlan Suherman AMp.IP, Kasubsi Bimkemaswatdan Andi Irawan SH Kaur Umum.

“Dalam aksi yang digelar oleh Presidium LSM Anti Korupsi Sumsel disampaikan Harris SB selaku Korak, terhadap dugaan korupsi anggaran menu untuk warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat tersebut, tidak benar,” ungkap Kalapas Kelas IIA Lahat Imam Purwanto BCIP, SH, MH, pada Kamis (15/12/2022).

Dijelaskan mantan Kalapas Lubuk Linggau ini, dirinya yang baru menjabat Kalapas Lahat satu bulan sangat menyesalkan atas aksi demo itu dan menuding Lapas Kelas IIA Lahat telah melakukan dugaan korupsi Anggaran Menu untuk warga Binaan di Lapas IIA Lahat.

“Kalau tidak salah, dalam kode etik Wartawan sebelum menayangkan berita seharusnya konfirmasi terlebih dahulu kepada kita Lapas Kelas IIA Kabupaten Lahat, sebagai hak jawab kami,” tambah Imam Purwanto.

Perusahaan pers berbadan hukum yang menyelenggarakan usaha Pers meliputi perusahaan media, Cetak, Elektronik, Online, yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi yang tepat akurat dan benar sesuai Pasal 1 Poin (2) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan dalam pemberitaan Pers memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma norma agama, dan rasa kesusilaan masyarakat, serta asas praduga tak bersalah Pasal 5 UU Pers, dan wajib mentaati kode etik jurnalis, maupun kode etik wartawan.

Yang lebih disesalkan oleh Kalapas Kelas IIA Lahat, dalam pemberitaan itu tidak ada Narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan atas dugaan seperti adanya laporan dari warga binaan, dan oknum petugas Lapas Kelas IIA Lahat yang dapat dijadikan sebagai dasar atau bahan atas indikasi korupsi yang dituduhkan oleh LSM Anti Korupsi di Sumsel.

“Oleh karenanya, saya minta kepada personil Lapas Lahat agar menjauhi Narkotika, Pungli, serta hal hal yang akan mencemarkan nama baik Institusi Kemenkumham khusus nya Lapas kelas IIA Lahat,” pesan Imam Purwanto, seraya mengatakan, kepada kepala kantor Kementrian Hukum dan Ham Sumsel, bapak Harun Sulianto BCIP, SH, Lapas Kelas IIA Lahat telah melakukan jumpa Pers dan mengklarifikasi kepada Media dan beberapa LSM di Kabupaten Lahat, terkait pemberitaan yang ditayangkan pada tanggal 13 Desember 2022, yang terindikasi tidak benar dan Hoax.

“Alhamdulillah, semua kebutuhan untuk warga binaan di Lapas Kelas IIA Lahat, telah terpenuhi dan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan, Nata selaku Ketua DPC LSM BAKKIN Lahat yang menyayangi atas perberitaan disalah satu Media Online dan Aksi damai dari LSM yang diduga tidak sesuai dengan bukti dan fakta dilapangan.

“Kami juga menyesalkan berita yang ditayangkan oleh salah satu Media Online yang dilakukan secara sepihak dan tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Lapas Kelas IIA Lahat, sesuai dengan kode etik atau UU tentang jurnalis. Kami juga berharap kedepan rekan rekan LSM dapat bekerja secara profesional dan mematuhi aturan yang ada,” tegas Nata. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE