ISI
Koalisi KAWALI SILAMPARI Minta Pemerintah dan APH Bertindak
"Terkait Banyaknya Galian C Ilegal"11-June-2022, 17:57
LUBUK LINGGAU SRIWIJAYA ONLINE—– Kerusakan sumber daya alam (SDA), terus mengalami peningkatan baik di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel, khususnya tambang Galian C yang diduga dilakukan secara Ilegal.
Untuk itulah, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS), koalisi kawal indonesia lestari (Kawali) Silampari sampaikan pernyataan dengan terbuka, pada Minggu 5 Juni 2022.
“Kerusakan sumber daya alam ini, diperparah oleh tambang Galian C yang diduga tidak mengantongi izin, sehingga, banyak lingkungan yang seharusnya dijaga dengan baik mengalami kerusakan,” ungkap koalisi Kawali Silampari, Ilham Palesta, pada Sabtu (11/6/2022).
Ilham Palesta menjelaskan, dari hasil investigasi dibeberapa lokasi Galian C, yang beroperasi disinyalir didalam kawasan Produksi yang dibatasi oleh daya dukung sumber daya alam, melainkan juga terjadi didalam kawasan Lindung dan Konservasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kerusakan lingkungan tersebut, karena Eksploitasi tanah, Pasir, dan Batu yang dilakukan secara besar besaran serta ugal ugalan,” tambahnya.
Mulusnya pengangkutan hasil Eksploitasi ini, diakui Ilham Palesta, tidak dipungkiri disebabkan lemahnya pengawasan oleh pihak dan dinas terkait, mengakibatkan dengan leluasa para penambang membawa SDA secara Ilegal.
“Melihat fakta-fakta yang ada, serta lemah nya pengawasan yang dilakukan. Maka dengan ini, kami koalisi kawali Silampari Sumsel memintak kepada Pemda dan Aparat Penegak Hukum (APH) diwilayah Silampari khususnya Pemerintah Kita Lubuk Linggau, Musi Rawas, dan Muratara untuk mengkroscek terutama izin usaha tambang Galian C,” urainya.
Ia menegaskan, karena saat ini merupakan sebuah langkah strategis, mengingat degradasi lingkungan sangat massif, terlebih lagi, dikawasan Kabupaten Muratara, Musi Rawas, dan Lubuklinggau dan dari Monitoring dan Penyelidikan yang dilakukan Kawali Silampari menemukan sejumlah fakta yang tidak terbantahkan dalam dugaan dugaan aktivitas Pertambangan Galian C yang merugikan.
Dari fakta fakta data dilapangan disampaikannya, koalisi kawali Silampari akan segara melakukan koordinasi dengan Kawali Sumsel, bahkan, Nasional, guna mendorong APH dan Pemerintah untuk segera mengkroscek dan menertibkan Administrasi terutama Galian C.
“Tindakan ini dilakukan agar menjadi peringatan dan menghindari dari pelaku kejahatan lingkungan hidup, dan kehutanan lainnya, agar SDA yang dimiliki saat ini dapat terjaga dengan baik,” pungkas Ilham Palesta.
Selain ketua Kawali Silampari, juga disampaikan oleh Pengecara Muda diwilayah MLM Elvis Parisli SH menegaskan, perkara maraknya Galian C yang merusak Lingkungan menjadi sorotan Poros hijau Indonesia kabupaten Musi Rawas.
Maka dari itu, Elvis Parisli meminta Pemerintah dan seluruh Stakeholder baik DPRD maupun Aparat Penegak Hukum (APH) harus berkonsentrasi terhadap lingkungan hidup, pelaku kejahatan tambang Ilegal sedemikian yang terus mengeruk keuntungan, dan memperkaya diri atas penderitaan dan keselamatan masyarakat.
“Kerugian Negara, serta kerusakan Lingkungan yang ada, tidak bisa dibiarkan, apalagi sampai ikut serta dalam kejahatan itu,” pesan Elvis Prisli.
Lebih jauh dikatakan Advokat Muda dan Energik ini, bahwa para pelaku yang terjerat dapat dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun. Penambangan galian C tanpa izin resmi merupakan tindak pidana, sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
“Aturan yang mendasar berkaitan dengan lingkungan hidup juga diatur dalam Pasal 98 Ayat (1) UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH), dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit 10 miliar dan paling banyak 10 milyar. “Sepanjang aktivitas penambangan itu tidak memiliki izin,” tutupnya dengan lantang. (Syah)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 18-May-2024, 19:09
DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu
MUBA, SO – Bertahun-tahun berkutat dengan bau tak sedap, membuat pedagang pasar Perjuangan Sek
-
BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05
PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE
BANYUASIN ,SO – Dalam rangka monitoring peningkatan Jalan Alfa One Tanjung Sari Kecamatan Talang K
-
LAHAT - 18-May-2024, 18:32
Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Seperti biasa Yulius Maulana selalu berusaha memenuhi undangan p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
LAHAT - 14-May-2024, 20:32
Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik
PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15
Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media
LAHAT - 14-May-2024, 20:14
Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024
LAHAT - 14-May-2024, 18:38
Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik
BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14
PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN
JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04
Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA
JAKARTA - 14-May-2024, 11:02
Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39
Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024
LAHAT - 13-May-2024, 19:59
Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang
BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40
CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN
MUBA - 13-May-2024, 17:13
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba
LAHAT - 13-May-2024, 17:08
Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP
MUBA - 13-May-2024, 11:40
Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN
Opini 13-May-2024, 06:38
Menakar Kesalahan Sufi
LAHAT - 12-May-2024, 21:42
Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34
Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung
LAHAT - 12-May-2024, 19:09
Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat
MUBA - 12-May-2024, 19:08
Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E