ISI

KOMISI ll DPRD BANYUASIN MINTA KOPERASI BINA MITERA SAWIT HARUS TRANSPARAN


18-January-2022, 19:17


BANYUASIN, SO — Anggota Koperasi Bina Mitra Sawit yang didirikan sebagai wadah mewakili petani Pemilik lahan dalam kemitraan Inti Plasma sawit dengan PT Hindoli A Cargill Company yang berkedudukan di Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan, mendatangi komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin untuk melakukan rapat lanjutan ke 3, Selasa (18/1/22).

Terkait Koperasi Bina Mitra Sawit (KBMS) dari sejak didirikan sampai saat ini masih aktif melakukan kegiatan kemitraan. Namun, sejak setahun setelah berdiri sampai saat ini tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Dengan tidak pernah diadakannya Rapat anggota tahunan tersebut, mengakibatkan anggota tidak pernah tahu tentang kegiatan perkembangan Koperasi tersebut, dan pernah diberitahukan perkembangan serta kegiatan Koperasi tersebut diluar Rapat Anggota,” ujar kuasa hukum anggota KBMS, Puji Herlambang SH.

Karena itu, lanjutnya, kami menduga Koperasi tersebut telah melanggar pasal 22 s/d 28 UU RI Nomor 25 Tahun 1992 dan pasal 14 ayat (3) tentang Anggaran Dasar (AD) Koperasi Bina Mitra Sawit.

Berdasarkan anggaran dasar Koperasi BMS, masa jabatan pengurus hanya 5 tahun, sejak tahun 2015 Pengurus Koperasi sudah habis masa jabatannya. Sehingga, sejak tahun 2015 Pengurus Koperasi tidak mempunyai legal standing lagi untuk mengatas namakan koperasi dalam bentuk berhubungan dan bertransaksi dengan pihak lain.

“Atas pelanggaran tersebut, diduga keras kegiatan yang dilakukan oleh Koperasi tersebut menjadi ilegal. Sampa saat ini Pengurus koperasi yang ilegal tersebut masih melakukan kegiatan terhadap pihak PT Hindoli A Cargil Company serta menanda tangani surat menyurat, kontrak, tanda terima, mengatas namakan Koperasi Bina Mitra Sawit,” jelasnya panjang lebar.

Untuk masalah kerugian, tentu banyak sekali kerugiannya karena tidak ada legalitasnya. “Tentu, jika dia memakan gaji itu tidak ada persetujuan dari anggotanya, dan kegiatan-kegiatan koprasi tersebutpun tidak ada izin sama sekali,” katanya

Berdasarkan itu, lanjutnya klien kami selaku anggota koperasi mohon kepada Kementerian Koperasi dan UMKM maupun Dinas Koperasi dan UKM Banyuasin untuk melakukan tindakan Terhadap Koperasi tersebut.

“Lakukan audit menyeluruh selama koperasi tersebut berdiri,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Komisi II Jupriyadi SIp didampingi, Suis Tiqlal Effendy SE MSi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan Anggota Koperasi Bina Mitra Sawit dari Kecamatan Selat Penuguan.

“Kami meminta Ketua Koperasi Bina Mitra Sawit harus transparan, sesuai keterangan dari Dinas Koperasi kabupaten meraka harus melakukan peninjauan ulang lagi, agar permasalahan yang dialami oleh Koperasi Bina Mitra Sawit segera diselesaikan,” ungkapnya. (Dodi)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE