ISI

Satnarkoba Polres Lahat Cokok Diduga Pemain Lama


24-December-2021, 20:50


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Jajaran Satnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH, kembali mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat.

Berbekal laporan polisi Nomor-LP/A-194/XII/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 21 Desember 2021, waktu kejadian pada Selasa sekira pukul 19.00 WIB, dengan TKP di Jl Pertiwi I Kelurahan RDPJKA Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.Ik melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Tim Satnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang pelaku Perantara Narkotika jenis Shabu.

Liespono menjelaskan, tersangka yang diduga pemain lama ini bernama Gunawan (37) warga Jl Mayor Ruslan II Nomor 07 RT 001 RW 002 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Untuk kronologis dicokoknya Perantara diduga pemain lama ini diakui Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP akan ada Transaksi Narkotika, kemudian dilakukan Lidik setelah sasaran orang dan tempat diketahui.

“Selanjutnya, pada Selasa tanggal 21 Desember 2021 sekira jam 19.00 WIB, dilakukan tangkap tangan terhadap seorang tersangka yang mengaku bernama Gunawan di TKP tersebut,” urai Liespono.

Menurutnya, saat ditangkap tersangka sedang berada didalam ruang tamu, kemudian, petugas Polisi melakukan pencarian barang bukti (BB) dan ditemukan BB berupa satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip diduga Narkotika jenis Shabu.

Tidak sampai disitu saja, sambungnya, Tim Satnarkoba Polres Lahat juga mendapati satu lembar kertas timah rokok yang didalamnya berisikan dua paket kecil serbuk kristal transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dan dua buah plastik klip transparan ditemukan dilantai tidak jauh dari tersangka Gunawan duduk.

“Dan, tersangka mengaku bahwa BB yang ditemukan oleh petugas benar miliknya. BB tersebut, didapat dengan cara membeli kepada Rio (28) DPO warga Blok C Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat,” tegas Liespono.

Terakhir, diungkapkan Liespono, tanpa mengulur waktu lagi, tersangka selaku Perantara dan barang bukti yang diamankan digelandang ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“BB 3 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 1,03 gram, 2 buah plastik klip, 1 lembar kertas timah rokok. Siperantara ini Pasal yang akan disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

LAHAT - 10-May-2024, 18:52

” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat 

MUBA - 10-May-2024, 18:48

Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba 

MUBA - 10-May-2024, 18:47

Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan 

OKU - 10-May-2024, 16:47

PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro

MUBA - 10-May-2024, 11:41

Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya 

OKU - 10-May-2024, 07:35

Sebanyak 500 Paket Sembako Dari Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja Untuk Warga OKU Terdampak Banjir

OKU - 10-May-2024, 00:02

Bantuan Dari Dana CSR 2023 PT. BPR Baturaja Untuk Korban Banjir Di Kabupaten OKU

MUBA - 9-May-2024, 23:59

Kafilah Muba Sabet Juara Umum Lomba MTQ 2024 

MUBA - 9-May-2024, 23:58

Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Pemenang MTQ Tingkat Provinsi Sumsel di Muba 

OKU - 9-May-2024, 22:36

PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali, PLTU Keban Agung Serahkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Masyarakat Terdampak Banjir.

PALEMBANG - 9-May-2024, 22:13

Kapolda Didampingi Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat

LAHAT - 9-May-2024, 21:10

Sukses Bantu Turunkan Stunting Babinsa Koramil 405-12/Lahat Raih Penghargaan Tingkat Provinsi 

LAHAT - 9-May-2024, 21:09

Kunjungan Yulius Maulana ke Sukarami Kikim Barat Membludak 

LAHAT - 9-May-2024, 21:08

YM Banjir Do’a Masyarakat Kikim Barat dan Gumay Talang 

LAHAT - 9-May-2024, 21:07

Belasan Program Unggulan Disiapkan YM Untuk Masyarakat Jika Terpilih Bupati Lahat 

OKU - 9-May-2024, 19:38

PLTU Baturaja, PT. BNYE dan PT. BNY Salurkan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE