ISI

PUSBAKUM SILAMPARI, SIAP BERIKAN BANTUAN HUKUM GERATIS BAGI MASYARAKAT TAK MAMPU

Bantuan Hukum Geratis

5-December-2021, 11:16


LUBUKLINGGAU-Tidak ada seorang pun yang mau terjerat atau berurusan dengan permasalahan hukum, namun terkadang hal yang tidak diinginkan tersebut menimpa diri kita atau keluarga kita sendiri. Seseorang seringkali menjadi takut bahkan stres Ketika berhadapan dengan permasalahan hukum, sehingga ia memerlukan bantuan dari orang-orang yang mengerti dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Bagi mereka yang memiliki kemampuan secara finansial tentunya dapat membayar jasa advokat untuk membantnya menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi, tapi bagaimana dengan mereka yang tergolong tidak mampu? jangankan untuk membayar jasa advokat, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari saja mereka tidak mampu.

Untuk mengetahui solusi atas kendala masyarakat tidak mampu yang memerlukan bantuan hukum, media ini berbincang dengan penggerak Pusat Bantuan Hukum Silampari yang berkantor di jalan Cereme Kota Lubuklinggau. Kepada media ini, Ketua Pusbakum Silampari, Burmansyahtia Darma,S.H menjelaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama dimata hukum, termasuk hak untuk memperoleh bantuan hukum ketika mereka menghadapi permasalahan hukum.

Khusus bagi Masyarakat tidak mampu yang menghadapi permasalahan hukum, di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum mengatur mengenai bantuan hukum gratis atau cuma-cuma. Bantun hukum gratis atau cuma-cuma tersebut biasanya dilakukan oleh advokat-advokat yang tergabung didalam organisasi bantuan hukum seperti Pusbakum Silampari yang kami jalankan ini. Bantuan hukum yang diberikan ini mencakup permasalahan hukum pidana, perdata,maupun tata usaha negara dan lainnya,tuturnya.

Bantuan hukum ini tak hanya semata mata diberikan ketika penerima bantuan hukum harus berurusan dengan institusi hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan saja tapi juga pendampingan non litigasi. Selain itu kami juga secara rutin melakukan edukasi kepada masyarakat terkait permasalahan hukum baik melalui forum forum penyuluhan ataupun konsultasi secara langsung, jelasnya.

Bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Linggau, Mura dan Muratara yang membutuhkan bantuan hukum, cukup membuat permohonan tertulis yang dilampiri dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah atau Desa dan Tanda Pengenal maka akan kami dampingi secara gratis atau cuma cuma.

Pusbakum Silampari saat ini tim hukumnya terdiri dari empat orang Advokat yaitu saya sendiri, Deo Agung Pratama, Bambang Satia Darma dan Fachri Yuda Husaini sedangkan untuk paralegalnya ada sdri Vivin Lestari dan Rendi Syaputra. Semoga kedepan kita dapat mengembangkan jejaring sampai ke desa desa sehingga pemberian bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu bisa lebih maksimal, harapnya. (LLG-01)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE