ISI

PUSBAKUM SILAMPARI, SIAP BERIKAN BANTUAN HUKUM GERATIS BAGI MASYARAKAT TAK MAMPU

Bantuan Hukum Geratis

5-December-2021, 11:16


LUBUKLINGGAU-Tidak ada seorang pun yang mau terjerat atau berurusan dengan permasalahan hukum, namun terkadang hal yang tidak diinginkan tersebut menimpa diri kita atau keluarga kita sendiri. Seseorang seringkali menjadi takut bahkan stres Ketika berhadapan dengan permasalahan hukum, sehingga ia memerlukan bantuan dari orang-orang yang mengerti dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Bagi mereka yang memiliki kemampuan secara finansial tentunya dapat membayar jasa advokat untuk membantnya menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi, tapi bagaimana dengan mereka yang tergolong tidak mampu? jangankan untuk membayar jasa advokat, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari saja mereka tidak mampu.

Untuk mengetahui solusi atas kendala masyarakat tidak mampu yang memerlukan bantuan hukum, media ini berbincang dengan penggerak Pusat Bantuan Hukum Silampari yang berkantor di jalan Cereme Kota Lubuklinggau. Kepada media ini, Ketua Pusbakum Silampari, Burmansyahtia Darma,S.H menjelaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama dimata hukum, termasuk hak untuk memperoleh bantuan hukum ketika mereka menghadapi permasalahan hukum.

Khusus bagi Masyarakat tidak mampu yang menghadapi permasalahan hukum, di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum mengatur mengenai bantuan hukum gratis atau cuma-cuma. Bantun hukum gratis atau cuma-cuma tersebut biasanya dilakukan oleh advokat-advokat yang tergabung didalam organisasi bantuan hukum seperti Pusbakum Silampari yang kami jalankan ini. Bantuan hukum yang diberikan ini mencakup permasalahan hukum pidana, perdata,maupun tata usaha negara dan lainnya,tuturnya.

Bantuan hukum ini tak hanya semata mata diberikan ketika penerima bantuan hukum harus berurusan dengan institusi hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan saja tapi juga pendampingan non litigasi. Selain itu kami juga secara rutin melakukan edukasi kepada masyarakat terkait permasalahan hukum baik melalui forum forum penyuluhan ataupun konsultasi secara langsung, jelasnya.

Bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Linggau, Mura dan Muratara yang membutuhkan bantuan hukum, cukup membuat permohonan tertulis yang dilampiri dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Lurah atau Desa dan Tanda Pengenal maka akan kami dampingi secara gratis atau cuma cuma.

Pusbakum Silampari saat ini tim hukumnya terdiri dari empat orang Advokat yaitu saya sendiri, Deo Agung Pratama, Bambang Satia Darma dan Fachri Yuda Husaini sedangkan untuk paralegalnya ada sdri Vivin Lestari dan Rendi Syaputra. Semoga kedepan kita dapat mengembangkan jejaring sampai ke desa desa sehingga pemberian bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu bisa lebih maksimal, harapnya. (LLG-01)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE